Kamis, 17 Maret 2011

DAULAT PETANI KUASAI SUMBER – SUMBER AGRARIA



*
Negara dibangun bukan sebagai lembaga yang memiliki seluruh tanah air, tetapi mengelola dan mengatur berdasarkan amanat rakyat demi kesejahteraan orang banyak . Dan negara bukan hanya dimiliki atau di kuasai oleh segelintir konglomerat saja . Jika negara dimiliki oleh segelintir orang saja maka akibatnya kemiskinan melanda sebagian besar rakyat Indonesia. Sebagian besar rakyat Indonesia hidup di pedesaan dengan mata pencaharian petani. Meski arah pembangunan berbasis agraris pertanian tetapi justru akses kemakmuran bagi petani sangat terbatas. Perampasan alat produksi tanah atau lahan garap sebagai modal utama dalam proses produksi semakin tidak terkendali dan dilibas oleh kekuatan kapital yang besar. Hal inilah yang disebut dengan pemiskinan structural, bahwa pemerintah atas nama Negara mempersempit akses setiap warga negaranya dalam mengakses kesejahteraan dan hidup layak.

Pemiskinan dan dasar masalah kemiskinan disektor pertanian adalah masalah penguasaan alat produksi pertanian oleh petani, yang tidak pernah menjadi prioritas penyelesaiannnya. Sehingga penguasaan atas tanah garap petani diabaikan oleh negara dan tidak dianggap sebagai faktor utama menuju kesejahteraan petani. Terutama dalam ketersediaan pangan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Sementara konsolidasi lahan yang dilakukan oleh perusahaan besar untuk kepentingan perkebunan (monokultur), agribisnis, Hak Pengelolaan Hutan, industri-industri besar, pabrik-pabrik Multi National Corporation (MNC) dan Trans National Corporation (TNC) yang justru menempatkan rakyat menjadi buruh malah difasilitasi oleh negara. Disisi lainnya tindak kekerasan yang dilakukan oleh alat-alat negara oleh petani yang mencoba memperjuangkan hak-hak atas tanah mereka, sampai terjadi bentrok fisik bahkan kematian karena mempertahankan tanahnya

Negara beleum seratus persen melindungi hak rakyatnya. Perlindungan hak-hak petani, dan langkah implementatif penghargaan kepada petani sebagai subyek pelaku ketersediaan pangan bagi kehidupan sekitarnya (kekuasaan memilih dan menentukan benih, jaminan pemasaran hasil produksi pertanian atas jaringan perdagangan yang monopolistik, penguasaan teknologi pertanian yang tepat kebutuhan dan penggunaannya). Sementara diera perdagangan bebas, produk-produk dari negara kaya bisa secara bebas masuk ke negara-negara miskin,sebagaimana diatur oleh WTO (World Trade Organization;organisasi perdagangan dunia) yang anggotanya lebih dari 100 negara termasuk Indonesia. Ada banyak perjanjian di WTO, salah satunya di bidang pertanian (AOA : Agrrement on Agriculture atau Kesepakatan dibidang pertanian), lalu apakah hal ini akan mengancam petani kita? Dampak yang merugikan petani, terutama A, penghapusan subsidi ekspor, jika dulu pemerintah Indonesia memberikan subsidi untuk ekspor produk pertanian tetapi kini harus dikurangi. Sementara produk negara kaya melakukan subsidi ekspor melalui subsidi domestik di negaranya.; B, penghapusan subsidi domestik bagi petani, pupuk menjadi mahal. Bahwa negara maju justru meningkatkan subsidi untuk petaninya, bahkan membayar secara langsung 40% (1999) siasat kesepakatan mengurangi subsidi yang dilakukan negara kaya.; C, akses pasar melalui tarif impor, pajak impor dinegara bekembang sudah kecil apalagi nanti pada 2012 pasar bebas Asia tanpa pajak (nol persen), dibanding pajak ekspor dinegara kaya bisa mencapai 300%. Artinya akan memudahkan membanjirnya produk impor yang akan melibas produk lokal(apel Malang bisa menjadi lebih mahal dari apel merah Amerika atau harga gula dan beras lokal lebih mahal dari yang di impor dari luar negeri, padi atau beras justru mahal di negri sendiri daripada beras impor). Yang semua kesepakatan WTO ini tidak bisa ditawar-tawar dengan berbagai alasan oleh negara miskin seperti Indonesia. Apalagi secara beruntun juga IMF dan World Bank hadir menawarkan hutang (Januari 1998) dengan syarat-syarat pemerintah Indonesia harus menurunkan pajak impor gula, beras, gandum dan bawang putih. Betapa malang nasib petani kita yang tidak bisa bertahan pasti gulung tikar dan lari menjadi TKI/ TKW ke luar negeri, karena lahan pertaniannya sulit untuk diharapkan.
Turunan dari tekanan WTO tentu saja mempengaruhi kebijakan politik dan pemerintahan ini, bagaimanapun negara semakin dilemahkan, sehingga kebijakan yang dihasilkannya pasti akan memfasilitasi kepentingan perusahaan-perusahaan besar yang berada di negara-negara maju. Banyak bukti munculnya Undang-Undang, peraturan lainnya yang posisinya memojokan dan merugikan bagi kehidupan petani dan lingkunganya, misalnya UUPVT no: 29 th 2000 (undang-undang perlindungan varietas tanaman) yang diperkuat dengan UU no: 14 (undang-undang hak paten) yang melarang pada siapapun untuk mengadakan pemulian benih, dan barang siapapun petani mengunakan varietas tersebut akan dikenakan sangsi. Adalagi produk kebijakan tentang spekulasi yang mengorbankan petani SK no: 107 th 2000 Mentri Pertanian, tentang uji coba terbatas (5000 ha) untuk kapas transgenik produk dari Monsanto (perusahaan benih multinasional) dan ujicoba yang terselubung benih jagung transgenik. Ini mengancam karena memang belum teruji akan dampak dan efek buruknya terhadap benih lokal milik petani.

**
Akan sulit diimpikan bila petani berharap pada kebaikan budi pemerintahan negara Indonesia tercinta ini, selama posisi-posisi kunci masih didominasi oleh kepentingan-kepentingan oleh segelintir kaum elite. Elite politik yang korup, konglomerat yang menguasai secara monoplistik perdagangan dan mendominasi sektor riil, para intelektual yang melacurkan ilmu pengetahuan untuk kepentingan sesaat serta elemen-elemen masyarakat feodal yang sesat pikir nampaknya telah berkolaborasi menjadi senyawa baru sebagai penindas rakyat.

Tiada pilihan lain bagi petani untuk segera merapatkan barisan dan menguatkan organ kelembagaan petani sehingga mampu menyusun kawan sekutu strategis untuk mempersiapkan perlawanan terhadap semua usaha-usaha “sabotase” terhadap kekuatan perjuangan gerakan tani. Menjadi wajib bagi gerakan tani untuk bertumpu pada sikap perjuangan organisasi tani dalam perebutan hak-hak kedaulatan petani. Adanya gerakan kultural yang diyakini organisasi-organisasi petani untuk melawan produk globalisasi, melawan ketidak adilan dalam perdagangan, melawan dominasi kapital oleh negara-negara kaya, melawan penguasaan teknologi demi keuntungan segelintir orang, melawan usaha-usaha kerusakan lingkungan yang memutus mata rantai kehidupan.

Pengusahaan ketersediaan pangan secara mandiri dan berkelanjutan dengan bentukan pola tradisi pertanian (nalar teknologi sederhana tepat guna dan naluri kearifan local petani). Dengan pola tradisional semacam ini relasi antar ekosistem dengan model pengelolaan yang tidak merusak atau melanggar tata ekologi (alam) maka muncul keniscayaan ketersediaan pangan cukup. Tidak menggantungkan input dari luar (pupuk, pestisida, benih dan racun teknologi) dalam proses produksi dan pasca produksi pertanian. Mengembangkan kepercayaan untum mencintai perkembangan budaya dan tradisi dalam membangun lokal karakter masyarakat. Menjaga keseimbangan ekosistem dan mata rantai kehidupan pertanian, memperkuat institusi-institusi pedesaan .Semua itu mulai tereduksi sejak tradisi pertanian di pedesan petani mulai terusik oleh desakan relasi kepentingan akumulasi ekonomi perseorangan sampai korporasi internasional yang memporak – porandakan relasi ekosistem. Ekosistem itu dulunya saling berkait dan simbiose kini berubah pemaknaannya menjadi ketergantungan yang mutlak, (Revolusi Hijau : 1970 an, di Indonesia dimotori IPB) oleh kebijakan yang mengacu pada filosofi produktifitas semata. Program pelemahan kemandirian petani ini dijalankan dengan kekerasan.

Penataan produksi dan tata guna tanah yang dilegalkan menjadi kebijakan mengancam ketersediaan pangan di Indonesia, lahan-lahan yang beralih fungsi menjadi penyediaan fasilitas pembangunan industri yang eksploitatif terhadap konsolidasi lahan pertanian di desa-desa (sub urban). Terjadi fragmentasi antar kelompok tani, membuat perpecahan dalam kesatuan aksinya. Petani disiapkan untuk menjadi kader-kader yang pragmatis, sampai dengan melepaskan lahan produksinya (karena dianggap produksi pertanian tidak menguntungkan lagi) . Hal ini perlu disikapi dengan kekuatan organisasi petani yang terorganisir dengan baik dan rapi sehinga akan membentuk aliansi/ koalisi masyarakat sipil yang kritis. Sekarang bukanlah tidak mungkin membentuk jaringan solidaritas kekuatan masyarakat sipil, dibeberapa wilayah tanah air telah banyak bermunculan pengorganisasian ormas-ormas. Betapapun tidak bisa dinafikan keberadaannya, penguatan akan terus menerus terjadi selama mereka merasakan penindasan terhadap kaumnya. Bersatulah kaum tani seluruh Indonesia, galang kekuatan rebut kedaulatan petani. naskah untuk tajuk majalah Berita massa sd inpers jember, Ende kusuma pekerja seni, penggerak pola pertanian organic jember.2003

GUS DUR MEMBERI INSPIRASI SEMANGAT PERSATUAN KAUM TANI JEMBER




Senin 16-2-2003 di Alun – alun Ambulu telah penuh dengan massa petani, mereka datang secara sukarela dari Ambulu, Wuluhan, Tempurejo, Panti, Ajung, Balung Arjasa dan Pakusari yang menunggu kedatangan KH. Abdurahman Wahid atau Gus Dur, mantan Presiden RI ke-4 yang hadir dalam acara Istighosah Awal Musim Tanam Tembakau dan Dialog Petani bersama Gus Dur atas undangan Kelompok Tani Indipenden, Panitia Kongres Tani Jember dan PAHAD Ambulu yang dibantu oleh satgas pengamanan dari saudara-saudara SH Terate Jember. Kedatangan Gus Dur kali ini memang bukan merupakan atas undangan partai atau NU Jember, seperti diungkapkan Gus Dur pada pembukaan bahwa dia hanya diberi tahu bahwa petani di Jember hari ini berkumpul, sedangkan beliau mengakui tidak terlalu tahu banyak tentang pertanian tapi karena melihat masalah petani di Indonesia ini adalah masalah yang berat. Indonesia ini adalah Negara agraris, jadi masalah pertanian harusnya menjadi bahasan yang sangat penting karena menyangkut kehidupan dan penghidupan rakyatnya.

Sekitar 7000an petani Jember memenuhi alun-alun Ambulu, pada saat dialog banyak yang mengungkap kritikan, himbauan serta keluh kesah persoalan masalah petani seperti pembiaran pemerintah mengenai harga gabah yang murah, pupuk mahal, masalah biaya kesehatan yang cukup mahal yang tidak terjangkau oleh masyarkat miskin, sehingga banyak merugikan upaya kesehatan ibu dan anak. Sampai dengan harga tembakau yang anjlok atas permainan spekulan dan para pengusaha penguasa akses perdagangan tembakau, bahkan Bupati sebagai kepala pemerintahan pun tidak mampu melindungi kepentingan petani. Dan yang tidak kalah kerasnya tentang tuntutan para petani pejuang kasus tanah di Jember baik sengketa antara petani dengan perusahaan daerah (ketajek), dengan BUMN PTPN kasus Curah Nongko, maupun dengan Perhutani kasus karang Baru Silo dan Mandigu Tempurejo, seperti yang banyak muncul dan diungkap juga pada proses sosialisasi pra Kongres Tani Jember. Tak urung kehadiran Gus Dur memberikan semangat pada kaum tani Jember untuk menguatkan persatuan kaum tani agar memiliki kekuatan untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul di masing – masing daerah dengan membangun kelompok tani yang kuat. Acara ini juga merupakan “warmingup” pemanasan berkaitan dengan akan diadakannya kongres tani Jember pada tanggal 25 – 29 Februari 2004 nanti di Jember.

Acara Kongres Tani Jember patut berbangga karena dalam sejarahnya petani di Jember, tidak pernah berhasil untuk mengundang tokoh sekaliber nasional dan mantan presiden RI ke 4, seperti Gus Dur, apalagi diundang dalam acara dialog petani, sehingga dalam acara istighosah ini menjadi titik awal kebangkitan kaum tani Jember untuk mulai semangat untuk memperjuangkan nasibnya sendiri. Menurut pengamatan Moch. Ervan salah satu penggagas kongres tani Jember, di kelompok – kelompok tani di Jember setelah kedatangan Gus Dur ke Jember, masih ada rasa kaget dan tidak percaya kalau Gus Dur mau mendatangi acara yang diadakan oleh petani, sedangkan beberapa kali upaya mendatangkan Gus Dur ke Jember selama tiga tahun ini gagal terus. Dalam pandangannya bahwa Gus Dur merupakan sosok yang sangat peduli dengan permasalahan rakyat kecil seperti petani ini. Meskipun dalam pidatonya menyatakan dari Jakarta ke Jember ini sebuah perjalanan yang sangat jauh ”Jember ini merupakan temapat seperti buangan anak bajang, kalau saya yang jauh saja peduli berdialog dengan petani mosok Bupatinya justru gak bias hadir gara-gara ada undagan kondangan. Ini sangat ironis.” katanya disambut riuh rendah tepuk tangan ribuan petani yang mendegarkan pidatonya.

Beberapa kelompok tani seperti kata ketua Paguyuban Petani Tembakau Jember (PPTJ) Agus Ardiansyah dan Pak Waroh selaku ketua petani kasus tanah seperti Kelompok Petani Perjuangan (KOMPAK) Ketajek, menyayangkan ketidakhadiran Bupati Jember Syamsul Hadisiswoyo atas kehadiran Gus Dur menemui massa petani, karena memang yang mejadi persoalan mereka berkaitan langsung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember. Seperti juga harapan kaum tani Jember semuanya, mereka mengharapkan Bupati Jember dapat menghadiri pembukaan Kongres Tani Jember yang rencananya akan dihadiri oleh Menteri Pertanian Bungaran Saragih. Mereka mengharapkan bahwa Bupati tidak perlu takut untuk menemui petani karena mereka adalah seperti anaknya sendiri, seperti yang diungkap oleh Sukani ketua paguyuban petani tembakau Kesilir, yang masih tidak puas dengan adanya perda no 7/2003 tentang pengusahaan tembakau. Tokoh petani lainnya yang mengunkapkan pernyataan senada adalah, Yateni penggerak perjuangan kasus sengketa tanah Curah Nongko, bahwa Bupati tidak peduli dengan nasib petani yang dirampas tanahnya oleh PTPN. Jika perlu petani harus punya wakil di DPRD kelak. Ada juga sesepuh PPTJ H Sidiq dan H Ripin yang mengatakan bahwa Bupati hanya membela kepentingan pengusaha tembakau semata, sementara nasib petani terlupakan. Dan untuk masalah pangan Abdul Rosyd sebagai ketua Rukun Tani Glundengan Wuluhan mengkritik kinerja dinas pertanian yang justru memilih kelompok –kelompok tani “abal-abal” untuk diberikan fasilitas pendanaan.

Kelanjutan dari acara dialog petani dengan Gus Dur, akan dibahas dalam kegiatan kongres tani Jember ini diharapkan oleh petani dapat menjadi tempat berdialog mengenai permasalahan kaum tani di Jember, karena semakin lama persoalan yang dihadapi oleh kaum tani Jember terasa kian berat untuk ditanggung oleh petani kecil. Dan masalah petani ini juga seharusnya menjadi perhatian dan tugas dari Pemerintah Daerah dan wakil rakyat serta partai politik untuk lebih serius dalam memperhatikan masalah kaum tani. Melalui acara Istighosah ini, kaum tani Jember membuktikan bahwa meskipun mereka petani, ternyata mereka mampu mendatangkan Gus Dur ke Jember hanya untuk berbicara masalah petani. Diakhir ceramah dialognya Gus Dur mendoakan bahwa kelak nasib petani jember akan lebih makmur sehingga perlu tetap dijaga persatuan aksi petani Jember . Dilajutkan oleh pemimpin istighosah dari ulama-ulamanya kaum tani jember. Deretan diatas panggung nampak Gus fahim dari pondokan assuniah kencong, Gus Nur dari curah kates, Gus Dim dari Wuluhan, Jumain dari Curah Nongko, Kiai Fakih dari Sabrang , Gus Kul dari Karang anyar Ambulu serta beberapa ulama lainya yang mendukun acara ini. Hal inilah yang menjadi kebanggaan kaum tani Jember dan mendorong semangat petani untuk memperjuangkan nasibnya dengan tindakan konkrit serta seruan melalui pernyataan sikap yang dihasilkan dari kongres tani Jember . ende kusuma kord biro politik sd inpers jember.

Selasa, 15 Maret 2011

Bumi satu, manusianya sama, beragam budayanya



Pemetaan bangsa-bangsa didunia lebih memberi nuansa keragaman etnisitas yang mempunyai entitas budaya yang mengalami sublimasi pada proses historisitas kebangsaan dan kebudayaannya. Keragaman .....Globalisasi berasal dari “globe” dalam bahasa Inggris atau “la Monde” dari bahasa Perancis yang artinya Bumi, dan secara luas diartikan bahwa globalisasi akan menjadikan semua bangsa-bangsa di dunia ini satu bumi dan anta batas negara. Dalam arti politik ekonomi globalisasi lebih menghembuskan paham-paham liberalisasi pasar dan privatisasi perusahaan negara menjadi milik swasta publik (asing) tergantung pada mekanisme pasar Internasional. Dan yang akan menentukannya adalah siapa saja yang mampu berkuasa secara ekonomi.

Budaya global bila ditanggapi secara positif selalu mengedepankan isu-isu Hak azasi manusia, Pluralisme agama dan multi kultur, perlindungan lingkungan serta kemajuan teknologi dalam kemasan praktis modernitas yang semua itu adalah hak yang mestinya dapat diakses oleh seluruh umat manusia di dunia ini lewat berbagai media yang tanpa batas juga. Kejadian disatu tempat dapat di dunia ini dapat langsung di akses oleh individu di daerah lain tanpa kesulitan birokrasi apa pun, tentu saja kecepatan mengakses informasi tadi dengan syarat kemampuan menguasai teknologinya. Dan bila ditanggapi secara negatif akibat dari masuknya globalisasi itu adalah terbentuknya pola ketergantungan baik, ekonomi, teknologi bahkan politik pemerintahan pun akan terpengaruh.

Pluralisme budaya pada substansinya merupakan nyawa atau inti semangat kekuatan interaksi komunitas tradisi dalam memandang kompleksitas kemajemukan budaya Nasional, dan semangat ini faktor potensial untuk menggagas toleransi antar budaya di Nusantara. Kata-kata kutipan kitab Bhagawad Gita bahwa semangat interaksi antar manusia adalah untuk menambah kesuburan Religiositas jaman baru yang sejuk, toleran, tidak fanatik dan tidak dogmatik seharusnya mengingatkan pada kepercayaan komunitas tradisi atau mitologi di Nusantara tentang sikap mental “tantularisme” keesaan Tuhan dan keesaan kebenaran berujung pada cinta kasih. Dalam konteks ini kebudayaan diartikan sebagai suatu harkat yang secara esensial, alamiah dan kekal menjadi “jiwa” sebuah negara dan bangsa. Kebudayaan adalah”nilai-nilai luhur” yang melekat dan tidak dapat dipisahkan dari negara dan bangsa, dan biasanya ujung-ujungnya ber”markas” pada primordialisme lokalitas.

Dan realitas ini adalah pengalaman kondisi pemahaman pluralisme budaya di Nusantara , karakter budaya lokal yang religius, non dogmatis, akomodatif, toleran dan optimistik telah tertergeser menjadi nilai-nilai politik kebudayaan.

Psiko “doa keselamatan “ linguistik dan keragaman budaya
Ajaran menuju kebaikan demi kemaslahatan orang banyak telah banyak mengalun dan mengalir pada pemikiran para pemikir bangsa dan hampir sepanjang masa pula ajaran tentang moralitas tersebut di si’arkan lewat mimbar-mimbar, podium-podium, lembaga-lembaga adat, institusi pendidikan bahkan di institusi-institusi dan pelembagaan agama untuk umatnya.


Tetapi hampir-hampir tidak memunculkan hasil yang menggairahkan demi ke Indonesia an yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat, kreatifitas tradisi yang mendinamisir budaya lokal nampaknya mengalami jalan buntu. Budaya lokal telah berada dalam himpitan kekuatan politik budaya global yang menyerang setiap unsur dan sendi-sendi kebudayaan, diskriminasi semacam ini tentu saja memerlukan penyikapan secara nasional dengan jaminan negara sebagai payung politik. Realitasnya budaya lokal sebagai institusi komunitasnya pun tidak pernah berpikir global dan pemikiran global yang tidak pernah di”bumikan” ke lokal yang menyebabkan kemandegan. Kuatnya arus globalisasi semestinya disikapi secara kontekstual, mungkin dengan menggagas penguatan pemahaman kebudayaan yang “baru”.


Menggagas Indonesia
Kebudayaan Indonesia disusun oleh kesatuan atas berbagai daya rangsang suara rakyatnya yang dilontarkan keseluruh sudut dunia yang kemudian dilontarkan kembali dalam suaranya sendiri. Sehingga bangunan entitas budaya lokal perlu penguatan bukan pelestarian tetapi lebih mengarah pada penataan sebagai organ yang mampu bersikap secara mandiri dan resisten terhadap goncangan “perubahan”, membangun dialektika kehidupan kontituennya menjadi kepercayaan budaya “baru”. Karena Revolusi budaya adalah penempatan nilai- nilai baru atas nilai-nilai usang yang harus dihancurkan, termasuk rekonstruksi budaya lokal menuju revitalisasi tradisi agar lebih demokratis (tidak paternalistik), tidak terlalu fanatisme, insklusif dan memandang penting proses transformasi nilai dan regeneratif dan tetap memandang pluralisme budaya tawaran globalisasi secara kritis.

Kebudayaan tidak bersifat esensial deterministik (pengkristalan kekuatan inti yang dominan menentukan), melainkan adalah sebuah proses konstruksi “imajinatif” yang dinamis dan terus menerus berlangsung untuk menentukan sesuai hati dan pikiran untuk kebutuhan jaman. Artinya kebudayaan Indonesia adalah kekuatan “kata kerja” yang selalu memandang”kemajemukan adat budaya yang dinamis dalam wilayah nasion/ bangsanya” atau kebhinekaan dalam kasanah demokrasi Indonesia. Bahwa kata kerja adalah merasakan kegalauan dengan factual, segala yang terjadi adalah sebagaian dari semesta perubahan yang sedang terjadi. Baik menimpakita sebagian maupun semuanya. Baik kita akan dipengaruhi oleh arus atau kita yang akan memmpengaruhi arus budaya kekinian. Tidak bias selalu berada dalan idea budaya, semakin kita jauh dengan fakta maka semakin berjarak pula penyususunan startegi budaya kita. Bahwa masyarakat adalah anasir budaya, dan bahwa alam dan sekitarnya adalah factor pembangun budaya menuju keberadaban budaya nampaknya sedekat mungkin kita bersetubuh dengan factor-faktor tadi. Sehingga akan muncul semangat sejalan secita-cita, jika terhalang sudah semestinya disingkirkan dengan sebuah kesadaran baru. Indonesia beragam suku bangsanya tetapi kemerdekaan berbudaya dengan kebhinekaan tunggal ika menjadi satu tujuan dalam lima sepuluh tahun lagi. Tak kan mampu suku-suku menghadang arus global hanya dengan doublecover semata, tentu sesering mungkin melakukan counter attack hit and run. Viva Indonesia, bravo nusantara, Merdekalah Indonesia raya. Ende Ndut sekuma, bonsa 1654 jbr.

KOMPENI KOMUNITAS PELAKU SENI



KITA TIDAK BISA BERDAMAI
DENGAN MESIN-MESIN PERUSAK NEGERI
Ditulis ‘Ndut ND, Komunitas GNI Jember

Menggagas Indonesia di kamar kecil
Kebudayaan Indonesia disusun oleh kesatuan atas berbagai daya rangsang suara rakyatnya yang dilontarkan keseluruh sudut dunia yang kemudian dilontarkan kembali dalam kerongkongannya sendiri. Merembes atau memekakkan !!!

Kebudayaan tidak bersifat esensial deterministik (pengkristalan kekuatan inti yang dominan menentukan), melainkan sebuah proses konstruksi realitas pemikiran “imajinatif” yang dinamis dan terus menerus berlangsung untuk menentukan kesesuaian hati dan pengetahuan untuk kebutuhan jaman. Artinya kebudayaan Indonesia adalah dinamika kekuatan “kata kerja” yang selalu memandang ”kemajemukan adat budaya yang riil dinamis dalam wilayah kebangsaanya” atau kebhinekaan dalam kasanah demokrasi Indonesia. Lalu siapakah elemen-elemen pembentuknya ? Mengapa bertanya pada diri sendiri ?

Sementara kekuatan kerakusan penetrasi budaya global yang secara mekanis bergerak merambah sendi-sendi kehidupan bangsa, sampai kepelosok desa pedalaman. Bagai mesin kapital yang cepat dan tak mengenal lelah berusaha menelan “daya imajinasi” kebangasaan. Dan celakanya justru kita secara beramai-ramai menawarkan diri menjadi operator mesin-mesin kapital, tanpa kenal jam kerja. Mesin-mesin inilah yang secara sistematik selalu menancapkan paham penawaran-penawaran, pemaksaan, perkosaan hak, pengurasan , dan jaring-jaring kematian dari generasi ke generasi. Sadar ataukah tak berdaya menolak ? Masih adakah nyali merencanakan “perlawanan” ?

Kamar kecil milik kita
Entitas budaya lokal perlu penguatan bukan pelestarian. Memperkuat lebih mengarah pada penataan sebagai organ yang mampu bersikap mandiri dan resisten terhadap goncangan “perubahan” kekuatan dunia. Membangun dialektika kehidupan kontituen tradisi menjadi kepercayaan budaya “baru”. Karena Revolusi budaya adalah penempatan nilai- nilai baru atas nilai-nilai usang yang harus dihancurkan, termasuk rekonstruksi budaya lokal menuju revitalisasi tradisi agar lebih demokratis (tidak paternalistik), tidak terlalu fanatisme, insklusif dan memandang penting proses transformasi nilai dan regeneratif . Tetap memandang pluralisme budaya sebagai daya tawar globalisasi secara kritis. Lalu bagaimana kita memulai merangkainya, adakah media yang mampu mewakili kiprah gairah imajinasi yang bebas merdeka !! Sudah terlalu lama berkegiatan, berangan-angan, bersetubuh tanpa hasil yang patut dirasakan sebagai kemerdekaan sekelompok manusia. Yang kecil intens, penuh gairah imajinatif dan garang dalam pendirian adalah kegiatan di kamar kecil, maksud dan tujuannya jelas, hasilnya jelas. Di kamar kecil inilah kita merasa sebagai manusia yang bebas merdeka ?

Barang-barang konyol itu selalu menyertai kita. Ada kuaslah, spidol, kertas, kanvas, tulisan dan gambar, TV, radio, traktor, corong-corong mimbar, artikel budaya politik sosial kemasyarakatan, pentas, petasan, panggung-panggung, bangku-bangku bisu kuliah, gedung-gedung birokrasi dan parlemen ompong yang penuh kekosongan, ternyata tidak merubah nasib rakyat yang selalu tertindas dalam proses kenegaraan. Semua hanya hiasan hidup mereka, sementara semua justru jadi masalah kita. Bukankah membakar semangat cukup dengan korek dan minyak tanah atau bensin !! Begitu kata rakyat, dengan penuh keinginan di kamar-kamar kecilnya.



JALINAN RUPA MEDIA DALAM SENI
Apakah cukup ditempelkan di media-media, lalu seberapa besar kamar yang akan kita bangun, merakit dan merangkai dalam jalinan kekuatan imajinasi. Sehingga ada kanal-kanal orgasme yang tidak pernah kering dengan perlawanan-perlawanan. Bukan dengan kompromi dan memohon belas kasih semata. Perlakukan barang-barang konyol tadi menjadi elemen atau batu pijakan yang dapat dijalin dengan satu tujuan untuk memunculkan usaha-usaha nyata membangkitan suasana pembebasan kesadaran RAKYAT UNTUK MELAWAN PENINDASAN !!

Ekspresi dan imajinasi mungkin masih bisa dikemas, tetapi semangat membangun kesadaran rakyat itu harus konkrit dan verbal. Uji materinya bahwa aktivitas kesenian sebenarnya adalah lambang vitalitas masyarakat, respon atas propaganda yang kita lakukan yang akan dinilai. Karya-karya seni justru tidak akan menjauhkan imajinasi masyarakat dengan realitanya tetapi nyambung menjadi kesatuan yang utuh dan konkrit. Karena telah lama masyarakat “sulit berimajinasi” apalagi orgasme, masyarakat lebih merasakan ketertekanan secara fisik dan psikologinya. Kini sedang “sakit”. Seni pertunjukan yang mengolah elemen-elemen “barang-barang konyol” dan berproses intens di kamar kecil milik kita (bebas merdeka) menjadi karya yang terrangkai sesuai dengan interpretasi fungsi dan karakternya dan mempunyai kemampuan menggugah imajinasi rakyat, menjadi penting untuk diwujudkan. Tidak terbatas pada media , birokrasi pemikiran dan kemasan. Salut bagi penggerak kesenian yang telah menggagas dan mewujudkan keinginan berkarya dengan semangat membangun akar-akar perlawanan terhadap segala bentuk penindasan. Salut untuk KOMPENI. Salut untuk kesenian rakyat. Smoga kerja ini tetap bersambut.Jember3 Juni03

Perupa Jember terlalu sering jajan di jalanan



Oleh : Iw ‘Ndut kartunis yang bergabung di komunitas GNI tinggal di Jember

Perjalanan para perupa seringkali menempuh jalan yang tidak serupawan gambar indahnya dunia, betapa pun perupa hadir mengisi batas-batas ruang dan waktu di masyarakat namun yang didapat hanyalah cibiran, sikap apatis tak nggubris bahkan kesinisan yang menjengkelkan. Hadir dalam karya senirupa memang tidak gampang begitu saja, bahkan dalam proses penuangan intepretasi ide dan gagasan di karya akan mengalami berbagai “godaan” . Sebuah karya yang sublim pasti ingin mengatakan sekian makna untuk kemudian berharap datang apresiasi baik dari para pendahulunya maupun masyarakat penikmat sehingga akan menambah stamina dalam tradisi berkesenian. Respon yang kondusif ini jarang sekali ditemukan di masyarakat , utamanya diruang-ruang birokrasi dan akademik, terasa sangat kering dan hambar sekali. Hanya sesekali dengan sekedar formalitas dan menghanguskan sisa anggaran mereka mencoba meraba sambil merem inikah perupa Jember ? Sebenarnya sikap seperti ini sudah terlalu sering dan menjadi langganan di telinga perupa Jember, lantas perlukah perupa merespon basa-basi itu saya pikir kita sudah tidak perlu jawaban lagi.

Sebagai orang yang terlibat dalam proses kiprah perupa Jember, saya lebih optimis jika melihat suatu karya senirupa hadir, menyapa dan menyirami kebutuhan apresiasi masyarakat kota ini. Semangat berproses bersama terasa lebih dialektis dan mampu saling mengisi menuju kedalaman apresiasi.

Catatan-catatan penting yang sempat terekam oleh masyarakat Jember tentang eksistensi perupa dapat dilihat dari munculnya event pameran. Bekas-bekas jejak di lingkungan kampus misalnya Painting Exibition UKM Kesenian Unej, Pameran karikatur, Instalasi bebas DKK fak. Sastra Unej itu semua diprakarsai oleh kalangan mahasiswa kreator senirupa. Untuk event diluar kampus juga cukup banyak meninggalkan impresi di masyarakat ketika ada Pameran lukisan bersama pelukis Jember, MSRJ di gedung Bayangkara, pameran bersama pelukis di sanggar P. Ketut, dan beberapa pameran lukisan anak-anak oleh komunitas GNI. Disamping maraknya setiap diadakan lomba lukis dan mewarnai anak betapa Jember sebenarnya sangat potensial melahirkan tokoh-tokoh senirupa. Tetapi akan menjadi na’if jika kita melirik proses perupa-perupa Jember sekaliber Anshori, Miarto, Fadli Rasyid, Ketut, Suroso yang banyak “jajan” di luar Jember. Akankah muncul jarak antara perupa muda dan gaek ? Keterlibatsenggamaan dengan peradaban Jember nampaknya bukan sekedar rekreatif tetapi akan lebih bersifat memaknainya. Mungkin lambat laun Jember sebagai kota kawah candradimuka para perupa semakin hari semakin menampakkan karakter yang jelas.

Suasana peradaban seniman di luar Jember, ternyata lebih menggoda para perupa kita untuk hengkang dan menikmati seteguk kopi di luar kota, meski hasilnya masih kurang puas ditetesan terakhir. Keterikatan akan lingkungan adat tradisi Jember mungkin akan selalu menghantui proses kematangannya. Dibandingkan Jember sejarah senirupa diluar tidak sekedar semangat menghargai utnuk “tambal butuh”, atau karena pengakuan yang diada-adakan untuk memenuhi jejak-jejak perkembangannya. Kondisi ini yang menajdikan perupa Jember lebih hidup layak di kota orang. Lalu perupa Jember yang mana yang patut di catat sejarah kalau masyarakat tidak mengenal sosoknya ? Siapa yang salah !

Isu-isu globalisasi terus memojokkan kepercayaan perupa terhadap karya dan maknanya, kadang bisa sampai harus “menjual”idealisme karena kebutuhan cacing-cacing perut. Perubahan di Jember harus segera dipikirkan terutama memikirkan bagaimana cara menyambut perupa kita ini “ngandang” kembali dan dapat menjadi kreator budaya di kotanya sendiri. Kebutuhan akan adanya ruang publik “ Art Center” yang berdekatan dengan kebutuhan spiritual masyarakat merupakan solusi pemecahan membangun interaksi perupa dan penikmatnya sementara ini. Sehingga masyarakat merasakan sentuhan nilai-nilai sejarah, adat dan tradisi yang itu tersirat pada karya yang sekaligus sebagai bacaan realita bagi pembentukan karakter perupa kita mencoba survive ditengah – tengah arus modern dan globalisasi. Ini adalah salah satu bentuk partisipasi pendidikan kesadaran budaya masyarakat Jember. Apa yang dapat kita sumbangkan untuk mewujudkan komunikasi dan daya apresiasi masyarakat

Pergulatan Perupa muda Jember dalam mencapai eksistensinya merupakan suatu kelahiran yang berani menatap kedepan, mereka adalah perupa pejuang yang hadir dan mengisi ruang dan waktu di Jember kota tercinta. Salut buat kerja ini , pameran di lapangan terbuka sebagai media bergumul dengan masyarakat Jember. Mungkin ini fenomena dari kelahiran karakter putera-putera kreatif Jember yang berani menerima gesekan dari masyarakat penikmatnya dan tidak perlu untuk selalu jajan di luar. Wajar kalau perupa muda mengingatkan yang tua untuk menggagas atau bahkan menghidupi budaya Jember kearah lebih dinamis. Smoga jadi kenyataan yang berarti.
Salam untuk kota Jember tercinta,
Jember, 10 Januari 2002
Iw ‘Ndut

Pluralisme Budaya dalam konteks globalisasi Nusantara



Oleh : Iwan Ende Kusuma, aktivis SDI Jember,02

Nusantara dalam ilustrasi
I
Politik ekonomi kolonial sangat mempengaruhi pola dan semangat perdagangan anak-anak bangsa Nusantara dari jaman ke jaman. Ketika kapal-kapal Eropa masuk memaksa pedagang Nusantara untuk berkongsi mengeluarkan komoditas rempah-rempahnya, menuju pasaran Internasional. Perkongsian tadi menimbulkan gesekan-gesekan kepentingan antar bangsa Eropa, baik Spanyol, Portugis maupun Belanda yang menyusul kemudian. Muncul pula kemasan isu-isu perang antar bangsa Protestan dan Katolik, demi penguasaan secara monopolistik komoditas “emas” tadi. Meskipun sempat juga terjadi perlawanan dari raja-raja Nusantara untuk membela kepentingan para pedagang pribumi tetapi tidak ada yang berhasil mengalahkan kekuatan laut Belanda, karena tidak serentak dan hanya parsial saja. Dan beberapa akibat yang dihasilakan adalah bahwa raja-raja yang kalah atau sengaja kompromi dengan Belanda menyetujui perjanjian-perjanjian dagang, terutama daerah pelabuhan kapal-kapal dagang pribumi yang menjadi saingan dan perintang Belanda dibakar dan dirusak. Tidak begitu lama pula sifat-sifat berlayar niaga dan perdagangan pribumi semakin hancur. Kota-kota pelabuhan besar sudah dikuasai oleh Belanda, terjadilah monopoli perdagangan semua peraturan yang dibuat belanda harus dipatuhi oleh raja-raja serta rakyatnya.

II
Di daerah pesisiran sempat pula terjadi pembrontakan yang dilakukan oleh pedagang-pedagang dari Cina yang merasakan ketidak adilan ketika melakukan perdagangan di Nusantara yang didukung oleh gerakan dari kaum pedagang pribumi di pesisiran, mereka menuntut dan menyerang kedudukan raja agar mampu memperjuangkan nasib perdagangan yang adil. Tetapi berkat bantuan kekuatan senjata dari Belanda, mampu ditumpas habis. Kolonialisasi Belanda semakin berbasis di dalam kerajaan-kerajaan Nusantara, walaupun baru saja kehabisan energi setelah bertempur dengan Portugis. Keuangan negara Belanda menjadi membaik dan menumpuk kekayaannya, ketika selama 3 tahun memaksakan sistem tanam paksa. Bahwa petani diharuskan menyerahkan sebagian tanahnya untuk kepentingan Belanda serta wajib menyetor pajak 1/5 dari hasil panennya. Mulailah praktek-praktek kolusi pada birokrasi-birokrasi yang berlaku di kerajaan Nusantara, muncul kelas-kelas baru termasuk priyayi, pejabat birokrasi dan administrasi dan internal kraton/ kerajaan. Awalan penyusupan misi-misi kristen (protestan dan katolik) yang masuk mendampingi Islam, Hindu dan Budha, monopoli ekonomi, dan praktek birokrasi yang korup serta politik kekuasaan yang menghegemoni telah merambah dilini-lini kehidupan pribumi Nusantara. Penetrasi yang dilakukan oleh kolonial memang tidak serta merta tetapi justru bertahap dan pasti dalam pencapaian target penguasaan. Slow but sure ! lalu, adakah perlawanan-perlawanan dari pribumi yang terpinggirkan?

III
Perlawanan menjadi tidak berarti karena tekanan-tekanan yang dilakukan tidak terlalu hebat dan cukup menghantam kekuatan kolonial Belanda bahkan terjadi pembusukan-pembusukan pada setiap upaya pemberontakan. Rupanya kondisi dan semangat perlawanan pribumi di Nusantara pada waktu itu mengalami “perang saudara”. Dengan kemampuan memainkan politik adu domba, kolonial semakin leluasa menancapkan kekuasaannya. Tradisi dan kehidupan berbudaya masyarakat pun menjadi kabur, tidak menemukan kanal-kanal yang jelas, akar-akar tradisi semakin goyah melawan penetrasi budaya barat efek dari kolonial. Sifat budaya bangunan mereka menjadi inferior, menepi dan mengkerdil karena tergilas kepentingan kolonial. Apalagi setelah terbukanya jalur lalulintas jalan dan kereta api. Maka semakin lengkaplah penguasaan dan penjajahan oleh Belanda, untuk selalu mengkontrol dan mengebiri perlawanan pribumi. Tahapan berikutnya, munculnya wilayah-wilayah onderneming (perkebunan besar) sebagai pemenuhan fasilitas industri di Eropa. Mulailah babak-babak imperialisme barat yang menghisap aset kekayaan dan tenaga rakyat di negara ini.

IV
Sejarah pemandulan perlawanan pribumi Nusantara dalam penindasan ratusan tahun rupa-rupanya perlu dijadikan kajian untuk memandang perspektif pergerakan Nasional “greget” perlawanan terhadap kolonial Belanda. Dengan menggunakan “bahasa” lain yaitu kebangsaan, bahasa yang seharusnya berjarak dengan kemampuan penerjemahan budaya pribumi di Nusantara. Dalam pembangunan sikap kebangsaan inilah terjadi pengalihan perlawanan dan menciptakan musuh bersama diantara kekuatan-kekuatan lokal (akar-akar tradisi) yang secara sosio kultural tersebar di seluruh Nusantara. Butuh waktu lama, untuk menyambungkan antara bahasa Intelektual (sarjana pribumi lulusan Belanda) dan para tokoh-tokoh lokal yang berbasis budaya setempat (ragam budaya Nusantara) yang tentu saja telah terkontaminasi oleh kepentingan kolonial. Tetapi kondisi sosio politik berkata lain, bahwa percepatan menyatukan secara politik ada kesepakatan “ Soempah Pemoeda” sementara meminggirkan strategi budaya dalam kasanah “nasion”. Pembentukan karakter nasional belum menyentuh bahasa-bahasa di akar-akar budaya yang ada di Nusantara, muncullah “bahasa” untuk mempersatukannya yaitu Kebangsaan Indonesia. Dan apakah mampu mengakomodirnya ! kalau belum akan diatur kemudian ! maka diagendakanlah wacana penguatan “ Rasa kebangsaan Indonesia dan pembentukan karakter nasional“ di akar-akar tradisi dan di suku-suku bangsa yang sudah masuk dalam wilayah ke Indonesiaan.

V
Wacana anti penjajahan dan dorongan saudara Tua Asia memaksa para “founding fathers” untuk bersikap secara nasional, pilihan politiknya pada pembentukan “state” yaitu kemerdekaan Indonesia. Dengan sekian perbedaan yang ada diantara elemen-elemen pendiri bangsa inilah terjadi kesepakatan nasional bahwa “Indonesia Merdeka, merdeka dari penjajah Belanda”. Jadilah Indonesia, tetapi bahwa pembicaraan persoalan bangsa tetap menjadi masalah yang belum terpecahkan memang masih menjadi pemikiran, karena sosialisasi kemerdekaan Indonesia daya jangkaunya tidak menembus seluruh Nusantara. Artinya tidak ada perubahan nasib yang nyata bagi para pribumi, mereka masih menjadi orang-orang yang terpinggirkan dalam sosial kemasyarakatannya. Mereka msih menjadi budak di negeri sendiri . Singkatnya ilustrasi serupa masih terjadi sampai sekarang Ya, setelah 50 tahun lebih Indonesia menyatakan kemerdekaannya.


Globalisasi dan sikap Nasional
Globalisasi berasal dari “globe” dalam bahasa Inggris atau “la Monde” dari bahasa Perancis yang artinya Bumi, dan secara luas diartikan bahwa globalisasi akan menjadikan semua bangsa-bangsa di dunia ini satu bumi dan anta batas negara. Dalam arti politik ekonomi globalisasi lebih menghembuskan paham-paham liberalisasi pasar dan privatisasi perusahaan negara menjadi milik swasta publik (asing) tergantung pada mekanisme pasar Internasional. Dan yang akan menentukannya adalah siapa saja yang mampu berkuasa secara ekonomi.

Budaya global bila ditanggapi secara positif selalu mengedepankan isu-isu Hak azasi manusia, Pluralisme agama dan multi kultur, perlindungan lingkungan serta kemajuan teknologi dalam kemasan praktis modernitas yang semua itu adalah hak yang mestinya dapat diakses oleh seluruh umat manusia di dunia ini lewat berbagai media yang tanpa batas juga. Kejadian disatu tempat dapat di dunia ini dapat langsung di akses oleh individu di daerah lain tanpa kesulitan birokrasi apa pun, tentu saja kecepatan mengakses informasi tadi dengan syarat kemampuan menguasai teknologinya. Dan bila ditanggapi secara negatif akibat dari masuknya globalisasi itu adalah terbentuknya pola ketergantungan baik, ekonomi, teknologi bahkan politik pemerintahan pun akan terpengaruh.

Di era global peran politik ekonomi mendesakkan perjanjian perdagangan antar negara bebas dan hampir tak mengenal batas, dalam implementasinya mengharuskan ada privatisasi pada perusahaan-perusahaan milik negara. Privatisasi dilakukan terhadap seluruh aspek ekonomi, termasuk diantaranya perusahaan-perusahaan telekomunikasi, bank, listrik bahkan BBM yang semuanya justru badan usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak. Di bidang pertanian, ada suatu kesepakatan yang disebut AoA (Agrement of Agriculture). Di dalam AoA ini diatur mengenai tidak bolehnya suatu negara melakukan proteksi perdagangan pertanian, penghapusan tentang pembatasan tarif, dan dihapuskannya kebijakan subsidi eksport dan produksi pertanian. Kesepakatan lain dibawah WTO ( World Trade Organisation)organisasi perdagangan dunia inilah yang mengatur mengenai pertanian adalah Trade Related Intelectual Proverty Rights (TRIP’s), suatu perjanjian mengenai pematenan terhadap teknologi hasil rekayasa genetika, termasuk juga keanekaragaman hayati yang diakui sebagai penemuan oleh pihak-pihak yang menguasai modal dan teknologi.

Tujuan pertama kali WTO adalah liberalisasi perdagangan, namun pada kenyataannya WTO menyebabkan monopoli perdagangan. Saat ini hampir 97 persen perdagangan dunia dikuasai oleh perusahaan-perusahaan Multi Nasional Coorporation (MNC) dan Trans National Coorporation (TNC).
Perusahaan-perusahaan Internasional juga menguasai budidaya pertanian. Mulai bibit, pupuk kimia, pestisida dan cara pengolahan pertanian dimiliki oleh perusahan tersebut. Di pelosok desa, petani telah dikenalkan, bahkan semakin tergantung dengan produk bibit, pestisida, fungisida dan pupuknya. Secara pasti petani mengalami ketergantungan dengan produk industri teknologi pertanian yang di monopoli oleh perusahaan internasional tersebut.
Perusahaan-perusahaan internasional juga masuk ke Indonesia lewat pertambangan, misalnya Freeport, Inco dan Newmont. Selain membawa persoalan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat dengan pengolahan limbah yang buruk, industri pertambangan telah menggusur pertambangan rakyat. Korban pertama kali akibat tambang yang tidak bertanggungjawab adalah masyarakat pedesaan di sekitar industri tambang tersebut. Pendapatan ekonomi masyarakat sekitar tambang dengan mata pencaharian yang mengandalkan sumber daya alam telah hilang akibat perampasan hak atas tanah dan pencemaran pada sumber-sumber kehidupannya. Munculnya konflik horisontal yang membutuhkan biaya sosial yang tinggi, perseteruan antar warga, munculnya penyakit-penyakit sosial semakin tak terhindarkan. Aneka ragam penyakit menimpa mereka yang disebabkan zat-zat kimia yang mengalir lewat limbah tambang dan dibuang di sungai, pantai dan laut. Kecemasan yang sangat meresahkan adalah limbah kimia berbahaya yang telah merasuk pada proses regenerasi (fungsi reproduksi) masyarakat sekitar industri tambang yang tidak ramah lingkungan. Lalu bagaimana nasib bangsa bila generasi penerus telah tercemari limbah beracun, adakah produk pemimpin yang cerdas dan briliant di masa datang ? Pribumi telah jauh dari alamnya, telah terjadi disharmonisasi dan keseimbangan antara jagad kecil (manusia) dan jagad besar (alam raya). Manusia tidak lagi menerima berkah alam dari sang Penciptanya, mungkin ?

Dalam kondisi kini, globalisasi perdagangan meyebabkan investasi secara bebas masuk pada kepentingan tingkat pertumbuhan ekonomi negara, maka privatisasi sebagai jawaban untuk memudahkan penguasaan modal. Dalam kenyataannnya penguasaan modal merupakan kekuatan intervensi yang dominan terhadap semua kebijakan negara sehingga justru mengakibatkan keterlanggaran hak-hak warga negara. Nasib masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan seperti diujung tanduk. Dari sisi kebijakan tidak ada perlindungan yang pasti akan hak-hak masyarakat, elite politik pun tak mampu mengadakan perlawanan atas intervensi kekuatan modal itu.

Pola-pola peniadaan kepentingan akumulasi modal skala kecil/ UKM untuk petani pada kasus pemasaran hasil produksi pertanian, nampak sekali pada produk kebijakan mengenai aturan pajak import hasil produksi pertanian dari luar negeri. Misalnya beras dan buah-buahan, jelas akan meminggirkan posisi petani. Imperialisme baru sedang terjadi!!!. Kewibawaan negara telah tergadaikan demi kepentingan segelintir investor asing, perang negara sebagai payung politik rakyatnya telah tertembus dan terlewati bahkan dibatasi oleh kepentingan ekonomi. Bagaimana sikap politik secara nasional menghadapi arus globalisasi yang semakin merangsek kepentingan rakyat ? Perjuangan elite politik lebih mementingkan kepentingan kekuasaan dan belum ada desakan untuk berbuat atau menciptakan kebijakan demi kesejahteraan rakyatnya. Rakyat Indonesia masih menjadi budak di negeri sendiri. Lalu bagaimana dengan pembentukan karakter budaya nasional Indonesia, apakah agenda itu masih berguna sebagai pembentukan perlawanan terhadap arus globalisasi sekarang ini. Ataukah sudah terlambat dalam penyikapannnya ketika berada ditengah-tengah arus globalisasi?


Semangat Pluralisme Budaya dalam posisi ke Indonesiaan
Indonesia kini, ketika masa-masa reformasi sudah berjalan sampai detik ini pun sepertinya belum ada perubahan yang berarti untuk perbaikan keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua belum berubah baik birokrasi dan administrasi pemerintahan, institusi peradilan, prilaku kelas-kelas peninggalan Belanda, penguasaan ekonomi dan penghargaan terhadap proses budaya di lokal-lokal. Perubahan yang hanya didasari kepentingan politik telah merubah struktur politik menyangkut keberadaan dan aturan dasar negara (amandemen UUD 45), tetapi itu tidak akan berarti juga ketika suasana hegemoni negara masih terlalu dominan. Lantas bagaimana semangat pluralisme budaya mampu memberikan kontribusinya dalam membangun interaksi kehidupan berbangsa ?

Pluralisme budaya pada substansinya merupakan nyawa atau inti semangat kekuatan interaksi komunitas tradisi dalam memandang kompleksitas kemajemukan budaya Nasional, dan semangat ini faktor potensial untuk menggagas toleransi antar budaya di Nusantara. Kata-kata kutipan kitab Bhagawad Gita bahwa semangat interaksi antar manusia adalah untuk menambah kesuburan Religiositas jaman baru yang sejuk, toleran, tidak fanatik dan tidak dogmatik seharusnya mengingatkan pada kepercayaan komunitas tradisi atau mitologi di Nusantara tentang sikap mental “tantularisme” keesaan Tuhan dan keesaan kebenaran berujung pada cinta kasih. Dalam konteks ini kebudayaan diartikan sebagai suatu harkat yang secara esensial, alamiah dan kekal menjadi “jiwa” sebuah negara dan bangsa. Kebudayaan adalah”nilai-nilai luhur” yang melekat dan tidak dapat dipisahkan dari negara dan bangsa, dan biasanya ujung-ujungnya ber”markas” pada primordialisme lokalitas.

Dan realitas ini adalah pengalaman kondisi pemahaman pluralisme budaya di Nusantara , karakter budaya lokal yang religius, non dogmatis, akomodatif, toleran dan optimistik telah tertergeser menjadi nilai-nilai politik kebudayaan. Munculnya Pancasila oleh Soekarno, merupakan pemahaman pluralisme budaya yang memasuki wilayah politik kebangsaan saat itu, dilanjutkan dengan struktur politik liberal (demokrasi parlementer) serta pelaksanaan pesta demokrasi politik 1955 dengan multi partainya sampai pada Dekrit Presiden (politik tangan besi: demokrasi terpimpin), dan otoriter pluralitas pada kekuasaan ORBA yang telah mengembalikan pandangan yang mengesahkan “pada kondisi budaya yang majemuk (plural) membutuhkan kekuatan tangan besi untuk mengaturnya” budaya yang centralistik. Lalu bagaimanakah praktek strategi budaya di masa pemerintahan reformasi oleh Megawati ditengah-tengah semangat politik ekonomi yang neo-liberal ini ? Adakah langkah praksis untuk menebus dosa sosial ?

Ajaran menuju kebaikan demi kemaslahatan orang banyak telah banyak mengalun dan mengalir pada pemikiran para pemikir bangsa dan hampir sepanjang masa pula ajaran tentang moralitas tersebut di si’arkan lewat mimbar-mimbar, podium-podium, lembaga-lembaga adat, institusi pendidikan bahkan di institusi-institusi dan pelembagaan agama untuk umatnya. Tetapi hampir-hampir tidak memunculkan hasil yang menggairahkan demi ke Indonesia an yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat, kreatifitas tradisi yang mendinamisir budaya lokal nampaknya mengalami jalan buntu. Budaya lokal telah berada dalam himpitan kekuatan politik budaya global yang menyerang setiap unsur dan sendi-sendi kebudayaan, diskriminasi semacam ini tentu saja memerlukan penyikapan secara nasional dengan jaminan negara sebagai payung politik. Realitasnya budaya lokal sebagai institusi komunitasnya pun tidak pernah berpikir global dan pemikiran global yang tidak pernah di”bumikan” ke lokal yang menyebabkan kemandegan. Kuatnya arus globalisasi semestinya disikapi secara kontekstual, mungkin dengan menggagas penguatan pemahaman kebudayaan yang “baru”.


Menggagas Indonesia “Baru”, suatu yang tabu ?
Kebudayaan Indonesia disusun oleh kesatuan atas berbagai daya rangsang suara rakyatnya yang dilontarkan keseluruh sudut dunia yang kemudian dilontarkan kembali dalam suaranya sendiri. Sehingga bangunan entitas budaya lokal perlu penguatan bukan pelestarian tetapi lebih mengarah pada penataan sebagai organ yang mampu bersikap secara mandiri dan resisten terhadap goncangan “perubahan”, membangun dialektika kehidupan kontituennya menjadi kepercayaan budaya “baru”. Karena Revolusi budaya adalah penempatan nilai- nilai baru atas nilai-nilai usang yang harus dihancurkan, termasuk rekonstruksi budaya lokal menuju revitalisasi tradisi agar lebih demokratis (tidak paternalistik), tidak terlalu fanatisme, insklusif dan memandang penting proses transformasi nilai dan regeneratif dan tetap memandang pluralisme budaya tawaran globalisasi secara kritis.

Kebudayaan tidak bersifat esensial deterministik, melainkan adalah sebuah proses konstruksi “imajinatif” yang dinamis dan terus menerus berlangsung untuk menentukan sesuai hati dan pikiran untuk kebutuhan jaman. Artinya kebudayaan Indonesia adalah kekuatan “kata kerja” yang selalu memandang”kemajemukan adat budaya yang dinamis dalam wilayah nasion/ bangsanya” atau kebhinekaan dalam kasanah demokrasi Indonesia.

Pandangan kebudayaan “baru” mengarah untuk membangun terbentuknya kedaulatan dan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia dengan semangat kebangsaan, mungkin pada tahapan awalnya perlu “perjuangan kelas” oleh komunitas masyarakat yang terpinggirkan baik secara ekonomi, budaya dan politik. Pada kondisi yang adil tanpa diskriminasi ini baru dibicarakan konteks Pluralisme budaya dalam kasanah Kebangsaan. Bahasa konktret tahapan ini adalah merebut kembali akses modal secara ekonomi untuk membangun kondisi struktur politik dan budaya di dalam komunitas masyarakat lokal. Kondisi ini sebenarnya menjawab bahwa Pluralisme budaya bukan di”motori” oleh politik globalisasi tetapi justru merupakan penyikapan nasional. Bahwa pengembalian semangat kebangsaan dan kewibawaan negara sebagai payung politik yang melindungi segenap bangsa dan rakyat Indonesia, kondisi ini penting dan harus segera diwujudkan, agar negara tidak selalu terkontaminasi oleh politik ekonomi global. Efeknya pada pemerintah daerah (otonomi daerah), atau bahkan pada institusi-institusi pendidikan (swastanisasi) maupun ekonomi(privatisasi). Dan mungkin pula menghinggapi pemikiran kita sekarang ini.

Mungkin ide ini masih abstrak : kalau secara ekstrem katakanlah suatu usaha menuju “Federasi Indonesia” (sistem negara federal), ini yang perlu untuk selalu dicermati. Bahwa gagasan federasi akan banyak syarat yang mengikutinya :

1. Negara dalam keadaan stabil artinya kondisi keteraturan dari masyarakatnya telah mencerminkan demokrasi. Negara-negara bagian nantinya akan diatur oleh aturan-aturan mengenai politik luar negerinya oleh Pusat (sentralisasi) juga hasil pendapatan SDA, keahlian SDM, semuanya tidak seenaknya atas otonomi ekonomi yang individualistis.
2. Negara menjamin pembentukan entitas budaya lokal sebagai rumpun solidaritas etnis kesamaan karaklter dan tradisi dalam sustu kewilayahan. Budaya lokal adalah sebuah kekuatan organ yang akan mampu mengatur strutur politik dan akses ekonomi sebagai perimbangan pendapatan dan partisipasi dalam kebijakan politik secara nasional
3. Negara sebagai payung politik, untuk mengatur, mengelola dan merencanakan suatu koordinasi secara nasional tentang politik luar negeri, yang menyuarakan kepentingan masyarakatnya.

Dari berbagai syarat di atas mungkin pandangan tentang federasi akan lebih dapat dilihat sebagai wacana kebangsaan. Sehingga jargon “persatuan dan kesatuan” dan klaim Nasionalisme Indonesia lebih jelas dan bukan semata-mata demi menyelamatkan aset elite-elite di Jakarta ( bahaya laten) karena terjadi dikotomi pendapatan yang hanya menyentral di satu poros Jawanisasi. Jika desentarlistik terjadi maka kemungkinan akan menumbuhkan kesadaran kebangsaan atas kesamaan rasa solidaritas etnis, tradisi dan karakter budaya lokalnya maka, rakyat Aceh, Papua , Borneo, Sulawesi atau Maluku yang sekian lama terhisap SDA-nya tanpa mengenyam sedikitpun hasil kekayaannya, akan kembali bergairah dan kreatif dalam mengenali budaya lokal yang selama ini terpinggirkan oleh kepentingan “strategi kebudayaan Nasional” yang sentralistik. Sehingga akan mampu mewarnai pembentukan karakter budaya nasional sehingga lebih bercorak “imajinasi” ke Indonesia an di jaman baru. Smoga dapat dijadikan bahan diskusi yang menarik. Amin.

Senin, 14 Maret 2011

masih sempat korupsi...?

Azas kesempatan tindak korupsi
Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
• perbuatan melawan hukum;
• penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
• memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
• merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:
• memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
• penggelapan dalam jabatan;
• pemerasan dalam jabatan;
• ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan. Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain. Mungkin saja pendanaan partai-partai di Indonesia ini masih sering menggunakan uang-uang yang tidak jelas asal usulnya .Rawan.Rawan.sekalilagi rawan.