suatu masa akan datang arus deras tuntutan rakyat membalik paradigma kekuasaan
Senin, 17 Januari 2011
Buruh PDP Jember
upah yang dijanjikan dengan sepenuh peluh buruh PDP (perusahaan Daerah Perkebunan) Jember hanya sebesar 785.000 sedangkan SK Gubernur jatim untuk upah minimum kabupaten Jember sebesar 875 .000. Padahal UU perburuhan sudah diatur tata cara pengajuan keberatan penangguhan pembayaran UMK buruh PDP, mungkin karena SDM PDP kurang belajar atau pura-pura "bodoh" dalam menyikapi tuntutan buruhnya. Disisi lain berdasarkan pengamatan para buruh yang bekerja setengah mati dalam berproduksi seharusnya perusahaan mendapatkan untung atau laba yang cukup banyak. Beberapa pertanyaan muncul yaitu mengenani bocornya hasil penjualan perusahaan ke tangan-tangan tersembunyi, ada lagi alasan mengenai kemerosotan hasil karena pengaruh cuaca ada yang menengarai adanya double accounting antara buku pemasukan dan pelaporan dan yang lebih parah lagi anggapan mengarah pada manajemen PDP yang tidak selektif dalam mempekerjakan SDM yang tidak kualiveit dalam bidang produksi.
lain lagi mengenai kelayakan usaha yang dilaporkan oleh direksi mengenai prospek peningkatan hasil PDP Kabupaten Jember, PDP adalah perusahan yang sehat dan kuat. Hal itu dihubungkan dengan gaya hidup para petinggi PDP yang bermewah mewah, meski masih beberapa hari bekerja di PDP. Sangat bertentangan dengan pengakuan ketidak mampuan dalam membayar upah pada buruhnya. Buruh PDP bukan hanya sebagai buruh yang biasa dan pragmatis, tetapi buruh PDP adalah pejuang, pejuang yang mencintai jika perusahaan ini harus dikelola oleh daerah (sejarah PDP). Bahwa nenek moyang buruh PDP adalah orang-orang yang rela mempertahankan perusahaan dari cengkaraman investor asing. Bahwa mereka tidak ingin berada dan bekerja dengan orang asing lagi . Sama dengan penjajahan baru. Kemudian didukung oleh DPRGR pada waktu itu, maka perusahaan tersebut kemudian dikelola oleh pemerintah daerah jember. Tidak main-main perjuangan buruh ini. Tepai nasib buruh terkadang berbalik seratus persen, kini mereka nampak dan merasakan bekerja dengan orang asing lagi. karena tuntutan upah standar UMK saja tidak dipenuhi oleh manajemen PDP. Belum lagi masalah lainnya misalnya fasilitas buruhnya, pekerja anak yang ada di sana dan persoalan klaim tanah rakyat yang masih disengketakan oleh KOMPAK pimpinan pak Waroh. yah semoga dengan kebijakan PJ bupati Jember nantinya terdapat pembenahan atau perombakan yang sama-sama menguntungkan. bukan penindasan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar