* iw ende kusuma
Sebagai salahsatu sistem perekonomian yang sudah tidak asing di telinga bangsa ini yaitu koperasi. Koperasi berkedudukan politik kuat, ditopang oleh Pasal 33 UUD 1945 bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan", jadi bentuk usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan koperasi Didunia ini ada dua macam model koperasi. Pertama, adalah koperasi kerangka sistem sosialis yang dibina oleh pemerintah . Kedua, adalah koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa campurtangan pemerintah. Apakah koperasi Indonesia menjadi counterpart sector negara? Mungkin saja dalam skala tertentu berfungsi, karena bergerak social sector , merupakan wadah dari usaha individu dan usaha rumah tangga. Tapi mungkin kurang optimum, tergeser oleh firma atau perseroan swasta liberal.
Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar pemenuhan rakyat banyak dan industri strategis, maka koperasi dibentuk untuk mewadahi usaha-usaha kecil sektoral, walaupun jika telah bergabung dalam koperasi menjadi badan usaha skala besar juga (Indonesia masih belum serius mengoptimalkan kapasitas koperasi). Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara, dan Australia, koperasi menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah, negara Jepang, koperasi menjadi perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian. Di pedesaan Jepang, koperasi menggantikan peranan bank atau menjadi semacam "bank rakyat", yaitu koperasi yang beroperasi dengan sistem perbankan.
Koperasi sebagai gerakan sosial sektoral bisa semakin optimal bila negara mendorong rakyat berpendapatan rendah (sektoral) untuk membentuk tiga macam koperasi. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan buruh industri, kaum buruh tani atau perkebunan dan pegawai rendahan. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum tani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Pendiri negeri ini pernah menganjurkan pengorganisasian antara industri kecil dan koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.Sehingga usaha menggaransi proses produksinya akan terus berkelanjutan bahkan semakin besar jaringannya.
Meskipun tujuan koperasi bukan mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, tidak berarti, bahwa koperasi identik dengan usaha skala kecil melulu (kerdil). Dalam kenyataanya koperasi di Indonesia justru menjadi kegiatan yang “abal-abal” saja tidak ada keseriusan pengembangbiakannya, justru program tadi hanya untuk “pemerahan” koperasi hanya sebagai alat legitimasi program pengentasan “pura-pura” kemiskinan. Koperasi dibentuk dengan bantuan anggaran negara, tetapi masih dalam slogan ekonomi kerakyatan, bukan pada langkah konkrit rakyat sebagai pelaku ekonomi.
Koperasi seperti anak tiri perekonomian Indonesia, tidak ada sikap optimis dalam memandang penguatan pilar ekonomi rakyat. Akses kredit diturunkan kepada rakyat miskin, tetapi dengan azas dan tujuan peningkatan daya beli masyarakat. Bener daya beli meningkatan pasca pencairan akses kredit atau hibah sekalipun. Umunya bertahan 2-3 bulan, setelahnya miskin lagi bahkan lebih parah. Program pemerintah untuk peningkatan produksi, maka dibantulah kegiatan produksi masyarakat. Tetapi pasca panen produsen akan berhadapan dengan pasar liberal. Matilah produsen kita satu perstau dalam hitungan bulan. Pola konsumsi masyarakat digerakan untuk membeli produk-produk dalam negeri, ketika rakyat mulai mencoba mengkonsumsinya, justru pasar konsumsi diserang oleh kekuatan produksi asing yang sangat murah dan merajai pasar-pasar regional sampai lokal tanpa ada proteksi sedikitpun. Alhasil rakyat beralih lagi ke produk asing yang lebih murah (tanpa pajak dan proteksi).Mungkin sebaiknya jika kelak memilih pemimpin 2014, lebih baik yang memahami pilar koperasi konsumsi, produksi dan kredit untuk mewujudkan kemajuan perekonomian rakyat secara jujur , adil dan tegas.
• Aktivis seni pertunjukan, perupa karikatur , hidup sebagai petani gurem anggota koperasi SEKTI (Serikat Tani Independen ) Jember
pemerasan organ perekonomian rakyat oleh badan-badan kelembagaan keuangan kok terus menerus...
BalasHapus