Tampilkan postingan dengan label iwkbud. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label iwkbud. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Juni 2011

kurawa kurawa jember selatan

Informasi sekitar rawa-rawa Jember

Jember pernah mencapai predikat kota seribu gumuk (bukit-bukit kecil), dengan sekian kelebihan dan keuntungan pada pola pertaniannya kini semakin memudar karena terjadi banyaknya penggusuran. Gumuk sebagai bahan galian merupakan penghasil bebatuan yang potensial, termasuk didalam kandungannya adalah batu piring , koral batu pecahan dan pasir untuk bahan bangunan. Gumuk juga berfungsi  sebagai penahan hempasan angin karena letak geografis Jember adalah di lembah diantara beberapa pegunungan. Sehingga hawa dingin turun dari pegunungan bersama angin akan menghasilkan embun yang sangat berguna di musim kering.        
Add caption
Rawa Kuro adalah sebagian wilayah rawa dari kawasan kumpulan rawa-rawa Jember selatan, menyimpan potensi sumber air dan biodiversity tumbuhan serta  satwanya.

Biasanya di musim kering ini, saatnya tanaman tembakau di produksi oleh petani. Konversi lahan gumuk menjadi perumahan dan lahan pemukiman masyarakat, sudah mengalami trend yang cukup mengalami akselerasi yang cepat. Kini perdikat Jember kota seribu gumuk, telah sirna. Bahkan disinyalir beberapa tahun terakhir ini, kerusakan beberapa tanaman pangan dan hortikultura termasuk tembakau disebabkan salah satunya karena hilangnya gumuk-gumuk itu. Potensi pertanian yang bersahabat  dengan keberadaan gumuk semakin terancam.
Potensi lainya adalah Jember dengan kemilaunya air dari kumpulan rawa-rawa. Bahwa kota Jember di bagian selatan merupakan kawasan rawa-rawa yang cukup potensial sebagai kekuatan kawasan pertanian tadah hujan dan lahan perikanan darat serta payau. Keberadaan rawa-rawa yang merupakan bentukan dari cekungan dataran karena peristiwa alam sehingga menjadi genangan yang tidak terdapat aliran pembuangan (drainase). Rawa-rawa di Jember merupakan kumpulan rawa yang tersebar letak lokasinya di wilayah pesisir pantai Jember selatan. Semacam ada dan tiada, keberadaan rawa-rawa di kawasan jember selatan ini. Ada karena faktanya terdapat genangan air dalam waktu lama atau permanen dengan segala ekosistemnya.

Dianggap tidak ada karena keberadaan rawa-rawa tersebut tidak pernah masuk dalam blue print pengembangan potensi Jember. Padahal faktanya, masyarakat disekitar rawa-rawa banyak yang menggantungkan hidupnya pada rawa-rawa ini. Manfaat sangat dirasakan akan adanya rawa-rawa tersebut, misalnya pertanian padi rawa, produksi tanaman jagung, kolam pemancingan air tawar, budidaya perikanan air tawar dan beberapa kegiatan produksi industry rumahan yang bergantung pada ekologi rawa (tikar mendong).

Petani padi rawa  sedang panen.
Rawa-rawa di Jember selatan ini bisa disebut juga paya-paya adalah sejenis lahan basah yang terbentuk dari lapangan yang sering atau selalu tergenang oleh air. Paya adalah rawa dangkal yang terutama ditumbuhi oleh rerumputan seperti wlingi, mendong, gelagah, atau terna sejenis bakung, enceng gondok, teratai dan sebangsanya. Terkadang ada, namun jarang, adalah tumbuhan berkayu yang lambat tumbuh. Lingkungan paya mungkin digenangi oleh air tawar, payau atau asin. Paya bisa jadi merupakan bagian dari ekosistem yang lebih besar, seperti mangrove atau hutan rawa gambut. Wilayah yang berpaya-paya ini basanya kaya akan jenis-jenis ikan, sehingga menjadi habitat yang penting bagi  margasatwa, terutama burung-burung merandai, burung alis putih, berbagai macam capung, bebek liar (trulek) serta angsa liar. Mungkin juga berjenis-jenis reptile sejenis biawak .
Capung indicator air bersih rawa
Kadang ada hal yang dianggap mistis disekitar rawa-rawa misalnya adanya mitos kemamang rawa. Mungkin ini terjadi karena peruraian (dekomposisi) bagian-bagian tumbuhan yang tenggelam ke dasar paya menghasilkan gas rawa, yang kadang-kadang terbakar dengan sendirinya dan menimbulkan api misterius.Tetapi kini semakin jarang ada cerita berkembang semacam ini, dan pemikiran masyarakat pedesaan yang sudah kritis semakin kurang percaya takhyul.

Rawa-rawa ada yang sejenis gambut juga. Gambut adalah jenis tanah terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk; oleh sebab itu, kandungan bahan organiknya tinggi. Sebagai pengetahuan saja, bahwa adanya bahan organik, gambut dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Volume gambut di seluruh dunia diperkirakan sejumlah 4 trilyun m³, yang menutupi wilayah sebesar kurang-lebih 3 juta km² atau sekitar 2% luas daratan di dunia, dan mengandung potensi energi kira-kira 8 milyar terajoule. Sekitar 60% lahan basah di dunia adalah gambut; dan sekitar 7% dari lahan-lahan gambut itu telah dibuka dan dimanfaatkan untuk kepentingan pertanian dan kehutanan. Manakala kondisinya sesuai, gambut dapat berubah menjadi sejenis batubara setelah melewati periode waktu geologis. Tanah yang terutama terbentuk di lahan-lahan basah ini disebut dalam bahasa Inggris sebagai peat; dan lahan-lahan bergambut di berbagai belahan dunia dikenal dengan aneka nama seperti bog, moor, muskeg, pocosin, mire, dan lain-lain. Istilah gambut sendiri diserap dari bahasa daerah Banjar. Kalau bahasa local jember selatan sering disebut tabelan.
Biodiversity Action Plan

Terbentuknya lahan gambut, terbentuk tatkala bagian-bagian tumbuhan yang luruh terhambat pembusukannya, biasanya di lahan-lahan berawa, karena kadar keasaman yang tinggi atau kondisi anaerob di perairan setempat. Tidak mengherankan jika sebagian besar tanah gambut tersusun dari serpih dan kepingan sisa tumbuhan, daun, ranting, pepagan, bahkan kayu-kayu besar, yang belum sepenuhnya membusuk. Kadang-kadang ditemukan pula, karena ketiadaan oksigen bersifat menghambat dekomposisi, sisa-sisa bangkai binatang dan serangga yang turut terawetkan di dalam lapisan-lapisan gambut.
Lazimnya di dunia, disebut sebagai gambut apabila kandungan bahan organik dalam tanah melebihi 30%; akan tetapi hutan-hutan rawa gambut di Indonesia umumnya mempunyai kandungan melebihi 65% dan kedalamannya .


melebihi dari 50cm. Tanah dengan kandungan bahan organik antara 35–65% juga biasa disebut muck.
Pertambahan lapisan-lapisan gambut dan derajat pembusukan (humifikasi) terutama bergantung pada komposisi gambut dan intensitas penggenangan. Gambut yang terbentuk pada kondisi yang teramat basah akan kurang terdekomposisi, dan dengan demikian akumulasinya tergolong cepat, dibandingkan dengan gambut yang terbentuk di lahan-lahan yang lebih kering. Sifat-sifat ini memungkinkan para klimatolog menggunakan gambut sebagai indikator perubahan iklim di masa lampau. Demikian pula, melalui analisis terhadap komposisi gambut, terutama tipe dan jumlah penyusun bahan organiknya, para ahli arkeologi dapat merekonstruksi gambaran ekologi di masa purba.
Pada kondisi yang tepat, gambut juga merupakan tahap awal pembentukan batubara. Gambut bog yang terkini, terbentuk di wilayah lintang tinggi pada akhir Zaman Es terakhir, sekitar 9.000 tahun yang silam. Gambut ini masih terus bertambah ketebalannya dengan laju sekitar beberapa milimeter setahun. Namun gambut dunia diyakini mulai terbentuk tak kurang dari 360 juta tahun silam; dan kini menyimpan sekitar 550 Gt karbon.
Menurut kondisi dan sifat-sifatnya, gambut di sini dapat dibedakan atas gambut topogen dan gambut ombrogen.
Gambut topogen ialah lapisan tanah gambut yang terbentuk karena genangan air yang terhambat drainasenya pada tanah-tanah cekung di belakang pantai, di pedalaman atau di pegunungan. Gambut jenis ini umumnya tidak begitu dalam, hingga sekitar 4 m saja, tidak begitu asam airnya dan relatif subur; dengan zat hara yang berasal dari lapisan tanah mineral di dasar cekungan, air sungai, sisa-sisa tumbuhan, dan air hujan. Gambut topogen relatif tidak banyak dijumpai.
Gambut ombrogen lebih sering dijumpai, meski semua gambut ombrogen bermula sebagai gambut topogen. Gambut ombrogen lebih tua umurnya, pada umumnya lapisan gambutnya lebih tebal, hingga kedalaman 20 m, dan permukaan tanah gambutnya lebih tinggi daripada permukaan sungai di dekatnya. Kandungan unsur hara tanah sangat terbatas, hanya bersumber dari lapisan gambut dan dari air hujan, sehingga tidak subur. 

Sungai-sungai atau drainase yang keluar dari wilayah gambut ombrogen mengalirkan air yang keasamannya tinggi (pH 3,0–4,5), mengandung banyak asam humus dan warnanya coklat kehitaman seperti warna air teh yang pekat. Itulah sebabnya sungai-sungai semacam itu disebut juga sungai air hitam.
Rawa plumping di sekitar pesisir pantai Jember selatan masih nampak alami
 
 
Gambut ombrogen kebanyakan terbentuk tidak jauh dari pantai. Tanah gambut ini kemungkinan bermula dari tanah endapan mangrove yang kemudian mengering; kandungan garam dan sulfida yang tinggi di tanah itu mengakibatkan hanya sedikit dihuni oleh jasad-jasad renik pengurai. Dengan demikian lapisan gambut mulai terbentuk di atasnya. Penelitian di Sarawak memperlihatkan bahwa gambut mulai terbentuk di atas lumpur mangrove sekitar 4.500 tahun yang lalu; pada awalnya dengan laju penimbunan sekitar 0,475 m/100 tahun (pada kedalaman gambut 10–12 m), namun kemudian menyusut hingga sekitar 0,223 m/100 tahun pada kedalaman 0–5 m Agaknya semakin tua hutan di atas tanah gambut ini tumbuh semakin lamban akibat semakin berkurangnya ketersediaan hara.
Lahan basah atau wetland (Ingg.) adalah wilayah-wilayah di mana tanahnya jenuh dengan air, baik bersifat permanen (menetap) atau musiman. Wilayah-wilayah itu sebagian atau seluruhnya terkadang tergenangi oleh lapisan air yang dangkal. Digolongkan ke dalam lahan basah ini, di antaranya, adalah rawa-rawa (termasuk rawa bakau), paya, dan gambut. Air yang menggenangi lahan basah dapat tergolong ke dalam air tawar, payau atau asin.
Lahan basah merupakan wilayah yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi dibandingkan dengan kebanyakan ekosistem. Di atas lahan basah tumbuh berbagai macam tipe vegetasi (masyarakat tetumbuhan), seperti hutan rawa air tawar, hutan rawa gambut, hutan bakau, paya rumput dan lain-lain. Margasatwa penghuni lahan basah juga tidak kalah beragamnya, mulai dari yang khas lahan basah seperti buaya, kura-kura, biawak, ular, aneka jenis kodok, dan pelbagai macam ikan; hingga ke ratusan jenis burung dan mamalia, termasuk pula harimau dan gajah.
Pada sisi yang lain, banyak kawasan lahan basah merupakan lahan yang subur, sehingga kerap dibuka, dikeringkan dan dikonversi menjadi lahan-lahan pertanian.

Potensi ekologis hutan mangrove pesisir Jember  selatan

Kawasan rawa Jember selatan sebagai obyek riset

Tabelan (tanah hasil dekomposisi) dirawa plumpung sudah semakin menebal

Lahan gambut di rawa Kuro yang sudah  agak menebal dab kini ditumbuhi aneka tanaman rawa kangkung, enceng gondok dan bakung
Baik sebagai lahan persawahan, lokasi pertambakan, maupun sebagai wilayah transmigrasi.
Mengingat nilainya yang tinggi itu, di banyak negara lahan-lahan basah ini diawasi dengan ketat penggunaannya serta dimasukkan ke dalam program-program konservasi dan rancangan pelestarian keanekaragaman hayati semisal Biodiversity Action Plan.
Dalam definisi teknisnya, lahan basah digolongkan baik ke dalam bioma maupun ekosistem. Lahan basah dibedakan dari perairan dan juga dari tataguna lahan lainnya berdasarkan tingginya muka air dan juga tipe vegetasi yang tumbuh di atasnya. Lahan basah dicirikan oleh muka air tanah yang relatif dangkal, dekat dengan permukaan tanah, pada waktu yang cukup lama sepanjang tahun untuk menumbuhkan hidrofita, yakni tetumbuhan yang khas tumbuh di wilayah basah.
Lahan basah juga kerap dideskripsi sebagai ekoton, yakni wilayah peralihan antara daratan dan perairan. Seperti disebutkan Mitsch dan Gosselink, lahan basah terbentuk:
“…at the interface between truly terrestrial ecosystems and aquatic systems, making them inherently different from each other, yet highly dependent on both.”
Sementara Konvensi Ramsar mendefinisikan:
  • Pasal 1.1: “… lahan basah adalah wilayah paya, rawa, gambut, atau perairan, baik alami maupun buatan, permanen atau temporer (sementara), dengan air yang

  • mengalir atau diam, tawar, payau, atau asin, termasuk pula wilayah dengan air laut yang kedalamannya di saat pasang rendah (surut) tidak melebihi 6 meter.”
  • Pasal 2.1: “[Lahan basah] dapat pula mencakup wilayah riparian (tepian sungai) dan pesisir yang berdekatan dengan suatu lahan basah, pulau-pulau, atau bagian laut yang dalamnya lebih dari 6 meter yang terlingkupi oleh lahan basah.”
·         Konvensi Ramsar, atau nama lengkapnya The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat, adalah kesepakatan internasional tentang perlindungan wilayah-wilayah lahan basah yang penting, terutama yang memiliki arti penting sebagai tempat tinggal burung air. Tujuan perjanjian itu adalah untuk mendaftar lahan-lahan basah yang memiliki nilai penting di aras internasional, menganjurkan pemanfaatannya secara bijaksana, serta mencegah kerusakan yang semakin menggerogoti nilai-nilai tinggi dalam segi ekonomi, budaya, ilmiah dan sebagai sumber wisata; dengan tujuan akhir untuk melestarikan kawasan-kawasan lahan basah dunia.
·         Negara yang menjadi anggota dalam Perjanjian Ramsar itu harus mendaftarkan sekurangnya satu lokasi lahan basah di dalam wilayahnya ke dalam “daftar lahan basah yang penting secara internasional”, yang biasanya disebut “Daftar Ramsar”. Negara anggota memiliki kewajiban bukan hanya terhadap perlindungan lokasi lahan basah yang terdaftar, melainkan juga harus membangun dan melaksanakan rencana tingkat pemerintah untuk menggunakan lahan basah di wilayahnya secara bijaksana.
Beberapa tipe lahan basah antara lain : Rawa ( Hutan rawa air tawar dan Hutan bakau), Paya- Paya (termasul paya asin), Gambut (hutan rawa gambut), riparian dan lahan basah buatan. Pada konteks pembahasan sisi tepian sungai adalah ekologis disekitar sempadan sungai yang kerapkali dikesampingkan oleh pola pembangunan kita. Pengetahuan mengenai riparian (bahasa latin; ripa artinya tepian sungai atau kali) ini hamper tidak pernah diindahkan oleh pembangunan tepian sungai.

Mungkin karena dianggap tidak penting bagi keuntungan pengelolaanya. Sehingga tepian sungai kita semakin kritis dan sudah tidak disukung oleh keanekaragaman ekologis yang menguntungkan keadaan air sungai tersebut.
Wilayah riparian bisa berbentuk alami atau terbangun untuk keperluan stabilisasi tanah atau rehabilitasi lahan. Mintakat ini merupakan biofilter alami yang penting, yang melindungi lingkungan akuatik dari sedimentasi yang berlebihan, limpasan air permukaan yang terpolusi, dan erosi tanah. Zona ini juga menyediakan perlindungan dan makanan untuk banyak jenis hewan akuatis, dan juga naungan yang penting dalam pengaturan temperatur perairan. Banyak karakter yang menunjukkan kapasitas wilayah ini sebagai mintakat penyangga (bufferzone) bagi kawasan di sekitarnya.
Penelitian menunjukkan bahwa zona ini berperan penting dalam menjaga kualitas air yang masuk ke sungai, baik dari limpasan air permukaan (surface runoff) maupun dari aliran air bawah tanah. Terutama penting untuk mengurangi senyawa nitrat (denitrifikasi) yang berasal dari pupuk yang ditebarkan di lahan-lahan pertanian, yang terbawa oleh aliran air dan berpotensi merusak ekosistem serta mengganggu kesehatan. Fungsi ini diperlihatkan dengan baik oleh mintakat yang berupa lahan basah di tepian sungai.
Mintakat riparian juga berfungsi meredam energi aliran air. Kelok liku aliran sungai (meander), dikombinasikan dengan vegetasi dan perakaran tumbuhan di mintakat ini, mampu meredam energi pukulan arus sungai, sehingga mengurangi erosi dan kerusakan badan sungai akibat banjir. Pada peristiwa banjir besar, mintakat riparian mencegah kehancuran yang lebih luas di bagian luar sungai, meskipun mintakat itu sendiri mungkin menjadi porak-poranda. Sementara itu pada bagian lain mintakat, sedimen sungai diperangkap dan diendapkan, sehingga menurunkan kadar padatan tersuspensi dalam air, mengurangi kekeruhan, menggantikan tanah yang hanyut, serta membentuk tepian yang baru.
Wilayah kanan-kiri sungai merupakan habitat margasatwa dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, yang seringkali berfungsi sebagai koridor satwa; yakni daerah yang dijadikan sebagai tempat perlintasan aneka jenis fauna akuatik maupun terestrial, yang menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Fungsi ini terlihat nyata terutama di wilayah perkotaan, di mana zona-zona riparian yang terpelihara –jika masih ada– biasa ditinggali atau disinggahi oleh pelbagai jenis reptil, amfibia, dan burung. Situasi ini menghubungkan populasi-populasi hewan di hilir dengan sebelah hulu sungai, sehingga kelompok-kelompok itu saling terhubung satu sama lain.
Vegetasi di kanan-kiri sungai memiliki karakter yang khas, yang sering memperlihatkan pengaruh dan interaksi dengan lingkungan perairan yang dinamis. Banyak dari jenis tumbuhan di wilayah riparian ini yang memencar dengan mengandalkan aliran air atau pergerakan ikan. Dari segi ekologi, fenomena ini penting sebagai salah satu mekanisme aliran energi ke dalam ekosistem perairan, melalui jatuhan ranting, daun dan terutama buah tetumbuhan ke air, yang akan menjadi sumber makanan bagi hewan-hewan akuatik.
Dari sudut sosial, kawasan riparian banyak menyumbang bagi nilai-nilai kehidupan masyarakat di sekitarnya. Wilayah tepian sungai yang bervegetasi baik sering dijadikan taman tempat bersantai dan berinteraksi bagi penduduk, terutama di perkotaan. Taman dan hutan kota semacam ini biasa dijadikan tempat rekreasi harian, bersepeda, memancing, berbiduk, dan lain-lain. Pemandangan sungai yang indah, juga di waktu malam di daerah perkotaan, menjadikan banyak restoran dibangun di tepian air.
Sepanjang kanan-kiri sungai di daerah tropis, mulai dari wilayah hulu hingga ke muaranya di laut, tumbuh berbagai tipe vegetasi, yang pada gilirannya menyediakan habitat bagi aneka komunitas margasatwa. Variasi-variasi dalam zona riparian ini pada dasarnya ditentukan oleh seberapa besar aliran sungai mempengaruhi kondisi lingkungan di kanan-kirinya; yang selanjutnya ditentukan oleh topografi lapangan dan sifat-sifat aliran sungai yang bersangkutan.
Di bagian hulu sungai di daerah pegunungan, aliran sungai berkelak-kelok melalui jurang kecil maupun besar. Arus sungai yang deras, fluktuasi permukaan air yang tinggi antara saat-saat hujan dengan tidak hujan, dan curamnya tebing sungai, menjadikan zona riparian di daerah pegunungan ini tidak begitu nyata dan sempit. Wilayah riparian di sini kebanyakan ditumbuhi semak-belukar dan perdu, dengan beberapa pohon besar yang tidak selalu sama jenisnya. Semak-semak seperti kecubung gunung (Brugmansia spp.), sisirihan (Piper aduncum) dan beberapa yang lain sering ditemukan di sini. Juga pohon-pohon seperti kepayang (Pangium edule), benda (Artocarpus elasticus) dan kedawung (Parkia roxburghii).
Tiba di daerah yang lebih datar, aliran sungai mulai melambat dan melebar, menampung lebih banyak arus dari anak-anak sungai, dan fluktuasi debit sungai menyusut. Meskipun sungai-sungai di wilayah ini umumnya bertebing, namun kebanyakan tidak lagi berupa jurang yang dalam seperti halnya di pegunungan. Zona riparian kebanyakan ditumbuhi pepohonan, yang bisa jadi tajuknya bertaut satu sama lain membentuk kanopi (atap tajuk) di atas sungai yang belum seberapa lebar. Jenis-jenis pohon dari keluarga beringin seperti loa (Ficus racemosa), sengkuang (Pometia pinnata), dan keluarga jambu-jambuan seperti halnya jambu mawar (Syzygium jambos) sering didapati di bagian ini.
Mendekat ketinggian laut, di daerah dataran rendah yang luas, aliran sungai bisa menjadi amat lebar, mengalir lambat dan nyaris tidak berubah tinggi airnya sepanjang tahun. Akan tetapi di puncak musim hujan, banjir besar selalu terjadi dan limpasannya dapat menutupi wilayah yang luas di kanan-kiri sungai. Wilayah riparian di bagian ini tidak selalu berupa hutan; bisa jadi bergabung atau berseling dengan rawa atau paya-paya yang luas. Namun karena tanah endapan yang subur dan selalu diperkaya setiap tahun, zona riparian di daerah ini biasa memiliki pohon-pohon besar dan tinggi, yang dari udara relatif mudah dibedakan dari hutan-hutan di sekitarnya yang lebih rendah kanopinya. Komunitas khas ini biasa dikenal sebagai hutan riparian. Beberapa jenis dipterokarpa seperti Dipterocarpus apterus, D. oblongifolius, serta jenis-jenis penghasil tengkawang seperti Shorea macrophylla, S. seminis dan S. splendida biasa dijumpai di sini. Juga kayu ulin (Eusideroxylon zwageri) dan merbau (Intsia palembanica) yang berharga mahal.

Di bagian yang kerap tergenang atau drainasenya buruk, hutan riparian ditumbuhi jenis-jenis yang lebih beradaptasi dengan lingkungan perairan. Contohnya adalah bintaro (Cerbera spp.), butun darat (Barringtonia racemosa), pidada (Sonneratia caseolaris), rengas (Gluta renghas), terentang (Campnosperma auriculata) dan lain-lain.

Suatu bentuk lain dari vegetasi riparian di daerah kering adalah apa yang dinamai sebagai hutan galeri. Hutan ini merupakan wilayah-wilayah sempit yang selalu hijau, yang tumbuh di sepanjang aliran sungai di antara hamparan hutan gugur daun, savana atau padang rumput di wilayah beriklim kering seperti di Nusa Tenggara.

Sungai-sungai itu sendiri mungkin mengering pada sebagian besar waktu sepanjang tahun (di Jawa Timur sungai semacam ini disebut curah), namun kelembaban yang tersimpan dalam tanahnya masih mampu mempertahankan kehijauan vegetasi. Hutan galeri terbentuk di dataran rendah hingga jurang-jurang di daerah yang berbukit, sampai pada ketinggian sekitar 2.000 m dpl. Di daerah pesisir yang bersavana, hutan galeri ini sering digantikan oleh hutan rawa payau yang didominasi gebang (Corypha utan)
Karena sungai banyak memberikan manfaat dan kegunaan bagi manusia, tak ayal wilayah riparian pun mengalami akibatnya. Banyak aktivitas manusia, baik yang berkait langsung dengan pemanfaatan zona riparian, maupun yang tidak langsung seperti kegiatan pemanfaatan sungai, yang bisa mengancam kelestarian mintakat ini.
Di hutan-hutan lebat yang dibalak di wilayah pedalaman, sungai sering digunakan sebagai sarana pengangkutan kayu. Kegiatan menyarad dan mengangkut kayu ke sungai hampir selalu dilakukan dengan merusak, berat ataupun ringan, zona riparian ini. Demikian pula pembuatan jalan-jalan angkutan dalam hutan, mau tidak mau akan melintasi banyak sungai dan zona-zona riparian di sekitarnya. Belum lagi apabila pohon yang akan dibalak memang tumbuh pada zona-zona riparian ini. Diperkirakan, hutan riparian yang subur dapat memiliki potensi kayu komersial hingga 90 m³ perhektar. Dalam pada itu pemukiman-pemukiman di wilayah dengan fasilitas terbatas, seperti di desa-desa pedalaman yang terpencil serta kamp-kamp pekerja kehutanan dan pertambangan, sering dibangun mendekati sungai sebagai sumber air dan sarana perhubungan.

Dan itu artinya memanfaatkan zona-zona riparian secara intensif. Pemukiman-pemukiman dan perladangan penduduk asli di Kalimantan, misalnya, terletak di sepanjang –dan tidak pernah jauh dari– aliran-aliran sungai yang masih dapat dilayari dengan biduk ketinting.
Tidak jauh berbeda alasannya, zona-zona riparian sungai-sungai yang melintasi kota –khususnya di Indonesia– hampir selalu dipadati oleh pemukiman penduduk. Terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Palembang, Banjarmasin, Pontianak dan lain-lain, wilayah riparian ini biasa padat oleh rumah-rumah warga setempat. Jika tidak, kawasan tepian sungai ini dijadikan pasar atau daerah pergudangan, terutama yang terletak tidak jauh dari pelabuhan. Semua aktivitas itu, baik di hutan, di pedalaman, maupun di perkotaan, jelas-jelas merusak fungsi ataupun fisik mintakat riparian.
Upaya-upaya konservasi rawa-rawa
Untuk melindungi keberadaan dan keberlangsungan fungsi wilayah Rawa –rawa ( Hutan rawa air tawar dan Hutan bakau), Paya- Paya (termasuk paya asin), Gambut (hutan rawa gambut), riparian dan lahan basah buatan riparian, Indonesia,
Rawa sebagai sumber penghidupan masyarakat pesisir Jember selatan
misalnya, memiliki peraturan untuk memelihara dan mempertahankan apa yang disebut sebagai sempadan sungai. Peraturan ini pada dasarnya menganjurkan pengelola wilayah, umpamanya pemegang HPH, untuk memelihara kawasan dengan lebar tertentu, sejajar dan di sepanjang tepian kanan-kiri sungai. Lebar sempadan ini bergantung kepada ukuran sungai itu sendiri, kondisi tepiannya (apakah masih alami atau buatan), serta letaknya (apakah di hutan, kawasan perkebunan atau di perkotaan).
Untuk skala yang lebih luas dan kepentingan pelestarian keanekaragaman hayati yang lebih tinggi, perlindungan zona riparian yang penting biasa dicakup dalam rencana konservasi tingkat nasional atau regional; misalnya dicantumkan dalam Biodiversity Action Plan.
·         Diolah dari berbagai sumber oleh iwan ‘ndut Komunitas Kurorawa Jember ‘2010




Selasa, 21 Juni 2011

pesona rawa-rawa Jember

Rawa-rawa penuh inspirasi
Jember dengan seribu rawa
KURAWA kumpulan rawa-rawa di selatan
Negeri Kurawa selatan, selatan kuru ?
rawa bagian dari pengendapan dunia tanahair
mengubahnya menjadi kesan sumber oase
ditengah kekeringan ekspresi budaya air
aku disini menjadi saksi
saksi akan potensimu, dayatarikmu,pesonamu
kau adalah sumber-sumber agraria yang terserakkan
Kendala dalam pengembangan pesona pariwisata rawa ”kampung seni Kurorawa” ini adalah pertama; struktur pemerintahan desa yang belum mampu menterjemahkan pesona wisata yang mampu dicreated, untuk bisa dijadikan pengembangan pendapatan masyarakatnya, sehingga program infrastruktur tersebut masih belum berhubungan secara nyata terhadap kepentingan kepariwisataan ; kedua, adalah kendala kultural yaitu budidaya pola pertanian yang masih terlalu mengandalkan asupan pupuk kimia sehingga menimbulkan ketergantungan masyarakat pada pupuk sangat tinggi. Akibatnya hasil panen tidak berimbang dengan pendapatan petani. Apalagi untuk tanaman cabe dan semangka, semacam spekulasi yang cukup lumayan (pada dua tahun sekarang ini) . Rata-rata petani gumukmas sebenarnya masih mempunyai budaya adat kebiasaan ritual pertanian, artinya kearifan lokal masih dipegang sebagai kebiasaan budidaya mereka (menarik sebagai obyek wisata jika kelak dikreasikan). Memang masyarakat dan pemerintahan desa mempunyai keinginan untuk menigkatkan pendapatan warganya di sekitar rawa tetapi masih belum memmpunyai solusi; ketiga, adanya status keberadaan rawa-rawa yang masih mempunyai kewenangan pengelolaan secara ganda, baik pemerintah daerah kabupaten jember yang berwenang mengelaola aset wilayah rawa tersebut. Sedangkan untuk urusan perlindungan satwa flora endemik dan konservasinya ada dalam kewenangan pihak BKSDA (balai konservasi dan sumber daya alam) Jember. ; Keempat. Adanya perencanaan tata ruang dan tata wilayah yang belum menyentuh keberadaan rawa-rawa di kabupaten Jember, sehingga masih terpadat perencanaan yang secara parsial-parsial yang justru kontra produktif terhadap konservasi rawa tersebut. Suatu misal adanya perencanaan eksploitasi tambang pasir besi di pantai selatan dengan kerjasama investasi, ada juga rencana proyek pengairan yang mencoba ”menyudet” rawa semacam kebutuhan drainase dimusim penghujan, ada juga program sektoral pertanian untuk memperluas areal pertanian disekitar rawa-rawa. Sementara perencanaan program tersebut belum menyentuh subyek masyarakat secara terpadu, karena fakta lapangan banyak masyaakat yang tidak pernah mengetahui akan adanya rencana-rencana yang akan dilakukan disekitar mereka.
Program ini sebenarnya masih pada tahap coba-coba yang dilakukan oleh kelompok masyarakat desa secara tentatif dan tidak terprogram secara terpadu, tetapi sudah merupakan kebiasaan masyarakat sekitar rawa. Kebiasaan itu antara lain;
Budidaya Padi rawa, adalah budidaya padi yang dilakukan dipinggir rawa-rawa dengan keunuikannya baik mulai dari awal tanam sampai panen (obyek wisata). Juga dari jenis padi yag ditanam varietas lama lokal (rojolele) padi dengan jenis tinggi cocok untuk kondisi rawa terutama musim penghujan (air rawa naik). Dalamnya juga terdapat ritual tradisi setempat. Tanaman musim kemaraunya adalah jagung hybrid (jagung lokal habis).
Pemancingan klub pemancing rawa, rawa kuro diwaktu hari sabtu dan minggu sangat ramai dikunjungi oleh para pemancing, terutama adalah pemancing yang ingin merasakan ”tarikan” khas ikan rawa, bisa nila, ikan melem, sidat oling, bergis, berkong,bethok ”ikan biru”, sepat atau mungkin ikan gabus.
Obyek fotografi rawa, panorama rawa dengan latar belakang gunung semeru menjadikan obyek sunrise yang sangat indah. Ada juga satwa khas rawa yaitu capung ”seset” adalah bagaian dari ekosistem rawa, semakin banyak capung berarti air di rawa adalah air yang jernih dan bersih. Satwa lainnya adalah burung cucak alis putih, merupakan satwa endemik rawa kuro. Sehingga dengan obyek yang khas tersebut nantinya akan dapat dijadikan semacam lomba fotografi.
Gethek, sudah biasa digunakan oleh masyarakat setempat maupun pemancing dari luar rawa untuk menyusuri rawa sambil mencari spot-spot ikan. Semacam alat transportasi air (perahu) tetapi masih terlalu sederhana dan kurang artistik.
Pengenalan situs candi, Candi deres (candi boto/ gumukmas) posisinya memang diluar desa Kepanjen , tepatnya di desa Gumukmas . Sementara situs hanya sekedar untuk diketahui saja, tanpa ada uraian lanjutan. Sehingga kurang dianggap sebagai pengetahuan penting (nilai pendidikan budaya ).Kunjungan masharakat hanya sekedarnya.
Dasar pandangan pentingnya penciptaan kawasan wisata rawa di wilayah pesisir selatan Jember (Gumukmas dan sekitarnya)
Penataan kawasan sudah semestinya melibatkan hubungan manusia dengan lingkungan yang menjadi pijakan eksistensinya, sehingga dalam hubungan struktural akan terwakili dalam konstruksi kesejarahan. Untuk memahami realitas sejarah secara lebih baik , dan nantinya diharapkan memberikan konstribusi dalam menjawab dinamika pemikiran kebudayaan dan permasalahan lingkungan yang akan muncul dikemudian hari. Untuk keperluan ini diperlukan kajian-kajian sejarah budaya yang mengintegrasikan perspektif lingkungan alam, manusia dan perkembangan fungsi manfaatnya. Memang merintis prespektif demikian ini akan melibatkan beberapa pihak dalam melakukan studi. Sejak 1992 sudah dimulai dengan kajian ekosistem rawa, analisa bencana tsunami, pola matapencaharian masyarakat nelayan dan pengamatan produksi hasil budidaya pertanian rawa. Sementara yang mengarah pada konstruk landscape masih pada tataran embrional dan beberapa kajian sejarah kebudayaan yang berhubungan dengan seni tradisi masyarakat setempat. Gambaran utuh nantinya dengan pendekatan perspektif lingkungan secara umum bergerak dalam wilayah garapan meliputi : 1). Lingkungan alamiah masa lampau , 2). Moda-moda produksi, 3). Persepsi nilai ideologi budaya lokal, semua dilakukan untuk mewarnai penataan ruang nantinya agar tidak terjadi perubahan yang akan pencerabut akar-akar tradisi masyarakat setempat. Tentusaja akan dikemas dalam garapan-garapan terencana dan konstruktif nuansa image lingkungan desa wisata.
Kajian sejarah di lingkungan desa disekitar Gumukmas sejauh ini dapat dikelompokkan dalam tiga tema utama yaitu :
1. Permasalahan lingkungan (problem-oriented perspective).
2. Perubahan lingkungan (environmental change prespective) dan
3. Nilai-nilai dan prilaku- prilaku kultural terhadap lingkungan (values and attitude to environment)
Di Gumukmas ( arti bebasnya gundukan emas, mungkin karena gundukan tersebut sama dengan gundukan padang pasir besi. Kemilaunya seperti keemasan) terdapat bukit-bukit pasir bagian selatan merupakan wilayah dengan kondisi geografis dataran dengan potensi kelautan, terutama tambak dan rawa-rawa, sebagian lahan pertanian . Bagian paling ujung selatan terdapat pasir pantai dengan view pulau Nusa Barong. Pantai disana juga merupakan pendaratan ikan yang sebagain lainnya mendaratkan ikannya di Pantai Puger sebelah timur dari Mayangan Gumukmas. Suhu panas pantai lebih dominan sehingga terasa panas dan uap air dari laut kadang masuk menjorok ke daratan terbawa angin laut.Tanaman khasnya adalah mangrove dan pandan laut dengan asumsi sementara untuk mencegah erupsi air laut ke darat yang akan menjadikan mata air dan sumur masyarakat terasa asinnya. Terdapat hulu sungai Bondoyudo yang bermuara di tanjung Pelindu.
Sedangkan muatan kebudayaan yang tepat disana adalah adanya situs purbakala yaitu peninggalan Raja Majapahit Hayamwuruk berupa reruntuhan candi. Yaitu candi Deres (candi boto). Empu Prapanca (kitab Negarakrtagama) menggambarkan kunjungan (1359) Raja Hayam Wuruk di Sadeng, melalui Kunir dan Basini, disana beliau menginap beberapa malam sambil menikmati keindahan alam diaderah sarampwan. Dari sadeng raja menuju kuta Bacok, terletak dipinggir laut. Asyik memandangi karang tersiram ombak yang terpencar seperti hujan (Nag. 22: 4-5).
Sadeng dapat diidentifikasikan dengan Puger, letaknya dipantai selatan didaerah Jember. Bukit sebelah timur desa Puger disebut gunung kapur, atau gunung Sadeng, sedangkan sampai sekarang didaerah tersebut masih terdapat dusun yang bernama Sadengan, letaknya disekitar pasar Grenden. Lagi pula sungai yang mengalir ke laut dari barat adalah sungai Kali Besini. Suatu pemukiman bernama Besini, dapat ditemukan dipinggir jalan disebelah barat desa Puger, kini ditandai oleh sebuah komplek makam China. Berdasarkan informasi tersebut diatas perjalanan raja ke Sadeng ditemukan kembali sebagai berikut :
Setelah bermalam disebelah timur muara sungai Bondoyudo (Rabut Lawang, didaerah Cakru Paseban ; nag 22) rombongan raja berjalan lurus ke timur dan menyeberangi Kali Besini disekitar Puger. Kemudian perjalanan diteruskan ke Puger. Jarak Cakru- Puger adalah 12 Km. Menurut sumber (Pigeaud) Rabut Lawang yang kini dikenal dengan Plawangan adalah merupakan ”pintu Masuk ” penguasa Kanjeng Ratu Laut Kidul masuk ke Pulau Jawa bagian timur. Terdapat acara penyambutan kedatangan Ratu laut Kidul di Paseban tiap tahunnya disebelah selatan Cakru (desa yang dikunjungi oleh Bujangga Manik , pengembara Sunda di tahun 1500 ; Noorduyn ”bujangga Manik journeys; 428). Sehubungan rute yang dilalui oleh Raja Hayam Wuruk sepanjang pantai selatan laut Jawa disinyalir garis pantai sudah mengalami kemajuan pesat dalam 6 abad terakhir akibat endapan yang terbawa oleh sungai Mujur dan Bondoyudo yang bersumber dilereng Gunung Semeru. Buktinya desa Tunjungan atau Patunjungan (nag; 22 : 1-2) berada di pingiir laut tetapi kini desa tunjungan berada jauh di pedalaman. Garis pantai telaj maju sekitar 4 km setelah kunjungan Raja Majapahit . Ada data cerita dari bambang cucu pinisepuh pelaku babad hutan Paseban , bahwa pada awal abad ke-20 beliau melakukan pembabatan hutan garis pantai masih 500 meter dari lokasi yang ia babat. Artinya juga terjadi perubahan lingkungan dan tradisi sampai sekarang masih dilakukan meskipun hanya permukaan yang dimengerti oleh masyarakat sekitar pantai selatan Jawa bagian timur ini.
Kini keadaan sekitar pantai selatan Jawa bagian timur di kabupaten Jember, misalnya daerah Puger, kemudian ke barat Gumukmas, Paseban terdapat proyek JLS (jalur lintas selatan), areal produksi perikanan tambak, komunitas nelayan dan beberapa rawa-rawa yang dijadikan budidaya padi rawa. Sedangkan untuk tanaman pandan, nyamplung dan bakau sudah mulai habis. Pasir pantai yang tergerus oleh daya abrasi arus laut. Pendangkalan hulu sungai Bondoyudo terutama dimuara tanjung Pelindu. Kawasan Pulau Nusa Barung, satwa penyu yang mulai sulit mencari sarang penyimpanan telurnya . Hal ini merupakan tantangan untuk mengadakan penataan ruang dan fungsi dengan perspektif sejarah lingkungannya sehingga dapat mendorong munculnya pemahaman tradisi dan kebudayaan dalam wujud produksi kesenian maupun penggalian peninggalan situs candi Gumukmas sebagai aset cagar budaya kabupaten Jember yang terserakan. Secara administrasi desa wilayah garap ini terbagi dalam dua desa yaitu Kepanjen, Mayangan dan Menampu Kecamatan Gumukmas. Perspektif yang secara substansial terpadu ini diharapkan akan mampu memberikan gambaran tentang wilayah produksi masyarakat setempat, kondisi lingkungan alam yang cukup membangun pedapatan secara ekonomis bagi masyarakat sekitarnya dan munculnya semangat dari masyarakat untuk mengkaji lebih dalam sejarah yang terdapat diwilayahnya agar pengetahuan tersebut sebagai daya tarik penelitian kebudayaan Indonesia serta dapat diwariskan untuk anak cucu kelak di kemudian hari.

Lanscape Planning Wisata Rawa desa Kepanjen” Kampung seni KURORAWA”
Gambaran lanscape dan wilayah garapan desa wisata dan perkampungan seni dengan perspektif konservasi lingkungan antara lain :
1. Workshop guide lokal, persiapan pemuda fasilitator pariwisata sebagai persiapan even tahunan JFC internasional
2. Saresehan multi pihak wisata rawa dan potensi obyek wisata pantai selatan, dipadu dengan BBJ (bulan berkunjung ke Jember)
3. Pusat Studi ekologi rawa tanah basah, komunitas pecinta alam Jawa Timur
4. Budidaya Padi dan jagung lokal hasil pertanian organik khas rawa , dipadu dengan program budidaya sorgum dan padi lokal organik
5. Wisata konservasi tentang komunitas dan ekosistem rawa Pulo, Jeni , Plumpung dan Kuro, dipadu dengan program riset pecinta alam konservasi
6. Home stay dan hallroom metting back to nature “terapung”, event karya wisata sekolah-sekolah
7. Caferesto apung nuansa dan makananan khas rawa, dipadu dengan produk kopi dan teh unggulan jember
8. Wisata susur hulu sungai Bondoyudo (sandar nelayan Mayangan), dipadu dengan produk klub sepeda onthel
9. Track Wisata hutan mangrove Tanjung pelindu , dipadu dengan program konservasi organisasi mahasiswa pecinta alam
10. Track sepeda pantai rute Rawa kuro – Nusa Barong, dipadu dengan group sepeda sehat
11. Track Susur Pantai Jejak Bujangga Manik Journeys Paseban- Puger , dipadu dengan penelitian napak tilas Negarakrtagama
12. Pusat pembenihan ikan khas rawa Kuro , dipadu dengan program perikanan air tawar dinas perikanan kabupaten jember
13. Galery kampung seni dengan produk seni kerajinan dan lukisan karya seniman desa kepanjen, dipadu dengan kegiatan organisasi mahasiswa kesenian
14. Workshop seni dan Panggung kesenian (lokal dan populer), dipadu dengan jaringan seniman jember dan aktivis mahasiswa kesenian UNEJ
15. Pengembangan teknologi pertanian tepat guna dengan kekuatan komunitas basis rawa , dipadu dengan kegiatan LSM yang konsen di bidang pengembangan pola organik

Kegiatan akan direncanakan secara bertahap dengan melibatkan masyarakat setempat. Dan didampingi oleh aktivis mahasiswa kesenian dan organisasi mahasiswa pecinta alam serta kerjasama dengan LSM lestari Alam (konservasi alam) dan pemerintah desa , BKSDA Jember, serta pihak yang mendukung penciptaan wahana desa wisata di sekitar pesisir selatan. Diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, perlindungan pelestarian ekologi rawa, obyek penelitian rawa tanah basah di jatim serta penciptaan kesadaran merawat potensi pesona wisata di Jember. Sehingga kelak Jember di wilayah selatan akan mampu menajdi daerah tujuan wisata baru yang mampu menarik kunjungan wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara .

Semua pihak dimungkinkan dapat memberikan kontribusi dalam penataan dan pengelolaan kawasan pesisir pantai selatan Jember terutama diwilayah desa wisata dan perkampungan seni yang berperspektif lingkungan. Adapun proposal perencanaan tersebut akan dapat terintegrasi dengan baik kalau didalamya terikat dalam uraian kerjasama kemitraan yang nantinya dibuat dengan kesepakatan bersama multi pihak. Untuk keperluan awal pihak-pihak akan ditawari untuk membentuk komite persiapannya, Harapan kami pihak UNEJ yang mempunyai kemampuan penyediaan akademisi dan fasilitas laboratoriumnya, pihak kantor pariwisata Pemerintah Kabupaten Jember, aktivis kesenian dan aktivis pecinta alam.Tidak terkecuali tokoh masyarakat desa Menampu dan Mayangan, kelompok nelayan, kelompok tani rawa, kelompok kerajinan mendong dan seni tradisi . Juga jaringan pemasaran tour dan travel, masyarakat pedidikan Jember serta masyarakat praktisi desain dan konstruksi. Dan pihak-pihak yang mempunyai wewenang dalam cagar budaya dan cagar alam, TNMB, Perhutani KPH Jember, BKSDA Jember. Dan dukungan lembaga secara nasional terutama Kementrian Pariwisata, lembaga BPN , Departemen Kelautan dan Perikanan , Kementerian PU, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementrian Pariwisata dan Kebudayaan. Dan pihak-pihak yang terkait atau berminat pada perencanaan awal ini yang masih belum sempat kami munculkan, diharapkan apresiasinya.iwkbud2011.

Senin, 13 Juni 2011

sadeng

sadeng menurut cerita negarakertagama
lokasinya berada di kecamatan puger
kabupaten jember.
kini lebih dikenal dengan gunung kapur sadengan
kini sadeng jadi dusun sadengan
masih ada keturunan sadeng yang masih hidup,
didaerah ampel wuluhan
beberapa sekarang ada yang jadi anggota
DPRD kabupaten Jember


Foto sadeng dari laut puger

Selasa, 15 Maret 2011

KOMPENI KOMUNITAS PELAKU SENI



KITA TIDAK BISA BERDAMAI
DENGAN MESIN-MESIN PERUSAK NEGERI
Ditulis ‘Ndut ND, Komunitas GNI Jember

Menggagas Indonesia di kamar kecil
Kebudayaan Indonesia disusun oleh kesatuan atas berbagai daya rangsang suara rakyatnya yang dilontarkan keseluruh sudut dunia yang kemudian dilontarkan kembali dalam kerongkongannya sendiri. Merembes atau memekakkan !!!

Kebudayaan tidak bersifat esensial deterministik (pengkristalan kekuatan inti yang dominan menentukan), melainkan sebuah proses konstruksi realitas pemikiran “imajinatif” yang dinamis dan terus menerus berlangsung untuk menentukan kesesuaian hati dan pengetahuan untuk kebutuhan jaman. Artinya kebudayaan Indonesia adalah dinamika kekuatan “kata kerja” yang selalu memandang ”kemajemukan adat budaya yang riil dinamis dalam wilayah kebangsaanya” atau kebhinekaan dalam kasanah demokrasi Indonesia. Lalu siapakah elemen-elemen pembentuknya ? Mengapa bertanya pada diri sendiri ?

Sementara kekuatan kerakusan penetrasi budaya global yang secara mekanis bergerak merambah sendi-sendi kehidupan bangsa, sampai kepelosok desa pedalaman. Bagai mesin kapital yang cepat dan tak mengenal lelah berusaha menelan “daya imajinasi” kebangasaan. Dan celakanya justru kita secara beramai-ramai menawarkan diri menjadi operator mesin-mesin kapital, tanpa kenal jam kerja. Mesin-mesin inilah yang secara sistematik selalu menancapkan paham penawaran-penawaran, pemaksaan, perkosaan hak, pengurasan , dan jaring-jaring kematian dari generasi ke generasi. Sadar ataukah tak berdaya menolak ? Masih adakah nyali merencanakan “perlawanan” ?

Kamar kecil milik kita
Entitas budaya lokal perlu penguatan bukan pelestarian. Memperkuat lebih mengarah pada penataan sebagai organ yang mampu bersikap mandiri dan resisten terhadap goncangan “perubahan” kekuatan dunia. Membangun dialektika kehidupan kontituen tradisi menjadi kepercayaan budaya “baru”. Karena Revolusi budaya adalah penempatan nilai- nilai baru atas nilai-nilai usang yang harus dihancurkan, termasuk rekonstruksi budaya lokal menuju revitalisasi tradisi agar lebih demokratis (tidak paternalistik), tidak terlalu fanatisme, insklusif dan memandang penting proses transformasi nilai dan regeneratif . Tetap memandang pluralisme budaya sebagai daya tawar globalisasi secara kritis. Lalu bagaimana kita memulai merangkainya, adakah media yang mampu mewakili kiprah gairah imajinasi yang bebas merdeka !! Sudah terlalu lama berkegiatan, berangan-angan, bersetubuh tanpa hasil yang patut dirasakan sebagai kemerdekaan sekelompok manusia. Yang kecil intens, penuh gairah imajinatif dan garang dalam pendirian adalah kegiatan di kamar kecil, maksud dan tujuannya jelas, hasilnya jelas. Di kamar kecil inilah kita merasa sebagai manusia yang bebas merdeka ?

Barang-barang konyol itu selalu menyertai kita. Ada kuaslah, spidol, kertas, kanvas, tulisan dan gambar, TV, radio, traktor, corong-corong mimbar, artikel budaya politik sosial kemasyarakatan, pentas, petasan, panggung-panggung, bangku-bangku bisu kuliah, gedung-gedung birokrasi dan parlemen ompong yang penuh kekosongan, ternyata tidak merubah nasib rakyat yang selalu tertindas dalam proses kenegaraan. Semua hanya hiasan hidup mereka, sementara semua justru jadi masalah kita. Bukankah membakar semangat cukup dengan korek dan minyak tanah atau bensin !! Begitu kata rakyat, dengan penuh keinginan di kamar-kamar kecilnya.



JALINAN RUPA MEDIA DALAM SENI
Apakah cukup ditempelkan di media-media, lalu seberapa besar kamar yang akan kita bangun, merakit dan merangkai dalam jalinan kekuatan imajinasi. Sehingga ada kanal-kanal orgasme yang tidak pernah kering dengan perlawanan-perlawanan. Bukan dengan kompromi dan memohon belas kasih semata. Perlakukan barang-barang konyol tadi menjadi elemen atau batu pijakan yang dapat dijalin dengan satu tujuan untuk memunculkan usaha-usaha nyata membangkitan suasana pembebasan kesadaran RAKYAT UNTUK MELAWAN PENINDASAN !!

Ekspresi dan imajinasi mungkin masih bisa dikemas, tetapi semangat membangun kesadaran rakyat itu harus konkrit dan verbal. Uji materinya bahwa aktivitas kesenian sebenarnya adalah lambang vitalitas masyarakat, respon atas propaganda yang kita lakukan yang akan dinilai. Karya-karya seni justru tidak akan menjauhkan imajinasi masyarakat dengan realitanya tetapi nyambung menjadi kesatuan yang utuh dan konkrit. Karena telah lama masyarakat “sulit berimajinasi” apalagi orgasme, masyarakat lebih merasakan ketertekanan secara fisik dan psikologinya. Kini sedang “sakit”. Seni pertunjukan yang mengolah elemen-elemen “barang-barang konyol” dan berproses intens di kamar kecil milik kita (bebas merdeka) menjadi karya yang terrangkai sesuai dengan interpretasi fungsi dan karakternya dan mempunyai kemampuan menggugah imajinasi rakyat, menjadi penting untuk diwujudkan. Tidak terbatas pada media , birokrasi pemikiran dan kemasan. Salut bagi penggerak kesenian yang telah menggagas dan mewujudkan keinginan berkarya dengan semangat membangun akar-akar perlawanan terhadap segala bentuk penindasan. Salut untuk KOMPENI. Salut untuk kesenian rakyat. Smoga kerja ini tetap bersambut.Jember3 Juni03

Perupa Jember terlalu sering jajan di jalanan



Oleh : Iw ‘Ndut kartunis yang bergabung di komunitas GNI tinggal di Jember

Perjalanan para perupa seringkali menempuh jalan yang tidak serupawan gambar indahnya dunia, betapa pun perupa hadir mengisi batas-batas ruang dan waktu di masyarakat namun yang didapat hanyalah cibiran, sikap apatis tak nggubris bahkan kesinisan yang menjengkelkan. Hadir dalam karya senirupa memang tidak gampang begitu saja, bahkan dalam proses penuangan intepretasi ide dan gagasan di karya akan mengalami berbagai “godaan” . Sebuah karya yang sublim pasti ingin mengatakan sekian makna untuk kemudian berharap datang apresiasi baik dari para pendahulunya maupun masyarakat penikmat sehingga akan menambah stamina dalam tradisi berkesenian. Respon yang kondusif ini jarang sekali ditemukan di masyarakat , utamanya diruang-ruang birokrasi dan akademik, terasa sangat kering dan hambar sekali. Hanya sesekali dengan sekedar formalitas dan menghanguskan sisa anggaran mereka mencoba meraba sambil merem inikah perupa Jember ? Sebenarnya sikap seperti ini sudah terlalu sering dan menjadi langganan di telinga perupa Jember, lantas perlukah perupa merespon basa-basi itu saya pikir kita sudah tidak perlu jawaban lagi.

Sebagai orang yang terlibat dalam proses kiprah perupa Jember, saya lebih optimis jika melihat suatu karya senirupa hadir, menyapa dan menyirami kebutuhan apresiasi masyarakat kota ini. Semangat berproses bersama terasa lebih dialektis dan mampu saling mengisi menuju kedalaman apresiasi.

Catatan-catatan penting yang sempat terekam oleh masyarakat Jember tentang eksistensi perupa dapat dilihat dari munculnya event pameran. Bekas-bekas jejak di lingkungan kampus misalnya Painting Exibition UKM Kesenian Unej, Pameran karikatur, Instalasi bebas DKK fak. Sastra Unej itu semua diprakarsai oleh kalangan mahasiswa kreator senirupa. Untuk event diluar kampus juga cukup banyak meninggalkan impresi di masyarakat ketika ada Pameran lukisan bersama pelukis Jember, MSRJ di gedung Bayangkara, pameran bersama pelukis di sanggar P. Ketut, dan beberapa pameran lukisan anak-anak oleh komunitas GNI. Disamping maraknya setiap diadakan lomba lukis dan mewarnai anak betapa Jember sebenarnya sangat potensial melahirkan tokoh-tokoh senirupa. Tetapi akan menjadi na’if jika kita melirik proses perupa-perupa Jember sekaliber Anshori, Miarto, Fadli Rasyid, Ketut, Suroso yang banyak “jajan” di luar Jember. Akankah muncul jarak antara perupa muda dan gaek ? Keterlibatsenggamaan dengan peradaban Jember nampaknya bukan sekedar rekreatif tetapi akan lebih bersifat memaknainya. Mungkin lambat laun Jember sebagai kota kawah candradimuka para perupa semakin hari semakin menampakkan karakter yang jelas.

Suasana peradaban seniman di luar Jember, ternyata lebih menggoda para perupa kita untuk hengkang dan menikmati seteguk kopi di luar kota, meski hasilnya masih kurang puas ditetesan terakhir. Keterikatan akan lingkungan adat tradisi Jember mungkin akan selalu menghantui proses kematangannya. Dibandingkan Jember sejarah senirupa diluar tidak sekedar semangat menghargai utnuk “tambal butuh”, atau karena pengakuan yang diada-adakan untuk memenuhi jejak-jejak perkembangannya. Kondisi ini yang menajdikan perupa Jember lebih hidup layak di kota orang. Lalu perupa Jember yang mana yang patut di catat sejarah kalau masyarakat tidak mengenal sosoknya ? Siapa yang salah !

Isu-isu globalisasi terus memojokkan kepercayaan perupa terhadap karya dan maknanya, kadang bisa sampai harus “menjual”idealisme karena kebutuhan cacing-cacing perut. Perubahan di Jember harus segera dipikirkan terutama memikirkan bagaimana cara menyambut perupa kita ini “ngandang” kembali dan dapat menjadi kreator budaya di kotanya sendiri. Kebutuhan akan adanya ruang publik “ Art Center” yang berdekatan dengan kebutuhan spiritual masyarakat merupakan solusi pemecahan membangun interaksi perupa dan penikmatnya sementara ini. Sehingga masyarakat merasakan sentuhan nilai-nilai sejarah, adat dan tradisi yang itu tersirat pada karya yang sekaligus sebagai bacaan realita bagi pembentukan karakter perupa kita mencoba survive ditengah – tengah arus modern dan globalisasi. Ini adalah salah satu bentuk partisipasi pendidikan kesadaran budaya masyarakat Jember. Apa yang dapat kita sumbangkan untuk mewujudkan komunikasi dan daya apresiasi masyarakat

Pergulatan Perupa muda Jember dalam mencapai eksistensinya merupakan suatu kelahiran yang berani menatap kedepan, mereka adalah perupa pejuang yang hadir dan mengisi ruang dan waktu di Jember kota tercinta. Salut buat kerja ini , pameran di lapangan terbuka sebagai media bergumul dengan masyarakat Jember. Mungkin ini fenomena dari kelahiran karakter putera-putera kreatif Jember yang berani menerima gesekan dari masyarakat penikmatnya dan tidak perlu untuk selalu jajan di luar. Wajar kalau perupa muda mengingatkan yang tua untuk menggagas atau bahkan menghidupi budaya Jember kearah lebih dinamis. Smoga jadi kenyataan yang berarti.
Salam untuk kota Jember tercinta,
Jember, 10 Januari 2002
Iw ‘Ndut

Pluralisme Budaya dalam konteks globalisasi Nusantara



Oleh : Iwan Ende Kusuma, aktivis SDI Jember,02

Nusantara dalam ilustrasi
I
Politik ekonomi kolonial sangat mempengaruhi pola dan semangat perdagangan anak-anak bangsa Nusantara dari jaman ke jaman. Ketika kapal-kapal Eropa masuk memaksa pedagang Nusantara untuk berkongsi mengeluarkan komoditas rempah-rempahnya, menuju pasaran Internasional. Perkongsian tadi menimbulkan gesekan-gesekan kepentingan antar bangsa Eropa, baik Spanyol, Portugis maupun Belanda yang menyusul kemudian. Muncul pula kemasan isu-isu perang antar bangsa Protestan dan Katolik, demi penguasaan secara monopolistik komoditas “emas” tadi. Meskipun sempat juga terjadi perlawanan dari raja-raja Nusantara untuk membela kepentingan para pedagang pribumi tetapi tidak ada yang berhasil mengalahkan kekuatan laut Belanda, karena tidak serentak dan hanya parsial saja. Dan beberapa akibat yang dihasilakan adalah bahwa raja-raja yang kalah atau sengaja kompromi dengan Belanda menyetujui perjanjian-perjanjian dagang, terutama daerah pelabuhan kapal-kapal dagang pribumi yang menjadi saingan dan perintang Belanda dibakar dan dirusak. Tidak begitu lama pula sifat-sifat berlayar niaga dan perdagangan pribumi semakin hancur. Kota-kota pelabuhan besar sudah dikuasai oleh Belanda, terjadilah monopoli perdagangan semua peraturan yang dibuat belanda harus dipatuhi oleh raja-raja serta rakyatnya.

II
Di daerah pesisiran sempat pula terjadi pembrontakan yang dilakukan oleh pedagang-pedagang dari Cina yang merasakan ketidak adilan ketika melakukan perdagangan di Nusantara yang didukung oleh gerakan dari kaum pedagang pribumi di pesisiran, mereka menuntut dan menyerang kedudukan raja agar mampu memperjuangkan nasib perdagangan yang adil. Tetapi berkat bantuan kekuatan senjata dari Belanda, mampu ditumpas habis. Kolonialisasi Belanda semakin berbasis di dalam kerajaan-kerajaan Nusantara, walaupun baru saja kehabisan energi setelah bertempur dengan Portugis. Keuangan negara Belanda menjadi membaik dan menumpuk kekayaannya, ketika selama 3 tahun memaksakan sistem tanam paksa. Bahwa petani diharuskan menyerahkan sebagian tanahnya untuk kepentingan Belanda serta wajib menyetor pajak 1/5 dari hasil panennya. Mulailah praktek-praktek kolusi pada birokrasi-birokrasi yang berlaku di kerajaan Nusantara, muncul kelas-kelas baru termasuk priyayi, pejabat birokrasi dan administrasi dan internal kraton/ kerajaan. Awalan penyusupan misi-misi kristen (protestan dan katolik) yang masuk mendampingi Islam, Hindu dan Budha, monopoli ekonomi, dan praktek birokrasi yang korup serta politik kekuasaan yang menghegemoni telah merambah dilini-lini kehidupan pribumi Nusantara. Penetrasi yang dilakukan oleh kolonial memang tidak serta merta tetapi justru bertahap dan pasti dalam pencapaian target penguasaan. Slow but sure ! lalu, adakah perlawanan-perlawanan dari pribumi yang terpinggirkan?

III
Perlawanan menjadi tidak berarti karena tekanan-tekanan yang dilakukan tidak terlalu hebat dan cukup menghantam kekuatan kolonial Belanda bahkan terjadi pembusukan-pembusukan pada setiap upaya pemberontakan. Rupanya kondisi dan semangat perlawanan pribumi di Nusantara pada waktu itu mengalami “perang saudara”. Dengan kemampuan memainkan politik adu domba, kolonial semakin leluasa menancapkan kekuasaannya. Tradisi dan kehidupan berbudaya masyarakat pun menjadi kabur, tidak menemukan kanal-kanal yang jelas, akar-akar tradisi semakin goyah melawan penetrasi budaya barat efek dari kolonial. Sifat budaya bangunan mereka menjadi inferior, menepi dan mengkerdil karena tergilas kepentingan kolonial. Apalagi setelah terbukanya jalur lalulintas jalan dan kereta api. Maka semakin lengkaplah penguasaan dan penjajahan oleh Belanda, untuk selalu mengkontrol dan mengebiri perlawanan pribumi. Tahapan berikutnya, munculnya wilayah-wilayah onderneming (perkebunan besar) sebagai pemenuhan fasilitas industri di Eropa. Mulailah babak-babak imperialisme barat yang menghisap aset kekayaan dan tenaga rakyat di negara ini.

IV
Sejarah pemandulan perlawanan pribumi Nusantara dalam penindasan ratusan tahun rupa-rupanya perlu dijadikan kajian untuk memandang perspektif pergerakan Nasional “greget” perlawanan terhadap kolonial Belanda. Dengan menggunakan “bahasa” lain yaitu kebangsaan, bahasa yang seharusnya berjarak dengan kemampuan penerjemahan budaya pribumi di Nusantara. Dalam pembangunan sikap kebangsaan inilah terjadi pengalihan perlawanan dan menciptakan musuh bersama diantara kekuatan-kekuatan lokal (akar-akar tradisi) yang secara sosio kultural tersebar di seluruh Nusantara. Butuh waktu lama, untuk menyambungkan antara bahasa Intelektual (sarjana pribumi lulusan Belanda) dan para tokoh-tokoh lokal yang berbasis budaya setempat (ragam budaya Nusantara) yang tentu saja telah terkontaminasi oleh kepentingan kolonial. Tetapi kondisi sosio politik berkata lain, bahwa percepatan menyatukan secara politik ada kesepakatan “ Soempah Pemoeda” sementara meminggirkan strategi budaya dalam kasanah “nasion”. Pembentukan karakter nasional belum menyentuh bahasa-bahasa di akar-akar budaya yang ada di Nusantara, muncullah “bahasa” untuk mempersatukannya yaitu Kebangsaan Indonesia. Dan apakah mampu mengakomodirnya ! kalau belum akan diatur kemudian ! maka diagendakanlah wacana penguatan “ Rasa kebangsaan Indonesia dan pembentukan karakter nasional“ di akar-akar tradisi dan di suku-suku bangsa yang sudah masuk dalam wilayah ke Indonesiaan.

V
Wacana anti penjajahan dan dorongan saudara Tua Asia memaksa para “founding fathers” untuk bersikap secara nasional, pilihan politiknya pada pembentukan “state” yaitu kemerdekaan Indonesia. Dengan sekian perbedaan yang ada diantara elemen-elemen pendiri bangsa inilah terjadi kesepakatan nasional bahwa “Indonesia Merdeka, merdeka dari penjajah Belanda”. Jadilah Indonesia, tetapi bahwa pembicaraan persoalan bangsa tetap menjadi masalah yang belum terpecahkan memang masih menjadi pemikiran, karena sosialisasi kemerdekaan Indonesia daya jangkaunya tidak menembus seluruh Nusantara. Artinya tidak ada perubahan nasib yang nyata bagi para pribumi, mereka masih menjadi orang-orang yang terpinggirkan dalam sosial kemasyarakatannya. Mereka msih menjadi budak di negeri sendiri . Singkatnya ilustrasi serupa masih terjadi sampai sekarang Ya, setelah 50 tahun lebih Indonesia menyatakan kemerdekaannya.


Globalisasi dan sikap Nasional
Globalisasi berasal dari “globe” dalam bahasa Inggris atau “la Monde” dari bahasa Perancis yang artinya Bumi, dan secara luas diartikan bahwa globalisasi akan menjadikan semua bangsa-bangsa di dunia ini satu bumi dan anta batas negara. Dalam arti politik ekonomi globalisasi lebih menghembuskan paham-paham liberalisasi pasar dan privatisasi perusahaan negara menjadi milik swasta publik (asing) tergantung pada mekanisme pasar Internasional. Dan yang akan menentukannya adalah siapa saja yang mampu berkuasa secara ekonomi.

Budaya global bila ditanggapi secara positif selalu mengedepankan isu-isu Hak azasi manusia, Pluralisme agama dan multi kultur, perlindungan lingkungan serta kemajuan teknologi dalam kemasan praktis modernitas yang semua itu adalah hak yang mestinya dapat diakses oleh seluruh umat manusia di dunia ini lewat berbagai media yang tanpa batas juga. Kejadian disatu tempat dapat di dunia ini dapat langsung di akses oleh individu di daerah lain tanpa kesulitan birokrasi apa pun, tentu saja kecepatan mengakses informasi tadi dengan syarat kemampuan menguasai teknologinya. Dan bila ditanggapi secara negatif akibat dari masuknya globalisasi itu adalah terbentuknya pola ketergantungan baik, ekonomi, teknologi bahkan politik pemerintahan pun akan terpengaruh.

Di era global peran politik ekonomi mendesakkan perjanjian perdagangan antar negara bebas dan hampir tak mengenal batas, dalam implementasinya mengharuskan ada privatisasi pada perusahaan-perusahaan milik negara. Privatisasi dilakukan terhadap seluruh aspek ekonomi, termasuk diantaranya perusahaan-perusahaan telekomunikasi, bank, listrik bahkan BBM yang semuanya justru badan usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak. Di bidang pertanian, ada suatu kesepakatan yang disebut AoA (Agrement of Agriculture). Di dalam AoA ini diatur mengenai tidak bolehnya suatu negara melakukan proteksi perdagangan pertanian, penghapusan tentang pembatasan tarif, dan dihapuskannya kebijakan subsidi eksport dan produksi pertanian. Kesepakatan lain dibawah WTO ( World Trade Organisation)organisasi perdagangan dunia inilah yang mengatur mengenai pertanian adalah Trade Related Intelectual Proverty Rights (TRIP’s), suatu perjanjian mengenai pematenan terhadap teknologi hasil rekayasa genetika, termasuk juga keanekaragaman hayati yang diakui sebagai penemuan oleh pihak-pihak yang menguasai modal dan teknologi.

Tujuan pertama kali WTO adalah liberalisasi perdagangan, namun pada kenyataannya WTO menyebabkan monopoli perdagangan. Saat ini hampir 97 persen perdagangan dunia dikuasai oleh perusahaan-perusahaan Multi Nasional Coorporation (MNC) dan Trans National Coorporation (TNC).
Perusahaan-perusahaan Internasional juga menguasai budidaya pertanian. Mulai bibit, pupuk kimia, pestisida dan cara pengolahan pertanian dimiliki oleh perusahan tersebut. Di pelosok desa, petani telah dikenalkan, bahkan semakin tergantung dengan produk bibit, pestisida, fungisida dan pupuknya. Secara pasti petani mengalami ketergantungan dengan produk industri teknologi pertanian yang di monopoli oleh perusahaan internasional tersebut.
Perusahaan-perusahaan internasional juga masuk ke Indonesia lewat pertambangan, misalnya Freeport, Inco dan Newmont. Selain membawa persoalan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat dengan pengolahan limbah yang buruk, industri pertambangan telah menggusur pertambangan rakyat. Korban pertama kali akibat tambang yang tidak bertanggungjawab adalah masyarakat pedesaan di sekitar industri tambang tersebut. Pendapatan ekonomi masyarakat sekitar tambang dengan mata pencaharian yang mengandalkan sumber daya alam telah hilang akibat perampasan hak atas tanah dan pencemaran pada sumber-sumber kehidupannya. Munculnya konflik horisontal yang membutuhkan biaya sosial yang tinggi, perseteruan antar warga, munculnya penyakit-penyakit sosial semakin tak terhindarkan. Aneka ragam penyakit menimpa mereka yang disebabkan zat-zat kimia yang mengalir lewat limbah tambang dan dibuang di sungai, pantai dan laut. Kecemasan yang sangat meresahkan adalah limbah kimia berbahaya yang telah merasuk pada proses regenerasi (fungsi reproduksi) masyarakat sekitar industri tambang yang tidak ramah lingkungan. Lalu bagaimana nasib bangsa bila generasi penerus telah tercemari limbah beracun, adakah produk pemimpin yang cerdas dan briliant di masa datang ? Pribumi telah jauh dari alamnya, telah terjadi disharmonisasi dan keseimbangan antara jagad kecil (manusia) dan jagad besar (alam raya). Manusia tidak lagi menerima berkah alam dari sang Penciptanya, mungkin ?

Dalam kondisi kini, globalisasi perdagangan meyebabkan investasi secara bebas masuk pada kepentingan tingkat pertumbuhan ekonomi negara, maka privatisasi sebagai jawaban untuk memudahkan penguasaan modal. Dalam kenyataannnya penguasaan modal merupakan kekuatan intervensi yang dominan terhadap semua kebijakan negara sehingga justru mengakibatkan keterlanggaran hak-hak warga negara. Nasib masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan seperti diujung tanduk. Dari sisi kebijakan tidak ada perlindungan yang pasti akan hak-hak masyarakat, elite politik pun tak mampu mengadakan perlawanan atas intervensi kekuatan modal itu.

Pola-pola peniadaan kepentingan akumulasi modal skala kecil/ UKM untuk petani pada kasus pemasaran hasil produksi pertanian, nampak sekali pada produk kebijakan mengenai aturan pajak import hasil produksi pertanian dari luar negeri. Misalnya beras dan buah-buahan, jelas akan meminggirkan posisi petani. Imperialisme baru sedang terjadi!!!. Kewibawaan negara telah tergadaikan demi kepentingan segelintir investor asing, perang negara sebagai payung politik rakyatnya telah tertembus dan terlewati bahkan dibatasi oleh kepentingan ekonomi. Bagaimana sikap politik secara nasional menghadapi arus globalisasi yang semakin merangsek kepentingan rakyat ? Perjuangan elite politik lebih mementingkan kepentingan kekuasaan dan belum ada desakan untuk berbuat atau menciptakan kebijakan demi kesejahteraan rakyatnya. Rakyat Indonesia masih menjadi budak di negeri sendiri. Lalu bagaimana dengan pembentukan karakter budaya nasional Indonesia, apakah agenda itu masih berguna sebagai pembentukan perlawanan terhadap arus globalisasi sekarang ini. Ataukah sudah terlambat dalam penyikapannnya ketika berada ditengah-tengah arus globalisasi?


Semangat Pluralisme Budaya dalam posisi ke Indonesiaan
Indonesia kini, ketika masa-masa reformasi sudah berjalan sampai detik ini pun sepertinya belum ada perubahan yang berarti untuk perbaikan keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua belum berubah baik birokrasi dan administrasi pemerintahan, institusi peradilan, prilaku kelas-kelas peninggalan Belanda, penguasaan ekonomi dan penghargaan terhadap proses budaya di lokal-lokal. Perubahan yang hanya didasari kepentingan politik telah merubah struktur politik menyangkut keberadaan dan aturan dasar negara (amandemen UUD 45), tetapi itu tidak akan berarti juga ketika suasana hegemoni negara masih terlalu dominan. Lantas bagaimana semangat pluralisme budaya mampu memberikan kontribusinya dalam membangun interaksi kehidupan berbangsa ?

Pluralisme budaya pada substansinya merupakan nyawa atau inti semangat kekuatan interaksi komunitas tradisi dalam memandang kompleksitas kemajemukan budaya Nasional, dan semangat ini faktor potensial untuk menggagas toleransi antar budaya di Nusantara. Kata-kata kutipan kitab Bhagawad Gita bahwa semangat interaksi antar manusia adalah untuk menambah kesuburan Religiositas jaman baru yang sejuk, toleran, tidak fanatik dan tidak dogmatik seharusnya mengingatkan pada kepercayaan komunitas tradisi atau mitologi di Nusantara tentang sikap mental “tantularisme” keesaan Tuhan dan keesaan kebenaran berujung pada cinta kasih. Dalam konteks ini kebudayaan diartikan sebagai suatu harkat yang secara esensial, alamiah dan kekal menjadi “jiwa” sebuah negara dan bangsa. Kebudayaan adalah”nilai-nilai luhur” yang melekat dan tidak dapat dipisahkan dari negara dan bangsa, dan biasanya ujung-ujungnya ber”markas” pada primordialisme lokalitas.

Dan realitas ini adalah pengalaman kondisi pemahaman pluralisme budaya di Nusantara , karakter budaya lokal yang religius, non dogmatis, akomodatif, toleran dan optimistik telah tertergeser menjadi nilai-nilai politik kebudayaan. Munculnya Pancasila oleh Soekarno, merupakan pemahaman pluralisme budaya yang memasuki wilayah politik kebangsaan saat itu, dilanjutkan dengan struktur politik liberal (demokrasi parlementer) serta pelaksanaan pesta demokrasi politik 1955 dengan multi partainya sampai pada Dekrit Presiden (politik tangan besi: demokrasi terpimpin), dan otoriter pluralitas pada kekuasaan ORBA yang telah mengembalikan pandangan yang mengesahkan “pada kondisi budaya yang majemuk (plural) membutuhkan kekuatan tangan besi untuk mengaturnya” budaya yang centralistik. Lalu bagaimanakah praktek strategi budaya di masa pemerintahan reformasi oleh Megawati ditengah-tengah semangat politik ekonomi yang neo-liberal ini ? Adakah langkah praksis untuk menebus dosa sosial ?

Ajaran menuju kebaikan demi kemaslahatan orang banyak telah banyak mengalun dan mengalir pada pemikiran para pemikir bangsa dan hampir sepanjang masa pula ajaran tentang moralitas tersebut di si’arkan lewat mimbar-mimbar, podium-podium, lembaga-lembaga adat, institusi pendidikan bahkan di institusi-institusi dan pelembagaan agama untuk umatnya. Tetapi hampir-hampir tidak memunculkan hasil yang menggairahkan demi ke Indonesia an yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat, kreatifitas tradisi yang mendinamisir budaya lokal nampaknya mengalami jalan buntu. Budaya lokal telah berada dalam himpitan kekuatan politik budaya global yang menyerang setiap unsur dan sendi-sendi kebudayaan, diskriminasi semacam ini tentu saja memerlukan penyikapan secara nasional dengan jaminan negara sebagai payung politik. Realitasnya budaya lokal sebagai institusi komunitasnya pun tidak pernah berpikir global dan pemikiran global yang tidak pernah di”bumikan” ke lokal yang menyebabkan kemandegan. Kuatnya arus globalisasi semestinya disikapi secara kontekstual, mungkin dengan menggagas penguatan pemahaman kebudayaan yang “baru”.


Menggagas Indonesia “Baru”, suatu yang tabu ?
Kebudayaan Indonesia disusun oleh kesatuan atas berbagai daya rangsang suara rakyatnya yang dilontarkan keseluruh sudut dunia yang kemudian dilontarkan kembali dalam suaranya sendiri. Sehingga bangunan entitas budaya lokal perlu penguatan bukan pelestarian tetapi lebih mengarah pada penataan sebagai organ yang mampu bersikap secara mandiri dan resisten terhadap goncangan “perubahan”, membangun dialektika kehidupan kontituennya menjadi kepercayaan budaya “baru”. Karena Revolusi budaya adalah penempatan nilai- nilai baru atas nilai-nilai usang yang harus dihancurkan, termasuk rekonstruksi budaya lokal menuju revitalisasi tradisi agar lebih demokratis (tidak paternalistik), tidak terlalu fanatisme, insklusif dan memandang penting proses transformasi nilai dan regeneratif dan tetap memandang pluralisme budaya tawaran globalisasi secara kritis.

Kebudayaan tidak bersifat esensial deterministik, melainkan adalah sebuah proses konstruksi “imajinatif” yang dinamis dan terus menerus berlangsung untuk menentukan sesuai hati dan pikiran untuk kebutuhan jaman. Artinya kebudayaan Indonesia adalah kekuatan “kata kerja” yang selalu memandang”kemajemukan adat budaya yang dinamis dalam wilayah nasion/ bangsanya” atau kebhinekaan dalam kasanah demokrasi Indonesia.

Pandangan kebudayaan “baru” mengarah untuk membangun terbentuknya kedaulatan dan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia dengan semangat kebangsaan, mungkin pada tahapan awalnya perlu “perjuangan kelas” oleh komunitas masyarakat yang terpinggirkan baik secara ekonomi, budaya dan politik. Pada kondisi yang adil tanpa diskriminasi ini baru dibicarakan konteks Pluralisme budaya dalam kasanah Kebangsaan. Bahasa konktret tahapan ini adalah merebut kembali akses modal secara ekonomi untuk membangun kondisi struktur politik dan budaya di dalam komunitas masyarakat lokal. Kondisi ini sebenarnya menjawab bahwa Pluralisme budaya bukan di”motori” oleh politik globalisasi tetapi justru merupakan penyikapan nasional. Bahwa pengembalian semangat kebangsaan dan kewibawaan negara sebagai payung politik yang melindungi segenap bangsa dan rakyat Indonesia, kondisi ini penting dan harus segera diwujudkan, agar negara tidak selalu terkontaminasi oleh politik ekonomi global. Efeknya pada pemerintah daerah (otonomi daerah), atau bahkan pada institusi-institusi pendidikan (swastanisasi) maupun ekonomi(privatisasi). Dan mungkin pula menghinggapi pemikiran kita sekarang ini.

Mungkin ide ini masih abstrak : kalau secara ekstrem katakanlah suatu usaha menuju “Federasi Indonesia” (sistem negara federal), ini yang perlu untuk selalu dicermati. Bahwa gagasan federasi akan banyak syarat yang mengikutinya :

1. Negara dalam keadaan stabil artinya kondisi keteraturan dari masyarakatnya telah mencerminkan demokrasi. Negara-negara bagian nantinya akan diatur oleh aturan-aturan mengenai politik luar negerinya oleh Pusat (sentralisasi) juga hasil pendapatan SDA, keahlian SDM, semuanya tidak seenaknya atas otonomi ekonomi yang individualistis.
2. Negara menjamin pembentukan entitas budaya lokal sebagai rumpun solidaritas etnis kesamaan karaklter dan tradisi dalam sustu kewilayahan. Budaya lokal adalah sebuah kekuatan organ yang akan mampu mengatur strutur politik dan akses ekonomi sebagai perimbangan pendapatan dan partisipasi dalam kebijakan politik secara nasional
3. Negara sebagai payung politik, untuk mengatur, mengelola dan merencanakan suatu koordinasi secara nasional tentang politik luar negeri, yang menyuarakan kepentingan masyarakatnya.

Dari berbagai syarat di atas mungkin pandangan tentang federasi akan lebih dapat dilihat sebagai wacana kebangsaan. Sehingga jargon “persatuan dan kesatuan” dan klaim Nasionalisme Indonesia lebih jelas dan bukan semata-mata demi menyelamatkan aset elite-elite di Jakarta ( bahaya laten) karena terjadi dikotomi pendapatan yang hanya menyentral di satu poros Jawanisasi. Jika desentarlistik terjadi maka kemungkinan akan menumbuhkan kesadaran kebangsaan atas kesamaan rasa solidaritas etnis, tradisi dan karakter budaya lokalnya maka, rakyat Aceh, Papua , Borneo, Sulawesi atau Maluku yang sekian lama terhisap SDA-nya tanpa mengenyam sedikitpun hasil kekayaannya, akan kembali bergairah dan kreatif dalam mengenali budaya lokal yang selama ini terpinggirkan oleh kepentingan “strategi kebudayaan Nasional” yang sentralistik. Sehingga akan mampu mewarnai pembentukan karakter budaya nasional sehingga lebih bercorak “imajinasi” ke Indonesia an di jaman baru. Smoga dapat dijadikan bahan diskusi yang menarik. Amin.