Jumat, 25 Maret 2011

PSSI di bekukan ? kenapa tidak



Kongres PSSI yang dilakukan di Hotel Pan Pacific, Tabanan, Bali, berlangsung dalam kondisi tertutup. Tak ada yang tahu apa yang dibicarakan di dalam, tapi di luar suhu memanas.Di antara teriakan-teriakan "Nurdin Turun!" yang disuarakan oleh para pendemo diluar gedung. Kongres II PSSI yang dibuka Jumat (21/1/2011) malam WITA akhirnya dihelat hari ini. Yang berada di dalam adalah mereka yang berasal dari pengurus-pengurus provinsi, termasuk perwakilan klub-klub yang diakui oleh PSSI. Mereka yang membelot ke LPI, tak diakui, kendati mereka mengklaim mendapatkan undangan. PSSI mengadakan kongres tertutup, dan baru akan mengumumkan hasil kongres kepada wartawan pada pukul 16.00 WITA. Nurdin Halid (ketua lama) masih bercokol. Suhu semakin memanas.Sampai pada akhirnya komisi banding mengumumkan bahwa semua hasil kongres dianulir dan dikembalikan pada PSSI untuk mengadakan Kongres ulang. Demo masyarakat pecinta sepakbola Indonesia semakin menjadi.

Kongres tandingan hajatan Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) yang mewadahi 84 pemilik suara pengurus provinsi dan klub PSSI dijadwalkan akan berlangsung pertengahan April mendatang. sebagai respon akan keruwetan dan kegigihan Nurdin 'comeback'. Umuh Muhtar, masalah tempat kongres masih didiskusikan kendati kemungkinan ajang mencari Ketum baru PSSI itu bakal dilaksanakan di Jakarta. Kongres ini untuk memperjuangkan perubahan, harus ada perubahan di tubuh PSSI, pihaknya pun berusaha mengomunikasikan dinamika yang berkembang itu langsung ke FIFA. Dengan demikian, diharapkan asosiasi sepakbola dunia itu mengetahui persoalan yang sesungguhnya.Sebelumnya, ke-84 pemilik suara itu sudah melayangkan mosi tidak percaya kepada Nurdin Halid sebagai Ketum PSSI. "Kami juga tidak sejalan dengan Nurdin yang mengikuti pemilihan periode berikutnya," jelas manajer Persib itu.KPPN lebih memilih mengusung KSAD Jenderal TNI George Toisutta sebagai kandidat nakhoda induk organisasi olahraga terpopuler itu.

Sabtu 26 maret 2011 dalam konggres di Riau kali ini , telah muncul nama-nama baru mengemuka untuk diusulkan sebagai calon Ketua Umum PSSI kemarin. Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin, dan Ketua Umum Pengcab PSSI Jakarta Timur GH Sutejo. selain Nurdin halid, Arifin Panigoro dan George Toisutta yang telah mengemuka sebelumnya.Ada usulan itu disampaikan Komisi X DPR RI dan Koalisi Independen untuk Rekonsiliasi Sepak Bola Nasional (Konsen) di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Mereka berharap komite pemilihan PSSI yang terpilih nanti jangan hanya terpaku empat atau dua nama. Bukalah hati bahwa banyak orang yang bisa maju. Begitulah ujar anggota Konsen yang juga pakar komunikasi politik Effendi Ghazali seraya menegaskan nama-nama itu bukanlah preferensi. Sementara juga diluaran banyak penolakan kongres tersebut baok dari mahasiswa maupun dari supporter sepakbola di Riau. Dasar sepakbola mestinya demokrasi berjalan dan memutuskan kebulatan tekad memajukan persepakbolaan Indonesia. Tapi maaf hasilnya selalu saja lonjong, keputusan berujung dengan kebenjolan cara berpikir insan-insanya.Kacau. Apalagi FIFA telah memberikan ultimatum untuk segera mengadakan kongres dan menghasilkan pimpinan PSSI sampai akhir maret ini. Kalau dibekukan jadi lebih baik, lebih introspeksi, lebih menempa para atlit junior, wasit yang berkualitas jadi lebih banyak,perbaikan sarana dan prasarana sepakbola lebih mantap, sekaligus mendidik para supporter menjadi semakin sportif..kenapa tidak. Yakinlah bahwa persepakbolaan Indonesia akan maju dengan semangat yang lebih sportif baik dari pemimpinya maupun dari masyarakat pecintanya.



garda cantik amazon cantik



Karakter para pemimpin dunia sekaliber Khadafi mungkin terdapat beberapa perbedaan-perbedaan, mesipun dalam memandang perempuan. Mungkin sebagian lain pemimpin justru memiliki insting tentang keindahan perempuan, keelokan perempuan, kefeminiman perempuan. tetapi Khadafi lebih memberikan gambaran tentang kekuatan perempuan. dan keloyalitasan perempuan jauh lebih loyal daripada laki-laki yang dalam sejarah sering"membokong" dari belakang. Kegemaran pemimpin Libya, Muammar Khadafi dengan perempuan cantik, bukan cuma urusan perawat pribadinya yang asal Ukraina. Khadafi punya 40 pengawal pribadi yang semuanya adalah perempuan. Tidak hanya itu, mereka pun harus dalam kondisi perawan. Saya kagum dengan BungKarno dalam memperlakukan perempuan , tetapi kalo melihat Khadafi dalam melihat sosok perempuan nampaknya sangat lain. Meskipun pada intinya sama-sama pengagum perempuan.






40 Pengawal pribadi ini adalah layaknya pemimpin negara lain memiliki pasukan pengamanan presiden (Paspampres). Nama pasukan ini adalah Garda Amazon, karena semua anggotanya perempuan layaknya prajurit suku di Amazon dalam aneka dongeng. Meski demikian, jangan macam-macam dengan Garda Amazon. Dalam Wikipedia disebutkan setiap anggota Garda Amazon memiliki kemampuan menembak dan bela diri yang sangat mumpuni. Garda Amazon ini dalam banyak kesempatan, dibolehkan memakai busana khas Barat formil maupun tidak uniform resmi, perempuan ini diperbolehkan memakai make up dan menjaga penampilan, sepatu hak tinggi, rambut ditata dan hal lain yang tidak umum di negara-negara Muslim di kawasan Timur Tengah yang cenderung merumahkan perempuan diruang domestik semata.Justru Khadafi membawa para perempuan Garda Amazon ini berada diruang publik. Mungkin merekapun akan bangga, sebaai penjaga pemimpin revolusioner Libya. Hal ini tentu sempat menjadi kontroversi, namun Khadafi tidak mempedulikannya. Salut untuk pemimpin satu ini, bahkan mungkin akan jadi inspirasi methode pengorganisiran perempuan dengan kapasitas internasional. Anda ingat Gerwani pada jaman 1965, sangat lekat dengan PKI tetapi mereka hanya merupakan garda partai tetapi diarahkan jadi garda revolusi nasional Indonesia pada waktu itu.yah begitulah sosok perempuan dengan segala kapasitas dan ruang geraknya.jayalah perempuan Indonesia.

Jumat, 18 Maret 2011

Penyesatan Informasi itu Model Lama pembodohan Masyarakat



Jumat, 26 Maret 2010. Seorang Anggota KOMPAK kelompok masyarakat perjuangan tanah ketajek , Pak Su (60 tahun), seorang warga desa Badean-Karang Pakel didatangi oleh beberapa orang. Menurut kesaksian Pak Su, orang-orang itu adalah Wakil Kecamatan Panti, Polsek Panti, Koramil Panti, Haji Mukhlis, Parjo, Pak Yayun, Haji Karim, Pak Ibin dan Sawir. Mereka mendatangi Pak Su dan memaksanya untuk cap jempol (ngempol) dan di foto. Pak Su sementara melayani tindakan tersebut, tanpa keterangan yang mencapai nalar nya.
Ceritanya secara kronologis begini kata pak Waroh menjelaskan, saat Pak Su memotong bambu di pekarangan miliknya. Dia didatangi oleh 8 orang. Mereka mengajak Pak Su untuk pulang ke rumahnya. Sampai di rumah, mereka dipersilahkan masuk lalu Pak Su menanyakan apa maksud dan tujuan serta siapa orang-orang ini. Lalu dijawab oleh masing-masing mereka berasal dari Wakil Kecamatan Panti, Polsek Panti, Koramil Panti, Haji Mukhlis, Parjo, Pak Yayun, Haji Karim, Pak Ibin dan Sawir. Dari beberapa orang tersebut yang Pak Su kenal adalah Haji Mukhlis, Parjo, Pak Yayun, Haji Karim, Pak Ibin dan Sawir. Mereka adalah tetangga di wilayah Karang Pakel Desa Badean. Pada saat itu, Pak Ibin tidak ikut masuk ke rumah Pak Su. Setelah memperkenalkan diri masing-masing lalu Pak Su dipaksa oleh Pak Yayun dengan menyodorkan kertas dan menarik tangan Pak Su untuk cap jempol. “Sudah tidak perlu banyak tanya, cap jempol saja langsung” kata Pak Yayun. Disela Pak Su melakukan cap jempol lalu dia difoto. Sontak Pak Su merasa kaget dan ketakutan karena tidak tahu apa sebenarnya maksud dari kedatangan orang-orang itu.
Kemudian Pak Su menanyakan kembali apa maksud mereka sebenarnya. Lalu dijawab oleh Haji Mukhlis dan Parjo bahwa yang bertanggung jawab atas ini semua adalah Pak Ibin karena Pak Ibin yang mengarahkan orang-orang itu datang menjumpai Pak Su. Dia adalah tetangga Pak Su. “Sudah tenang saja, nanti kalau sampai terjadi apa-apa yang bertanggung jawab adalah Pak Ibin,” kata Pak Yayun. Parjo ikut menambahkan bahwa “tenang saja Kak, pokoknya ikut Bupati Djalal.” “Apakah ini ada urusannya dengan pembagian sertifikat tanah Ketajek?”, tanya Pak Su. Lalu dijawab oleh Pak Yayun, “iya nanti biar cepat dapat tanahnya, asal ikut Bupati Djalal.” Setelah cap jempol dan difoto, Pak Su dimintai uang sebesar Rp. 6.500 untuk membeli materai oleh Parjo. Tapi dijawab oleh Pak Su kalau dia tidak punya uang samasekali. Lalu setelah itu mereka pergi karena sudah mendung akan turun hujan.
Setelah dari tempat Pak Su cerita ini diteruskan, beberapa orang itu melanjutkan ke rumah Pak El (53 tahun). Mereka dipersilahkan masuk dan juga ditanyai oleh Pak El, apa maksud kedatangan orang-orang itu. Pak El disuruh cap jempol untuk penyelesaian dan pembagian tanah Ketajek. Lalu Pak El menyuruh mereka untuk membacakan apa sebenarnya isi dari surat yang harus di cap jempol. Lalu Pak Yayun menjawab bahwa surat ini bertujuan untuk penyelesaian dan pembagian tanah Ketajek. Jadi surat yang diberikan itu harus ada persetujuan dari warga ahli waris tanah Ketajek dalam bentuk tanda tangan atau cap jempol sebagai pendataan baru. Tapi Pak El menolaknya, dia menyuruh orang-orang itu untuk menemui Pak Waroh (ayahnya Munawaroh putrid sulungnya). Seorang Ketua Kelompok Pejuang Tanah Ketajek (KOMPAK) di wilayah Pakis. Pak El meminta waktu 5 hari untuk memikirkan akan melakukan cap jempol atau tidak. Tapi dijawab oleh Sawir “terlalu lama kalau 5 hari.” “Bagaimana kalau 3 hari, nanti saya datang ke rumah Sawir,” kata Pak El. Sawir menambahkan “surat ini harus segera di cap jempol agar penyelesaian dan pembagian tanah Ketajek bisa lebih cepat.” Sawir juga menyampaikan bahwa Pak Waroh sibuk saat ini. Namun, dengan pendiriannya Pak El tetap menolak permintaan orang-orang itu. Pak El memaksa mereka untuk menemui ketuanya yaitu Pak Waroh dulu , karena beliau adalah komandan kami sebagai ketua KOMPAK .
Selang beberapa hari setelah kejadian itu, Pak Su dan Pak El datang menemui Pak Waroh di kebunnya daerah Sumber Urang. Mereka menyampaikan kejadian bahwa telah datang beberapa orang dan memaksa cap jempol dengan alasan untuk penyelesaian dan pemberian tanah Ketajek. Saat menerima penjelasan itu, Pak Waroh sempat kaget. Dia berpendapat bahwa terjadi lagi modus lama yang berkedok penyelesaian dan pembagian tanah Ketajek dengan meminta tanda tangan atau cap jempol dari ahli waris. Cara yang digunakan biasanya menggunakan aparat pemerintah Desa, Kecamatan, Polisi dan Koramil untuk menekan warga agar tanda tangan atau cap jempol. Ini modus cara-cara pembodohan rakyat yang harus dilawan.
Sampai saat ini , maret 2011, upaya penyelesaian kasus tanah Ketajek antara Pemerintah Kabupaten Jember yang diwakili Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) dan warga, masih jauh dari penyelesaian. Sejak perampasan tanah Ketajek oleh Pemerintah Kabupaten Jember atas hak milik warga tahun 1970. Dilanjutkan pengusiran dan penembakan atas warga oleh anggota Brimob yang menyebabkan 1 korban meninggal (alm . Anwar Kholili) , puluhan terluka dan dipenjara. Saat pendudukan (reclaiming) oleh warga atas tanah Ketajek tahun 1998. Kejadian ini begitu menakutkan dan pahit dirasakan warga masyarakat desa hutan di Kecamatan Panti. Pemerintah Kabupaten Jember terlihat tidak bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat. Kepemilikan sumber-sumber agraria malah dikuasai dan dirampas dari tangan rakyat. Kalaupun rakyat mencoba menggugatnya maka tak segan pemerintah menggunakan kekuatan penegak hukum untuk melakukan kekerasan dan menakut-nakuti warga. Kabar teakhir dari keputusan pengadilan negri jember ,kasus gugatan petani melawan PDP dimenangkan oleh hakim.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember 16 maret 2011, akhirnya memenangkan rakyat Ketajek, Kecamatan Panti, terkait sengketa tanah melawan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember. Majelis Hakim yang diketuai Prio Utomo menghukum PDP membayar ganti rugi penguasaan tanah sejak tahun 1972 itu kepada tiga penggugat sebesar 311 juta rupiah. PDP juga harus mengembalikan sekitar 5 hektar tanah Ketajek kepada rakyat. Dalam gugatannya, penasehat hukum penggugat, Suyanto, menuntut ganti rugi sebesar 3 milyar rupiah kepada tergugat dan menyerahkan sepenuhnya penguasaan tanah kepada rakyat. Namun dalam putusannya majelis hakim hanya mengabulkan sebagian ganti rugi yang diajukan para penggugat.

Meski demikian tim penasehat hukum bersama kliennya menerima atas putusan itu, dan berharap pemerintah dan PDP tidak menempuh jalur hukum lagi, dan menyelesaikannya secara damai sesuai putusan hakim. Menyusul putusan Pengadilan Negeri Jember itu, salah seorang perwakilan rakyat Ketajek, Sugik Turam, menyatakan ratusan warga Ketajek segera mengajukan gugatan yang sama. Sebab, menurut Sugik, masih ada 400 hektar lebih tanah Ketajek milik sekitar 800 warga yang selama ini masih dikuasai oleh PDP. Sedangkan yang sudah mengajukan gugatan hanya tiga orang dengan obyek tanah sengketa 5 hektar saja. Sementara itu dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jember, penasehat hukum tergugat, Joko Wahyudi (pengacara Jember), menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Joko belum bisa memastikan apakah menerima putusan itu atau justru mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi di Surabaya.semoga ini angin keterbukaan dari kebuntuan. Tetapi harus tetap waspada terhadap cara-cara peredaman gerakan rakyat untuk menuntut pengemabalian tanah sengketa Ketajek. Hati-hati setiap gerakan yang kontra produktif terhadap perjuangan perebutan tanah Ketajek. Bersatulah masyarakat Ketajek, rebut kembali tanah rakyat, demi kesejahteraan rakyat. Lawan setiap upaya yang menghancurkan persatuan rakyat Ketajek . Ende ndut kusuma, pengelola sekber. konsolidasi rakyat untuk demokrasi Jember.

Benarkah tembakau Na oogts andalan petani ?



Kabupaten Jember dengan kondisi geografis dan keadaan tanah yang dimiliki memungkinkan untuk pengembangan produksi komoditas tembakau Na Oogts (cerutu). Terbukti sudah hampir satu abad berselang pola pertanian yang dilakukan selalu mengagendakan penanaman tembakau dalam salah satu musim tanamnya dalam setahun, baik dilakukan oleh petani secara perseorangan, perusahaan swasta pengekspor maupun sisi lain yaitu perusahaan BUMN PTPN X dan sebagian PTPN XII (aneka tanaman) yang mengandalkan tembakau Na Oogts (NO) sebagai produksinya.
Cerita pendahulu sejarahnya Jember dikarenakan tanah yang subur tersebut maka pada 1858 George Birnie, seorang Belanda, membuka lahan untuk penanaman besar-besaran tembakau Na Oogst (NO). Sebagai pemilik kapital, Birnie segera mengajukan ijin kepada pemerintah Hindia Belanda guna membuka Onderneeming (perusahaan perkebunan) tembakau di daerah Jenggawah (saat ini secara administratif terbagi menjadi tiga kecamatan yaitu kecamatan Jenggawah, kecamatan Rambipuji dan kecamatan Ajung, sembilan desa dan 36 padukuhan). Baru pada tahun 1870 melalui Agrarische Besluit (AB), Birnie mendapat hak erpacht atau hak sewa untuk perkebunan tembakau selama 75 tahun. Sedangkan pengelolaannya dipegang oleh badan hukum milik pemerintah yaitu Landbouw Matschappij Oud DJember (NV. LMOD). Perusahaan perkebunan partikelir, terutama dengan usaha tembakau memang telah menjadi “emas hijau” bagi pemodal bahkan jadi komoditas unggulan dengan sebutan si daun emas.
Dari sudut pandang ekonomi terlihat beberapa pemain dalam urusan produksi dan perdagangan tembakau NO. Hal ini berimplikasi pada pemetaan jaring-jaring ekonominya yang menjadi rumit untuk diurai karena bermainnya beberapa kepentingan yang masuk didalamnya. Kompetensi petani dalam produksi tentu saja akan berharap bahwa hasil panennya kelak menguntungkan, kesejahteraan diraih minimal dengan hitungan-hitungan matematis. Pada akhirnya bahwa petani memperoleh kemakmuran taraf hidupnya. Dan masih mampu “saving” menabung untuk menggagas masa depan menuju perbaikan-perbaikan baik keluarga maupun jejaring mata rantai kehidupan dilingkunganya.
Sedangkan pihak-pihak perusahaan baik swasta dan nasional akan selalu mengeksplorasi tembakau NO sebagai komoditas ekspor untuk kebutuhan pasar internasional. Pasar tembakau NO Jember merupakan salah satu dari Dua lainya Deli dan Klaten, produk yang dicari dan dijual oleh pasar-pasar dunia di Eropa, bahkan Amerika dan Canada (meskipun mulai mendapatkan kompetitor produk dari Africa). Kata kunci untung bagi pengusaha “perusahaan-perusahaan tembakau NO di Jember akan berpatokan pada hukum ekonomi” sebagai organisasi yang ketat, perusahaan akan menerapkan cara-cara apapun untuk mempertahankan keuntungan proses produksinya bahkan menggelembungkan akumulasi kapital. Dan pada mekanismenya akan berhubungan dengan kepentingan petani, sehingga dimungkinkan terjadinya bagi-bagi keuntungan dengan kaidah keadilan.
Dalam pemetaan awal mengenai permasalahan petani tembakau NO yang berhadapan dengan kepentingan perusahaan pengekspor tembakau NO, pemicu awal dan selalu dihadirkan dipermukaan adalah tentang kondisi perdagangan yang berakibat munculnya isu “fluktuasi harga” yang dimainkan oleh kepentingan mata rantai perusahaan. Padahal masih banyak faktor-faktor lain yang lebih kental sebagai penyebab jatuhnya petani tembakau NO, dari mulai pra produksi, produksi dan pasca produksi. Tetapi lebih banyak terekspose hanya pasca produksinya saja, sehingga semakin menyudutkan petani pada ketidakpastian “menuju frustasi” dan pada kondisi seperti inilah perusahaan merasa diatas angin dan berkuasa menentukan serta mendesakkan keinginannya. Para pelaku produksi tembakau pernah terkondisi dan sama-sama merasakan kekwatiran yang sepertinya berhubungan ketika pemerintah menggoalkan Peraturan pemerintah nomor 81 tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok Bagi kesehatan dan perubahannya PP no 38 tahun 2000 . Karena kekawatiran tersebut lahan tanam mungkin banyak yang dikurangi, sehingga harga tembakau NO di pasar Internasional menjadi naik dari sebelumnya 1 $ menjadi 2.5 $ ( 2 euro) dalam kisaran per kilogramnya.
Pengusahaan perkebunan tembakau NO oleh perusahaan-perusahaan di Jember pada kenyataan dilapangan memang sebuah investasi akumulasi kapital yang berjangka panjang dengan asumsi keberlangsungan produksi, penguasaan lahan-lahan produktif (land grabing: kasus tanah jenggawah), penyediaan sarana produksi serta kelengkapan prasarana yang dibutuhkan demi kelancaran proses produksi. Bila dilihat tata guna peruntukan lahan di Jember sejak awal Belanda masuk telah diset-up sebagai pemetaan wilayah perkebunan tanaman ekspor (penyedia bahan mentah untuk industri maju). Mulai dari pilihan penguasaan lahannya, sosiologi masyarakat didalamnya (urban) sebagai pilihan penyediaan buruh-buruh, bangunan-bangunan dam serta jaringan irigasi sebagai penyediaan kebutuhan air dalam proses produksi di perkebunan, begitu pula pengaturan kontroling produksi dengan segala kelengkapan organisasi yang ketat dimasing-masing wilayah penguasaan secara administrasi dan birokrasinya (bentuk negara-negara otonom kecil) yang secara tidak langsung merupakan bargaining position terhadap kepentingan kebijakan yang ada di lokal-lokal wilayah perkebunan di Jember. Prototypenya hanya meneruskan pola-pola lama penguasaan ala perkebunan kolonial Belanda di Indonesia pada waktu itu.
Antara tahun 2000 hingga 2004 harga tembakau NO mengalami masa-masa perbaikan menuju keemasan, nampaknya pasar dunia sangat membutuhkan asupan komoditas NO dari Jember. Dari data lapangan harga 2002 dek blad dan om blad untuk harga pasaran18-20 $/ Kg, untuk jenis filler 0,4-0,5 $/ kg . Para petani menganggap bahwa usaha perkebunan tembakau NO bisa diandalkan sebagai penopang kehidupan dan impianya. Tetapi pasca tahun itu mulai 2005-2007 justru semakin menurun. Bahkan banyak petani yang merugi, bahkan gulung tikar. Saat itu kerugian petani tembakau NO hampir 10 juta / Ha nya, dengan pathokan harga dari 3 juta menjadi 1.250.000/ kw. Meleset dari yang diperkirakan. Disamping tidak punya akses langsung pada pengusaha, petani juga mengalami gradasi informasi yang tidak valid tentang harga serta permainan mata rantai pengusaha di lapangan (blandang dan spekulan). Hal ini menambah keterpurukan petani tembakau NO di Jember. Lain halnya pengusaha perkebunan tembakau yang besar. Akses pasar sudah mereka kuasai dan terlibat dlam negosiasi harga komoditas tersebut.
Kondisi subyektif yang sudah tertata seperti ini nampaknya sungguh akan menyulitkan petani tembakau NO yang mengusahakan produksi secara perseorangan, posisinya hanya pelengkap “genep-genep” dalam perannya sebagai pemain di komoditas tembakau NO, dan secara obyektif perlawanan petani masih sebatas “mewarnai” yang sering terjadi sikap radikal petani yang terakumulasi “bakar gudang”, dan yang moderat memilih untuk tidak menanam tembakau (boikot), tidak ada upaya “perlawanan” yang terorganisir secara rapi. Disamping dipicu dengan konflik sengketa lahan Landreform antara petani dengan PTPN . Gudang atak tempat openan dimusim kemarau sering terbakar. Politik petani kasus sengketa dan petani produksi tembakau yang kalah dalam permainan harga berpadu satu kepentingan, waktu itu dikenal di desa-desa sekitar gudang atak yaitu politk limapuluh rupiah (detonator pemicu kebakaran gudang satu korek api kayu dengan obat sepotong nyamuk).Tokoh petani perjuangan tanah sengketa Jenggawah hampir tidak asing dengan istilah tersebut.
Produksi tembakau NO di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menurun drastis hingga 75 persen. Alasan yang mengemuka karena cuaca yang tidak menentu, menyebabkan penurunan areal tanaman berkurang, dan membuat berkurang, dan membuat produksi semakin turun drastic. Alasan lain adalah menurunya jumlah areal tanam petani tembakau NO , mungkin karena menanam tembakau NO selain membutuhkan modal yang cukup besar, juga harganya yang sangat “unik” tidak menentu sangat bergantung dengan pialang tembakau di Bremen Jerman . da juga alas an yang sangat teknis tetapi seringkali menyebabkan menurunya nilai hasil produksi tembakau ini, terutama dalam perlakuan daun kebutuhan dekblad. Sebagai daun pembungkus cerutu secara fisik sangat diperhatikan , yaitu keutuhannya, kelenturannya dan panjang lebarnya. Kebanyakan daun hasil panen petani seringkali nampak tidak terkelola dengan baik (masih membutuhkan biaya perlakukan pasca panen). Akibatnya daun tembakau mengalami robek, terlipat dan warna daun terlalu coklat tua dan cenderung hitam, sehingga turun nilai jualnya.
Menurut pengamatan Sukani sekretaris PPTJ (Paguyuban Petani Tembakau Jember) yang berafiliasi dengan SEKTI Jember , tahun ini luas lahan tembakau No hanya berkisar antara 1000-1200 hektar. Sehingga dapat diperkirakan produksi tembakaunya juga makin kecil, yakni 2500 ton atau sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya. Padahal biasanya jumlah tembakau kualitas ekspor itu bisa mencapai 12 ribu ton atau 130 ribu ball tiap kali panen. Anggota PPTJ memang tidak diharuskan tanam tembakau, dan sudah banyak dari mereka yang beralih dari tembakau ke tanaman produksi lainnya terutama padi dan hortikultura, di wilayah selatan jember kebanyakan petani merasakan kerugian ketika musim tembakau baik tanam jenis temabakau H8 maupun NO.
Dari pengamatan yang dilakukan PPTJ dari dialog dengan petani di wilayah selatan Jember (ambulu dan wuluhan) , akibat panen musim lalu yang merosot harga jualnya petani jadi mengurangi areal tanamnya. Apalagi masih ada isu-isu bahwa iklim dimusim tanam sekarang ini tidak menentu, justru malah akan berakibat rusaknya tanaman tembakau NO. Akibatnya ekspor tembakau NO menurun karena secara kuantitas areal berkurang. Petani merasakan bahwa piohak pemerintah dan eksportir tidak ada yang peduli pada keterpurukan nasib petani. Hal ini yang menjadikan para petani tembakau NO di Jember mengalami keraguan , sudah tiga tahun ini mengalami kerugian. Iklim yang rusak membuat mutu dan kualitas tembakau rendah dan penurunan kuantitas membuat eksportir tembakau ragu-ragu membeli ke petani.
Padahal harga tembakau saat ini melambung tinggi, tetapi ketersediaan tembakau tidak mampu memenuhi kualitas yang diinginkan oleh pasar di eropa. Pengamatan agus ardiansyah ketua PPTJ, menurunya stock NO di perusahaan eksportir tembakau Jember karena penurunan produksi tembakau ini disebabkan karena banyak petani mengalami gagal panen. Walaupun ada yang berhasil panen kualitasnya sangat rendah. Bahkan untuk tembakau kualitas baik yang berguna sebagai bahan pembalut (dekblad) dan pembungkus (omblad) cerutu, sangat sedikit yang masuk gudang tembakau. Musim 2009-2010 ini jumlah tanaman tembakau yang mati tahun ini mencapai 40 hingga 60 persen. Sedangkan tembakau yang masih hidup karena tidak sesuai kualitas yang dibutuhkan pasar, tentu saja harganya turun. Informasi pasar menyebutkan harga tembakau BesNO, tembakau Besuki Na Oogst Tanam Awal (BESNOTA) saat ini, paling mahal Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogram, atau sekitar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per kwintal. Harga ini mengalami penurunan dari tahun 2009 kemarin, harganya bisa mencapai Rp. 5 juta per kwintal.

Abdus Setiawan ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) pada waktu lalu menyatakan , perubahan iklim menjadi penyebab utama menurunnya minat petani menanam tembakau BesNo. Petani gagal beradaptasi dengan beperubahan iklim yang membuat perawatan tembakau BesNo menjadi lebih sulit. Akibatnya, kualitas hasil panen petani menurun. Pedagang pun membelinya dengan harga rendah. Petani dirugikan karena hasil penjualan panen tidak sebanding dengan biaya produksi. Sudah seharusnya pemerintah Kabupaten Jember membuat disain guna menyelamatkan petani tembakau BesNo dari kerugian di tiga musim terakhir ini. Apakah perlu perbaikan jejaring pasar dunia, ataukah pembinaan petani yang lebih intensif ataukah justru kebijakan pemerintahnya (perda) yang perlu di sesuaikan dengan jaman yang sudah mulai menuntut perubahan.

Minimnya pengetahuan terkait perubahan iklim tersebut, dikombinasikan dengan lemahnya permodalan membuat petani, alih-alih belajar beradaptasi, malah beralih menanam tembakau Vor-Oogst atau komoditas lain yang lebih tahan menghadapi perubahan musim. Hal ini, disebabkan karena keberhasilan usaha tembakau BesNo banyak dipengaruhi oleh faktor cuaca, baik pada saat pengelolaan di lahan maupun pasca panen, selebihnya adalah masalah informasi pasar yang berefek pada matarantai perdaganganya.

Kabupaten Jember memproduksi dua jenis tembakau, yaitu tembakau untuk bahan baku cerutu, terdiri dari tembakau BesNO), tembakau BESNOTA, dan Tembakau Bawah Naungan (TBN), untuk bahan cerutu. Selain itu juga tembakau untuk bahan baku rokok, seperti tembakau Kasturi, tembakau Rajang dan White Burley.
Kebutuhan pembiayaan produksi NO per Hektar mencapai 40 juta, sedangkan hasilnya sekitar 2.5 ton kering. Mengenai harga jual di tahun 2009-2010 hanya mencapai angka berkisar antara 5-10 euro per kg nya untuk filleran, sedangkan dek dan omblaad nya hanya menghasilkan antara 3 juta sampai 4 juta (30 % dari produksi daun atas yang kualitas baik). Perkiraan harga saat ini 2010 harga 30-34 euro per kg nya dekblad kualitas baik
Perusahaan produsen dan eksportir tembakau di jember, nampaknya harus mulai melihat sisi kemampuan produksinya, jika tidak ditopang petani sebagai mityra kerjanya. Maka tidak akan mampu menopang permintaan pasar dunia mengenai penyediaan tembakau NO dari Jember. Banyak sekali pemain tembakau NO, tetapi mereka hanya inten dengan kepentingan kontrak dengan buyers nya semata, tanpa peduli nasib petani sekitarnya. Perusahaan ini antara lain, PT.Tempurejo (TBN), PTPN X (TBN), PTPN XII (TBN), PT. Taruna Tani Nusantara (TBN), PT.Restu Bumi persada (TBN), PT Ledok Ombo (TBN), PT Pandusata , PT Gading Mas, PT Mangli Djaya, PT. Sadhana (Rajangan), PT. BAT Indonesia (Virgin), besuki NO (petani). Perkiraan total areal yang ditanami tembakau : 18,30 % atau 20.834 ha dari areal pertanian di Jember , angka segitu dalam kurun waktu 2003-2009 kemarin masih mengalami kekurangan pemenuhan permintaan pasar dunia. Sehingga perlu diatur pola kemitraan yang lebih adil dalam peraturan pertembakauan di Jember. Mungkin perlu merevisi perda dan menyesuaikan dengan perkembangan jaman sekarang ini. Iwan ‘Ndut Kusuma , petani yang seniman, pemerhati tembakau Na Oogts , pendamping PPTJ. Maret 2011

Kamis, 17 Maret 2011

DAULAT PETANI KUASAI SUMBER – SUMBER AGRARIA



*
Negara dibangun bukan sebagai lembaga yang memiliki seluruh tanah air, tetapi mengelola dan mengatur berdasarkan amanat rakyat demi kesejahteraan orang banyak . Dan negara bukan hanya dimiliki atau di kuasai oleh segelintir konglomerat saja . Jika negara dimiliki oleh segelintir orang saja maka akibatnya kemiskinan melanda sebagian besar rakyat Indonesia. Sebagian besar rakyat Indonesia hidup di pedesaan dengan mata pencaharian petani. Meski arah pembangunan berbasis agraris pertanian tetapi justru akses kemakmuran bagi petani sangat terbatas. Perampasan alat produksi tanah atau lahan garap sebagai modal utama dalam proses produksi semakin tidak terkendali dan dilibas oleh kekuatan kapital yang besar. Hal inilah yang disebut dengan pemiskinan structural, bahwa pemerintah atas nama Negara mempersempit akses setiap warga negaranya dalam mengakses kesejahteraan dan hidup layak.

Pemiskinan dan dasar masalah kemiskinan disektor pertanian adalah masalah penguasaan alat produksi pertanian oleh petani, yang tidak pernah menjadi prioritas penyelesaiannnya. Sehingga penguasaan atas tanah garap petani diabaikan oleh negara dan tidak dianggap sebagai faktor utama menuju kesejahteraan petani. Terutama dalam ketersediaan pangan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Sementara konsolidasi lahan yang dilakukan oleh perusahaan besar untuk kepentingan perkebunan (monokultur), agribisnis, Hak Pengelolaan Hutan, industri-industri besar, pabrik-pabrik Multi National Corporation (MNC) dan Trans National Corporation (TNC) yang justru menempatkan rakyat menjadi buruh malah difasilitasi oleh negara. Disisi lainnya tindak kekerasan yang dilakukan oleh alat-alat negara oleh petani yang mencoba memperjuangkan hak-hak atas tanah mereka, sampai terjadi bentrok fisik bahkan kematian karena mempertahankan tanahnya

Negara beleum seratus persen melindungi hak rakyatnya. Perlindungan hak-hak petani, dan langkah implementatif penghargaan kepada petani sebagai subyek pelaku ketersediaan pangan bagi kehidupan sekitarnya (kekuasaan memilih dan menentukan benih, jaminan pemasaran hasil produksi pertanian atas jaringan perdagangan yang monopolistik, penguasaan teknologi pertanian yang tepat kebutuhan dan penggunaannya). Sementara diera perdagangan bebas, produk-produk dari negara kaya bisa secara bebas masuk ke negara-negara miskin,sebagaimana diatur oleh WTO (World Trade Organization;organisasi perdagangan dunia) yang anggotanya lebih dari 100 negara termasuk Indonesia. Ada banyak perjanjian di WTO, salah satunya di bidang pertanian (AOA : Agrrement on Agriculture atau Kesepakatan dibidang pertanian), lalu apakah hal ini akan mengancam petani kita? Dampak yang merugikan petani, terutama A, penghapusan subsidi ekspor, jika dulu pemerintah Indonesia memberikan subsidi untuk ekspor produk pertanian tetapi kini harus dikurangi. Sementara produk negara kaya melakukan subsidi ekspor melalui subsidi domestik di negaranya.; B, penghapusan subsidi domestik bagi petani, pupuk menjadi mahal. Bahwa negara maju justru meningkatkan subsidi untuk petaninya, bahkan membayar secara langsung 40% (1999) siasat kesepakatan mengurangi subsidi yang dilakukan negara kaya.; C, akses pasar melalui tarif impor, pajak impor dinegara bekembang sudah kecil apalagi nanti pada 2012 pasar bebas Asia tanpa pajak (nol persen), dibanding pajak ekspor dinegara kaya bisa mencapai 300%. Artinya akan memudahkan membanjirnya produk impor yang akan melibas produk lokal(apel Malang bisa menjadi lebih mahal dari apel merah Amerika atau harga gula dan beras lokal lebih mahal dari yang di impor dari luar negeri, padi atau beras justru mahal di negri sendiri daripada beras impor). Yang semua kesepakatan WTO ini tidak bisa ditawar-tawar dengan berbagai alasan oleh negara miskin seperti Indonesia. Apalagi secara beruntun juga IMF dan World Bank hadir menawarkan hutang (Januari 1998) dengan syarat-syarat pemerintah Indonesia harus menurunkan pajak impor gula, beras, gandum dan bawang putih. Betapa malang nasib petani kita yang tidak bisa bertahan pasti gulung tikar dan lari menjadi TKI/ TKW ke luar negeri, karena lahan pertaniannya sulit untuk diharapkan.
Turunan dari tekanan WTO tentu saja mempengaruhi kebijakan politik dan pemerintahan ini, bagaimanapun negara semakin dilemahkan, sehingga kebijakan yang dihasilkannya pasti akan memfasilitasi kepentingan perusahaan-perusahaan besar yang berada di negara-negara maju. Banyak bukti munculnya Undang-Undang, peraturan lainnya yang posisinya memojokan dan merugikan bagi kehidupan petani dan lingkunganya, misalnya UUPVT no: 29 th 2000 (undang-undang perlindungan varietas tanaman) yang diperkuat dengan UU no: 14 (undang-undang hak paten) yang melarang pada siapapun untuk mengadakan pemulian benih, dan barang siapapun petani mengunakan varietas tersebut akan dikenakan sangsi. Adalagi produk kebijakan tentang spekulasi yang mengorbankan petani SK no: 107 th 2000 Mentri Pertanian, tentang uji coba terbatas (5000 ha) untuk kapas transgenik produk dari Monsanto (perusahaan benih multinasional) dan ujicoba yang terselubung benih jagung transgenik. Ini mengancam karena memang belum teruji akan dampak dan efek buruknya terhadap benih lokal milik petani.

**
Akan sulit diimpikan bila petani berharap pada kebaikan budi pemerintahan negara Indonesia tercinta ini, selama posisi-posisi kunci masih didominasi oleh kepentingan-kepentingan oleh segelintir kaum elite. Elite politik yang korup, konglomerat yang menguasai secara monoplistik perdagangan dan mendominasi sektor riil, para intelektual yang melacurkan ilmu pengetahuan untuk kepentingan sesaat serta elemen-elemen masyarakat feodal yang sesat pikir nampaknya telah berkolaborasi menjadi senyawa baru sebagai penindas rakyat.

Tiada pilihan lain bagi petani untuk segera merapatkan barisan dan menguatkan organ kelembagaan petani sehingga mampu menyusun kawan sekutu strategis untuk mempersiapkan perlawanan terhadap semua usaha-usaha “sabotase” terhadap kekuatan perjuangan gerakan tani. Menjadi wajib bagi gerakan tani untuk bertumpu pada sikap perjuangan organisasi tani dalam perebutan hak-hak kedaulatan petani. Adanya gerakan kultural yang diyakini organisasi-organisasi petani untuk melawan produk globalisasi, melawan ketidak adilan dalam perdagangan, melawan dominasi kapital oleh negara-negara kaya, melawan penguasaan teknologi demi keuntungan segelintir orang, melawan usaha-usaha kerusakan lingkungan yang memutus mata rantai kehidupan.

Pengusahaan ketersediaan pangan secara mandiri dan berkelanjutan dengan bentukan pola tradisi pertanian (nalar teknologi sederhana tepat guna dan naluri kearifan local petani). Dengan pola tradisional semacam ini relasi antar ekosistem dengan model pengelolaan yang tidak merusak atau melanggar tata ekologi (alam) maka muncul keniscayaan ketersediaan pangan cukup. Tidak menggantungkan input dari luar (pupuk, pestisida, benih dan racun teknologi) dalam proses produksi dan pasca produksi pertanian. Mengembangkan kepercayaan untum mencintai perkembangan budaya dan tradisi dalam membangun lokal karakter masyarakat. Menjaga keseimbangan ekosistem dan mata rantai kehidupan pertanian, memperkuat institusi-institusi pedesaan .Semua itu mulai tereduksi sejak tradisi pertanian di pedesan petani mulai terusik oleh desakan relasi kepentingan akumulasi ekonomi perseorangan sampai korporasi internasional yang memporak – porandakan relasi ekosistem. Ekosistem itu dulunya saling berkait dan simbiose kini berubah pemaknaannya menjadi ketergantungan yang mutlak, (Revolusi Hijau : 1970 an, di Indonesia dimotori IPB) oleh kebijakan yang mengacu pada filosofi produktifitas semata. Program pelemahan kemandirian petani ini dijalankan dengan kekerasan.

Penataan produksi dan tata guna tanah yang dilegalkan menjadi kebijakan mengancam ketersediaan pangan di Indonesia, lahan-lahan yang beralih fungsi menjadi penyediaan fasilitas pembangunan industri yang eksploitatif terhadap konsolidasi lahan pertanian di desa-desa (sub urban). Terjadi fragmentasi antar kelompok tani, membuat perpecahan dalam kesatuan aksinya. Petani disiapkan untuk menjadi kader-kader yang pragmatis, sampai dengan melepaskan lahan produksinya (karena dianggap produksi pertanian tidak menguntungkan lagi) . Hal ini perlu disikapi dengan kekuatan organisasi petani yang terorganisir dengan baik dan rapi sehinga akan membentuk aliansi/ koalisi masyarakat sipil yang kritis. Sekarang bukanlah tidak mungkin membentuk jaringan solidaritas kekuatan masyarakat sipil, dibeberapa wilayah tanah air telah banyak bermunculan pengorganisasian ormas-ormas. Betapapun tidak bisa dinafikan keberadaannya, penguatan akan terus menerus terjadi selama mereka merasakan penindasan terhadap kaumnya. Bersatulah kaum tani seluruh Indonesia, galang kekuatan rebut kedaulatan petani. naskah untuk tajuk majalah Berita massa sd inpers jember, Ende kusuma pekerja seni, penggerak pola pertanian organic jember.2003

GUS DUR MEMBERI INSPIRASI SEMANGAT PERSATUAN KAUM TANI JEMBER




Senin 16-2-2003 di Alun – alun Ambulu telah penuh dengan massa petani, mereka datang secara sukarela dari Ambulu, Wuluhan, Tempurejo, Panti, Ajung, Balung Arjasa dan Pakusari yang menunggu kedatangan KH. Abdurahman Wahid atau Gus Dur, mantan Presiden RI ke-4 yang hadir dalam acara Istighosah Awal Musim Tanam Tembakau dan Dialog Petani bersama Gus Dur atas undangan Kelompok Tani Indipenden, Panitia Kongres Tani Jember dan PAHAD Ambulu yang dibantu oleh satgas pengamanan dari saudara-saudara SH Terate Jember. Kedatangan Gus Dur kali ini memang bukan merupakan atas undangan partai atau NU Jember, seperti diungkapkan Gus Dur pada pembukaan bahwa dia hanya diberi tahu bahwa petani di Jember hari ini berkumpul, sedangkan beliau mengakui tidak terlalu tahu banyak tentang pertanian tapi karena melihat masalah petani di Indonesia ini adalah masalah yang berat. Indonesia ini adalah Negara agraris, jadi masalah pertanian harusnya menjadi bahasan yang sangat penting karena menyangkut kehidupan dan penghidupan rakyatnya.

Sekitar 7000an petani Jember memenuhi alun-alun Ambulu, pada saat dialog banyak yang mengungkap kritikan, himbauan serta keluh kesah persoalan masalah petani seperti pembiaran pemerintah mengenai harga gabah yang murah, pupuk mahal, masalah biaya kesehatan yang cukup mahal yang tidak terjangkau oleh masyarkat miskin, sehingga banyak merugikan upaya kesehatan ibu dan anak. Sampai dengan harga tembakau yang anjlok atas permainan spekulan dan para pengusaha penguasa akses perdagangan tembakau, bahkan Bupati sebagai kepala pemerintahan pun tidak mampu melindungi kepentingan petani. Dan yang tidak kalah kerasnya tentang tuntutan para petani pejuang kasus tanah di Jember baik sengketa antara petani dengan perusahaan daerah (ketajek), dengan BUMN PTPN kasus Curah Nongko, maupun dengan Perhutani kasus karang Baru Silo dan Mandigu Tempurejo, seperti yang banyak muncul dan diungkap juga pada proses sosialisasi pra Kongres Tani Jember. Tak urung kehadiran Gus Dur memberikan semangat pada kaum tani Jember untuk menguatkan persatuan kaum tani agar memiliki kekuatan untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul di masing – masing daerah dengan membangun kelompok tani yang kuat. Acara ini juga merupakan “warmingup” pemanasan berkaitan dengan akan diadakannya kongres tani Jember pada tanggal 25 – 29 Februari 2004 nanti di Jember.

Acara Kongres Tani Jember patut berbangga karena dalam sejarahnya petani di Jember, tidak pernah berhasil untuk mengundang tokoh sekaliber nasional dan mantan presiden RI ke 4, seperti Gus Dur, apalagi diundang dalam acara dialog petani, sehingga dalam acara istighosah ini menjadi titik awal kebangkitan kaum tani Jember untuk mulai semangat untuk memperjuangkan nasibnya sendiri. Menurut pengamatan Moch. Ervan salah satu penggagas kongres tani Jember, di kelompok – kelompok tani di Jember setelah kedatangan Gus Dur ke Jember, masih ada rasa kaget dan tidak percaya kalau Gus Dur mau mendatangi acara yang diadakan oleh petani, sedangkan beberapa kali upaya mendatangkan Gus Dur ke Jember selama tiga tahun ini gagal terus. Dalam pandangannya bahwa Gus Dur merupakan sosok yang sangat peduli dengan permasalahan rakyat kecil seperti petani ini. Meskipun dalam pidatonya menyatakan dari Jakarta ke Jember ini sebuah perjalanan yang sangat jauh ”Jember ini merupakan temapat seperti buangan anak bajang, kalau saya yang jauh saja peduli berdialog dengan petani mosok Bupatinya justru gak bias hadir gara-gara ada undagan kondangan. Ini sangat ironis.” katanya disambut riuh rendah tepuk tangan ribuan petani yang mendegarkan pidatonya.

Beberapa kelompok tani seperti kata ketua Paguyuban Petani Tembakau Jember (PPTJ) Agus Ardiansyah dan Pak Waroh selaku ketua petani kasus tanah seperti Kelompok Petani Perjuangan (KOMPAK) Ketajek, menyayangkan ketidakhadiran Bupati Jember Syamsul Hadisiswoyo atas kehadiran Gus Dur menemui massa petani, karena memang yang mejadi persoalan mereka berkaitan langsung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember. Seperti juga harapan kaum tani Jember semuanya, mereka mengharapkan Bupati Jember dapat menghadiri pembukaan Kongres Tani Jember yang rencananya akan dihadiri oleh Menteri Pertanian Bungaran Saragih. Mereka mengharapkan bahwa Bupati tidak perlu takut untuk menemui petani karena mereka adalah seperti anaknya sendiri, seperti yang diungkap oleh Sukani ketua paguyuban petani tembakau Kesilir, yang masih tidak puas dengan adanya perda no 7/2003 tentang pengusahaan tembakau. Tokoh petani lainnya yang mengunkapkan pernyataan senada adalah, Yateni penggerak perjuangan kasus sengketa tanah Curah Nongko, bahwa Bupati tidak peduli dengan nasib petani yang dirampas tanahnya oleh PTPN. Jika perlu petani harus punya wakil di DPRD kelak. Ada juga sesepuh PPTJ H Sidiq dan H Ripin yang mengatakan bahwa Bupati hanya membela kepentingan pengusaha tembakau semata, sementara nasib petani terlupakan. Dan untuk masalah pangan Abdul Rosyd sebagai ketua Rukun Tani Glundengan Wuluhan mengkritik kinerja dinas pertanian yang justru memilih kelompok –kelompok tani “abal-abal” untuk diberikan fasilitas pendanaan.

Kelanjutan dari acara dialog petani dengan Gus Dur, akan dibahas dalam kegiatan kongres tani Jember ini diharapkan oleh petani dapat menjadi tempat berdialog mengenai permasalahan kaum tani di Jember, karena semakin lama persoalan yang dihadapi oleh kaum tani Jember terasa kian berat untuk ditanggung oleh petani kecil. Dan masalah petani ini juga seharusnya menjadi perhatian dan tugas dari Pemerintah Daerah dan wakil rakyat serta partai politik untuk lebih serius dalam memperhatikan masalah kaum tani. Melalui acara Istighosah ini, kaum tani Jember membuktikan bahwa meskipun mereka petani, ternyata mereka mampu mendatangkan Gus Dur ke Jember hanya untuk berbicara masalah petani. Diakhir ceramah dialognya Gus Dur mendoakan bahwa kelak nasib petani jember akan lebih makmur sehingga perlu tetap dijaga persatuan aksi petani Jember . Dilajutkan oleh pemimpin istighosah dari ulama-ulamanya kaum tani jember. Deretan diatas panggung nampak Gus fahim dari pondokan assuniah kencong, Gus Nur dari curah kates, Gus Dim dari Wuluhan, Jumain dari Curah Nongko, Kiai Fakih dari Sabrang , Gus Kul dari Karang anyar Ambulu serta beberapa ulama lainya yang mendukun acara ini. Hal inilah yang menjadi kebanggaan kaum tani Jember dan mendorong semangat petani untuk memperjuangkan nasibnya dengan tindakan konkrit serta seruan melalui pernyataan sikap yang dihasilkan dari kongres tani Jember . ende kusuma kord biro politik sd inpers jember.

Selasa, 15 Maret 2011

Bumi satu, manusianya sama, beragam budayanya



Pemetaan bangsa-bangsa didunia lebih memberi nuansa keragaman etnisitas yang mempunyai entitas budaya yang mengalami sublimasi pada proses historisitas kebangsaan dan kebudayaannya. Keragaman .....Globalisasi berasal dari “globe” dalam bahasa Inggris atau “la Monde” dari bahasa Perancis yang artinya Bumi, dan secara luas diartikan bahwa globalisasi akan menjadikan semua bangsa-bangsa di dunia ini satu bumi dan anta batas negara. Dalam arti politik ekonomi globalisasi lebih menghembuskan paham-paham liberalisasi pasar dan privatisasi perusahaan negara menjadi milik swasta publik (asing) tergantung pada mekanisme pasar Internasional. Dan yang akan menentukannya adalah siapa saja yang mampu berkuasa secara ekonomi.

Budaya global bila ditanggapi secara positif selalu mengedepankan isu-isu Hak azasi manusia, Pluralisme agama dan multi kultur, perlindungan lingkungan serta kemajuan teknologi dalam kemasan praktis modernitas yang semua itu adalah hak yang mestinya dapat diakses oleh seluruh umat manusia di dunia ini lewat berbagai media yang tanpa batas juga. Kejadian disatu tempat dapat di dunia ini dapat langsung di akses oleh individu di daerah lain tanpa kesulitan birokrasi apa pun, tentu saja kecepatan mengakses informasi tadi dengan syarat kemampuan menguasai teknologinya. Dan bila ditanggapi secara negatif akibat dari masuknya globalisasi itu adalah terbentuknya pola ketergantungan baik, ekonomi, teknologi bahkan politik pemerintahan pun akan terpengaruh.

Pluralisme budaya pada substansinya merupakan nyawa atau inti semangat kekuatan interaksi komunitas tradisi dalam memandang kompleksitas kemajemukan budaya Nasional, dan semangat ini faktor potensial untuk menggagas toleransi antar budaya di Nusantara. Kata-kata kutipan kitab Bhagawad Gita bahwa semangat interaksi antar manusia adalah untuk menambah kesuburan Religiositas jaman baru yang sejuk, toleran, tidak fanatik dan tidak dogmatik seharusnya mengingatkan pada kepercayaan komunitas tradisi atau mitologi di Nusantara tentang sikap mental “tantularisme” keesaan Tuhan dan keesaan kebenaran berujung pada cinta kasih. Dalam konteks ini kebudayaan diartikan sebagai suatu harkat yang secara esensial, alamiah dan kekal menjadi “jiwa” sebuah negara dan bangsa. Kebudayaan adalah”nilai-nilai luhur” yang melekat dan tidak dapat dipisahkan dari negara dan bangsa, dan biasanya ujung-ujungnya ber”markas” pada primordialisme lokalitas.

Dan realitas ini adalah pengalaman kondisi pemahaman pluralisme budaya di Nusantara , karakter budaya lokal yang religius, non dogmatis, akomodatif, toleran dan optimistik telah tertergeser menjadi nilai-nilai politik kebudayaan.

Psiko “doa keselamatan “ linguistik dan keragaman budaya
Ajaran menuju kebaikan demi kemaslahatan orang banyak telah banyak mengalun dan mengalir pada pemikiran para pemikir bangsa dan hampir sepanjang masa pula ajaran tentang moralitas tersebut di si’arkan lewat mimbar-mimbar, podium-podium, lembaga-lembaga adat, institusi pendidikan bahkan di institusi-institusi dan pelembagaan agama untuk umatnya.


Tetapi hampir-hampir tidak memunculkan hasil yang menggairahkan demi ke Indonesia an yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat, kreatifitas tradisi yang mendinamisir budaya lokal nampaknya mengalami jalan buntu. Budaya lokal telah berada dalam himpitan kekuatan politik budaya global yang menyerang setiap unsur dan sendi-sendi kebudayaan, diskriminasi semacam ini tentu saja memerlukan penyikapan secara nasional dengan jaminan negara sebagai payung politik. Realitasnya budaya lokal sebagai institusi komunitasnya pun tidak pernah berpikir global dan pemikiran global yang tidak pernah di”bumikan” ke lokal yang menyebabkan kemandegan. Kuatnya arus globalisasi semestinya disikapi secara kontekstual, mungkin dengan menggagas penguatan pemahaman kebudayaan yang “baru”.


Menggagas Indonesia
Kebudayaan Indonesia disusun oleh kesatuan atas berbagai daya rangsang suara rakyatnya yang dilontarkan keseluruh sudut dunia yang kemudian dilontarkan kembali dalam suaranya sendiri. Sehingga bangunan entitas budaya lokal perlu penguatan bukan pelestarian tetapi lebih mengarah pada penataan sebagai organ yang mampu bersikap secara mandiri dan resisten terhadap goncangan “perubahan”, membangun dialektika kehidupan kontituennya menjadi kepercayaan budaya “baru”. Karena Revolusi budaya adalah penempatan nilai- nilai baru atas nilai-nilai usang yang harus dihancurkan, termasuk rekonstruksi budaya lokal menuju revitalisasi tradisi agar lebih demokratis (tidak paternalistik), tidak terlalu fanatisme, insklusif dan memandang penting proses transformasi nilai dan regeneratif dan tetap memandang pluralisme budaya tawaran globalisasi secara kritis.

Kebudayaan tidak bersifat esensial deterministik (pengkristalan kekuatan inti yang dominan menentukan), melainkan adalah sebuah proses konstruksi “imajinatif” yang dinamis dan terus menerus berlangsung untuk menentukan sesuai hati dan pikiran untuk kebutuhan jaman. Artinya kebudayaan Indonesia adalah kekuatan “kata kerja” yang selalu memandang”kemajemukan adat budaya yang dinamis dalam wilayah nasion/ bangsanya” atau kebhinekaan dalam kasanah demokrasi Indonesia. Bahwa kata kerja adalah merasakan kegalauan dengan factual, segala yang terjadi adalah sebagaian dari semesta perubahan yang sedang terjadi. Baik menimpakita sebagian maupun semuanya. Baik kita akan dipengaruhi oleh arus atau kita yang akan memmpengaruhi arus budaya kekinian. Tidak bias selalu berada dalan idea budaya, semakin kita jauh dengan fakta maka semakin berjarak pula penyususunan startegi budaya kita. Bahwa masyarakat adalah anasir budaya, dan bahwa alam dan sekitarnya adalah factor pembangun budaya menuju keberadaban budaya nampaknya sedekat mungkin kita bersetubuh dengan factor-faktor tadi. Sehingga akan muncul semangat sejalan secita-cita, jika terhalang sudah semestinya disingkirkan dengan sebuah kesadaran baru. Indonesia beragam suku bangsanya tetapi kemerdekaan berbudaya dengan kebhinekaan tunggal ika menjadi satu tujuan dalam lima sepuluh tahun lagi. Tak kan mampu suku-suku menghadang arus global hanya dengan doublecover semata, tentu sesering mungkin melakukan counter attack hit and run. Viva Indonesia, bravo nusantara, Merdekalah Indonesia raya. Ende Ndut sekuma, bonsa 1654 jbr.